Rabu, 30 Desember 2020

koneksi farmasi, ulumul hadist 15

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: kamis, 31-12-2020
Pertemuan 15
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الْخَنْدَقِ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً فَأَجَازَنِي قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ

(BUKHARI - 2470) : Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Abu Usamah berkata, telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepadaku Nafi' telah menceritakan kapadaku Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk ikut dalam perang Uhud, saat itu umurnya masih empat belas tahun namun Beliau tidak mengijinkannya. Kemudian ia menawarkan lagi pada perang Khandaq saat itu usiaku lima belas tahun dan Beliau mengijinkanku". Nafi' berkata; "Aku menemui 'Umar bin 'Abdul 'aziz saat itu dia adalah khalifah lalu aku menceritakan hadis ini, dia berkata: "Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa". Maka kemudian dia menetapkan pegawainya untuk mewajibkan kepada siapa saja yang telah berusia lima belas tahun
Kata kunci: usia
A. Pengertian
Umur atau usia pada manusia adalah waktu yang terlewat sejak kelahiran. Semisal, umur manusia dikatakan lima belas tahun diukur sejak dia lahir hingga waktu umur itu dihitung. Maka dari itu, umur diukur dari tahun lahirnya hingga tahunnya sekarang. Manakala usia pula diukur dari tahun kejadian hingga tahun sekarang (masa kini).
B. Dalil
Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam bersabda:

لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ

 “Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari yang ia ketahui (ilmu),” (HR. At-Tirmidzi dari jalan Ibnu Mas’ud z. Lihat Ash-Shahihah, no. 946).

Inilah beberapa penjelasan terkait usia manusia dalam Al-Quran :
1. Semakin bertambah usia semakin lemah tangan menggenggam, karena Allah sedang mendidik kita agar melepaskan cinta dunia. (Qs.Hud : 15-16).
2. Semakin bertambah usia semakin kabur mata kita, karena Allah sedang mencerahkan mata hati untuk melihat Akhirat. (Qs.Al-Isra : 72).
3. Semakin bertambah usia semakin sensitif perasaan kita, karena Allah sedang mengajarkan bahwa pautan hati dengan makhluk senantiasa menghampakan. Namun hati yang berpaut kepada Allah, tiada pernah mengecewakan. (Qs.Al-Lukman : 22).
4. Semakin bertambah usia semakin gugur gigi-gigi kita, karena Allah sedang mengingatkan bahwa suatu hari kita akan gugur kedalam Tanah selamanya. (Qs.Ali Imran : 145).
5. Semakin bertambah usia semakin ditarik nikmat kekuatan Tulang & Sendi kita, karena Allah sedang mengingatkan bahwa tak lama lagi nyawanya akan diambil. (Qs.An-Nisa : 78).
6. Semakin bertambah usia semakin putih rambut kita, karena Allah sedang ingatkan kain kafan yang putih. (Qs.Ali Imran : 185).
7. Begitu juga Hati kita, semakin bertambah usia semakin sepi dan ingin bersendirian. Karena Allah sedang mendidik kita untuk melepaskan cinta manusia dan dunia. (Qs.Al-An’am : 32).



C. Manfaat
Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “Wahai Rasul, manusia yang bagaimanakah yang paling baik?” Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.” Kemudian orang itu bertanya lagi, “Wahai Rasul, manusia yang bagaimanakah yang paling jelek?” Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang panjang umurnya namun buruk amalnya” (HR. Ahmad).
Umur tak pernah berhenti bergerak menuju masa habisnya di dunia ini, meskipun dibiarkan tak dimanfaatkan. Hari ini muda, tak berapa lama lagi akan tua, dan selanjutnya berpisah untuk selama-lamanya dengan dunia fana ini. Karena itu, selagi ada, umur perlu dimanfaatkan dengan penuh pertimbangan hati dan pikiran.
Pentingnya pertimbangan pikiran dan hati karena tidak semua orang memanfaatkan umur untuk melakukan beribadah dan berkarya yang bermanfaat bagi kehidupan akhirat. Di hati ada iman untuk memberi pertimbangan bagi pikiran. Namun sebahagian orang memanfaatkan umur dengan pertimbangan perut.  Perut dilambangkan dengan nafsu, yang bias membuat seseorang terjerumus bila tidak dikendalikan.  Ia bisa mengajak menghalalkan segala cara, termasuk mencelakakan orang lain dengan cara membunuh, untuk memenuhi hawa nafsu.

D. Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
1. Bijak memilih makanan
Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa mengonsumsi makanan sehat dengan gizi seimbang dapat membantu memperpanjang umur dan meningkatkan kualitas hidup.
Anda bisa mengonsumsi beraneka ragam bahan makanan nabati, seperti buah dan sayuran segar, kacang-kacangan, serta biji-bijian. Kandungan nutrisi dan senyawa antioksidan yang meliputi polifenol, karotenoid, folat, dan vitamin C di dalam bahan makanan ini bisa membantu tubuh terhindar dari penyakit mematikan, seperti penyakit jantung, kanker, hipertensi, dan stroke.
Anda juga sebaiknya menghindari makanan yang mengandung pewarna, pengawet, lemak jenuh, dan tinggi garam yang tidak baik untuk kesehatan.
2. Aktif bergerak
Rutin berolahraga dapat menurunkan risiko terjadinya penyakit jantung, stroke, diabetes, kanker, dan depresi. Selain itu, orang yang rutin berolahraga memiliki rata-rata umur yang lebih panjang dibandingkan orang yang tidak rutin berolahraga.
Untuk memperoleh manfaat ini, Anda disarankan berolahraga setidaknya 30 menit per hari. Jangan lupa untuk berkonsultasi dulu ke dokter untuk mengetahui jenis olahraga yang sesuai dengan kondisi Anda.

3. Tidur cukup dan berkualitas
Salah satu studi menyebutkan bahwa memiliki pola tidur yang teratur, yaitu tidur selama 6-8 jam dan bangun di waktu yang sama setiap harinya, bisa memperpanjang usia dan membantu Anda terhindar dari stres, depresi, dan penyakit jantung.
4. Tidak merokok dan minum minuman beralkohol
Merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol sudah menjadi gaya hidup sebagian masyarakat dunia. Namun, kebiasaan tersebut dapat memperbesar risiko terjadinya kanker paru, penyakit jantung, penyakit hati, dan penyakit pankreas yang bisa menurunkan peluang Anda memiliki umur panjang.
Menghentikan kebiasaan merokok atau mengonsumsi minuman beralkohol memang tidak mudah, tetapi tidak ada kata terlambat untuk melakukannya demi memiliki tubuh yang sehat dan jauh dari penyakit.
5. Menghindari stres berlebihan
Stres dapat meningkatkan risiko munculnya penyakit jantung, stroke, dan kanker. Kendalikanlah stres dengan baik dan jangan biarkan stres berlangsung secara berlarut-larut. Luangkanlah waktu untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan, baik sendiri, bersama teman, atau keluarga. Saat bekerja di kantor, rehatlah sejenak di meja kerja untuk mengistirahatkan otak.
E. Kesimpulan
Usia harapan hidup (Life Expectancy Rate) merupakan lama hidup manusia di dunia. Penyebab panjangnya umur manusia, tergantung dari beberapa faktor:
–         Pola makan
–         Penyakit bawaan dari lahir
–         Lingkungan tempat tinggal
–         Stress atau tekanan.
Faktor-faktor kesehatan yang mempengaruhi dan berhubungan dengan usia harapan hidup:
–         Gizi
–         Merokok
–         Menopause
–         Osteoporosis

koneksi farmasi, ulumul hadist 14

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: kamis, 31-12-2020
Pertemuan 14
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَلْقَمَةَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ حَدَّثَنِي عَمِّي ثَابِتُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ عَنْ أَبِيهِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ اسْتَقْطَعَ الْمِلْحَ الَّذِي يُقَالُ لَهُ مِلْحُ سُدِّ مَأْرِبٍ فَأَقْطَعَهُ لَهُ ثُمَّ إِنَّ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ التَّمِيمِيَّ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ وَرَدْتُ الْمِلْحَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَهُوَ بِأَرْضٍ لَيْسَ بِهَا مَاءٌ وَمَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ فَاسْتَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْيَضَ بْنَ حَمَّالٍ فِي قَطِيعَتِهِ فِي الْمِلْحِ فَقَالَ قَدْ أَقَلْتُكَ مِنْهُ عَلَى أَنْ تَجْعَلَهُ مِنِّي صَدَقَةً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مِنْكَ صَدَقَةٌ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَرَجٌ وَهُوَ الْيَوْمَ عَلَى ذَلِكَ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَقَطَعَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضًا وَنَخْلًا بِالْجَوْفِ جَوْفِ مُرَادٍ مَكَانَهُ حِينَ أَقَالَهُ مِنْهُ

(IBNUMAJAH - 2466) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani berkata, telah menceritakan kepada kami Faraj bin Sa'id bin Alqamah bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal berkata, telah menceritakan kepadaku pamanku Tsabit bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal dari Bapaknya dari Abyadl bin Hammal bahwa ia pernah mengumpulkan garam yang disebut dengan garam bendungan Ma'rib, ia mengumpulkan untuk dirinya sendiri. Kemudian Al Aqra' bin Habis At Tamimi mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku pernah melewati (kumpulan) garam di masa jahiliyah, ia terdapat di suatu daerah yang tidak berair. Siapa saja yang mendatanginya ia bebas untuk mengambilnya, ia seperti air yang mengalir." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meminta pembatalan Abyadl bin Hammal dari garam yang dikumpulkan, Ia lalu berkata, "Aku telah merelakan pembatalan itu dengan syarat tuan jadikan sebagai (pahala) sedekah dariku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia adalah sedekah darimu, dan ia seperti air yang mengalir. Barangsiapa mendatanginya maka ia bebas mengambilnya." Faraj berkata, "Hari ini masih berlaku seperti dulu, siapa yang melewatinya bebas untuk mengambilnya." Ia (perawi) berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian tanah dan pohon kurma di Jauf. Jauf adalah tempat saat ia memberi pembatalan kepada Rasulullah.

Kata kunci: Air
A. Pengertian
Air merupakan zat cair, pada kondisi standar tidak memiliki rasa, bau maupun warna dan terdiri atas hidrogen dan oksigen dengan rumus kimia H2O. Secara alami Air memiliki tiga wujud sekaligus seperti padat (es), cair (air), dan gas (uang air). air memiliki kemampuan untuk melarutkan zat kimia seperti garam, asam, gas, serta molekul organik. Dengan demikian tidak jarang air disebut sebagai zat pelarut universal. Air berada dalam kesetimbangan dinamis antara fase cair dan padat dibawah tekanan dan temperatur standar.
Sumber-Sumber Air
Dalam pemenuhan terhadap konsumsi air, maka harus memenuhi kriteria, kualitas & kuantitas yang layak dikonsumsi manusia agar tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan. Berikut 5 sumber air yang dapat digunakan manusia untuk memenuhi konsumsi air.
Air Laut
Merupakan air yang memiliki sifat asin karena mengandung garam NaCI. Kadar garam NaCI yang terlarut dalam air laut mencapai 3%, dengan demikian air laut tidak dapat dikatakan sebagai air bersih yang dapat langsung diminum. Akan tetapi air laut melalui proses desalinasi atau menggunakan mesin RO agar dapat langsung diminum.
Sama halnya dengan sumber air lainnya, air laut memiliki manfaat penting bagi manusia, diantaranya:
Sebagai bahan baku pembuatan garam dapur, dalam garam terdapat zat yang sangat dibutuhkan tubuh manusia
Sebagai sumber protein hewani, (ikan laut) dan sebagai wadah atau tempat budidaya rumput laut sebagai bahan dasar untuk pembuatan agar-agar & kosmetik.

Air Atmosfer (Air Hujan)
Untuk dapat diminum, sebaiknya air hujan yang turun hendaknya tidak menampungnya pada awal hujan turun karena air tersebut masih mengandung banyak kotoran. Sebaiknya air ditampung setelah beberapa saat setelah hujan turun. Selain itu hal lain yang harus diperhatikan adalah air hujan memiliki sifat agresif terutama pada pipa-pipa penyalur & bak-bak reservior, dengan demikian akan mempercepat terjadinya korosi/karat.

 

Air Permukaan
Air permukaan merupakan air yang mengalir di permukaan bumi. Umumnya air permukaan tercemar selama masa pengalirannya, seperti oleh air lumpur batang-batang kayu, daun-daunan, limbah industri dan lain sebagainya. Air permukaan terdiri dari air sungai dan air danau.

Air sungai
Air sungai merupakan air yang mengalir melalui terusan alami yang kedua pinggirnya dibatasi oleh tanggul-tanggul & lainnya ke laut, ke danau, atau ke sungai yang merupakan sungai induk. Diantara manfaat air sungai bagi manusia, untuk mengairi pertanian di persawahan, perikanan lintas perairan, pembangkit tenaga listrik, atau sebagai destinasi wisata. Air sungai juga dibedakan menjadi dua jenis:
Sungai hujan, merupakan sungai yang airnya berasal dari hujan dan mata air. Biasanya sungai seperti ini airnya tidak tetap. Bila terjadi musim hujan airnya akan banyak, bahkan adakalanya banjir.
Sungai gletser, yaitu air yang sumbernya berasal dari gletser (es) atau salju yang mencair. Sungai seperti ini biasanya airnya tetap, meskipun pada musim kemarau.

Air danau
Merupakan air yang  berasal dari air hujan, air tanah, atau mata air. Air danau bisa saja berkurang melalui penguapan, perembesan ke dalam tanah, maupun pengaliran oleh sungai. Proses penguapan & pengembunan biasanya terjadi secara seimbang, kecuali pada daerah yang sangat lembab dan kering.
Air tanah
Air tanah merupakan air yang terdapat pada permukaan tanah didalam zone jenuh dimana tekanan hidrostatiknya sama atau lebih besar dari tekanan atmosfer. Air tanah dapat dibedakan menjadi air tanah dangkal dan air tanah dalam.
Proses terjadinya air tanah dangkal karena adanya peresapan air dari permukaan tanah. Lumpur biasanya akan bertahan, demikian halnya dengan sebagian bakteri, sehingga air tanah akan menjadi jenuh tapi lebih banyak  yang memiliki unsur-unsur kimia tertentu untuk masing-masing lapisan tanah. Setelah menemui lapisan rapat air, selanjutnya air akan terkumpul yang merupakan air tanah dangkal dimana air tanah dapat dimanfaatkan sebagai sumber air melalui sumur-sumur dangkal. Air tanah dangkal terdapat pada kedalaman 15,00 m.

Sedangkan air tanah dalam merupakan air yang terdapat setelah lapis rapat air yang pertama. Pemanfaatan air tanah dalam ini tidak semudah pada air tanah dangkal. Untuk dapat dijangkau harus melalui proses pengeboran  dan memasukkan pipa kedalam-nya sehingga kedalaman (umumnya antara 100 -300 m) akan didapatkan suatu lapisan air. Bila tekanan air tanah ini besar, maka air akan menyembur keluar, pada keadaan seperti ini disebut sebagai sumur artesis. Bila air tidak dapat keluar dengan sendirinya, maka digunakan pompa untuk membantu menaikkan air kepermukaan. Dari segi kualitas, air tanah dalam biasanya lebih baik daripada air tanah dangkal dikarenakan penyaringannya lebih sempurna & bebas bakteri.

C. Manfaat
Seperti dijelaskan diatas, air merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi bagi manusia. Air adalah kebutuhan yang mutlak karena zat pembentuk tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air kurang lebih 73% dari bagian tubuh tanpa jaringan lemak.
Fungsi air bagi tubuh manusia yaitu sebagai proses pencernaan, metabolisme, mengangkat zat-zat makanan yang terdapat dalam tubuh, sebagai pengatur keseimbangan suhu tubuh, dan menjaga tubuh agar tidak  kekeringan.
Agar tetap sehat, manusia membutuhkan air yang telah memenuhi syarat kualitas begitu juga halnya secara kuantitas. Diperkirakan, rata-rata kebuhan air untuk kegiatan rumah tangga sederhana paling tidak membutuhkan 100 L/orang/hari.

D. Cara mengamalkan nya dalam kehidupan sehari-hari
Dengan menjaga air yang ada, agar tidak tercemar sehingga kehidupan masih bisa berjalan dengan lancar, karena air merupakan sumber kehidupan yang utama.
E. Kesimpulan
Air menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari kehidupan semua makhluk hidup. Tubuh manusia sendiri terdiri dari 60-70% air. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk memiliki asupan air yang cukup setiap harinya untuk menggantikan air yang hilang.

koneksi farmasi, ulumul hadist 13

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: kamis, 31-12-2020
Pertemuan 13

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ الْأَنْصَارِيِّ ثُمَّ الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ لَهُ إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

(BUKHARI - 574) : Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abdurrahman bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini dari Bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri berkata kepadanya, "Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengenmbalaan). Jika kamu sedang mengembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu'adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat." Abu Sa'id berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Kata kunci: Sholat
A. Pengertian
Salat (pengucapan bahasa Indonesia: [salat]; bahasa Arab: ٱلصَّلَاة‎ aṣ-ṣalāh, bahasa Arab: ٱلصَّلَوَات‎ aṣ-ṣalawāt; bentuk tidak baku: solat, sholat, shalat) merujuk kepada ibadah pemeluk agama Islam.  Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah.[1] Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
B. Dalil
Shalat merupakan ibadah paling pokok bagi seorang muslim yang akan menjadi barometer keselamatan seseorang di yaumul hisab (hari perhitungan) kelak. Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang muslim untuk selalu memperbaiki kualitas ibadah shalatnya. Berikut ini beberapa ayat alquran tentang shalat yang tersebar di banyak tempat di berbagai surat.

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) melalui sabar dan shalat. Dan (shalat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk. – (Q.S Al-Baqarah: 45)

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan. – (Q.S Al-Baqarah: 110)

وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ
Dan orang-orang yang bersabar karena mengharap keridhaan Tuhannya, menegakkan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, baik secara sembunyi maupun terang-terangan, serta menolak kejahatan dengan kebaikan; mereka itulah orang-orang yang mendapat tempat kesudahan (yang baik). – (Q.S Ar-Ra’d: 22)

قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ

Katakanlah (Muhammad) kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman, “Hendaklah mereka menegakkan shalat, menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, sebelum datangnya suatu hari ketika tidak ada lagi jual beli dan persahabatan.” – (Q.S Ibrahim: 31)



C. Manfaat
   TAKBIRATUL IHRAM. 
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke s! eluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
 
RUKUK.
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot – otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
I’TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: Itidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
 
SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisamengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa – gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
 
DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy ( tahiyyat awal ) dan tawarruk ( tahiyyat akhir ). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih ( urethra ), kelenjar kelamin pria ( prostata ) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ – organ gerak kita.
 
SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah. BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dan dalam.

D.cara mengamalkan nya dalam kehidupan sehari-sehari
Dengan cara melaksnakan sholat 5 waktu sehari semalam, lalu menambah sholat dengan sholat sunnah. Agar kita bisa mendapat pahala dan menyempurnakan keimanan kita dan meningkatkan kesehatan kita.
E. Kesimpulan
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk beribadah hanya kepada Allah, dan tidak menyekutukan-Nya.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk taat kepada Rasul Allah dengan cara menteladaninya dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk taat kepada pemimpin selama pemimpin itu tidak menyimpang dari Al Qur’an dan sunah Rasul.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam kesucian dan kebersihan. Kesucian lahir dan batin. Kebersihan lahir dan batin.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk menuntut ilmu yang bermanfaat. Ilmu bermanfaat adalah ilmu yang membuat seorang muslim menjadi lebih taat kepada Allah.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk ikhlas dalam setiap aktivitas.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk tidak sombong, tidak gila pujian.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk bersungguh-sungguh dalam setiap aktivitas, bukan terlena oleh angan-angan yang membuai.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam kesabaran hakiki.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk bertoleransi baik dalam aktivitas individu maupun aktivitas kemasyarakatan.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk mengkritisi pemimpin ketika pemimpin itu melakukan kesalahan. Jadi shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk tidak taklid buta.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam bahwa seorang pemimpin harus memperhatikan kritik dari yang dipimpin.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk memegang teguh amanah.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk berdisiplin pada semua aktivitas, seperti disiplin waktu, dll.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk fokus dan konsentrasi ketika melakukan aktivitas.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk bersatu padu membangun masyarakat berbudaya tinggi, mengajarkan kesatuan dan persatuan.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan aktivitas.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk beraktivitas sesuai dengan tahapan yang berlaku, dan teratur dalam beraktivitas.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam kesamaan derajat manusia. Tidak ada yang lebih tinggi ataupun lebih rendah. Yang membedakan dalam pandangan Allah adalah tingkat ketaqwaan.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk berbaris dalam saf-saf yang lurus, rapat tidak ada celah di antara barisan. Ini  salah satunya mengajarkan kesatupaduan masyarakat dalam beraktivitas.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam bahwa pemimpin wajib mengatur yang dipimpin sedemikian rupa agar masyarakat dapat satu padu dalam satu visi dan misi.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk mengambil pelajaran dari umat-umat terdahulu.
Dalam shalat terdapat pengakuan, janji, doa (harapan/cita-cita) dan cinta. Pengakuan akan keesaan Tuhan Semesta Alam (Allah). Pengakuan Muhammad adalah Rasul Allah. Pengakuan atas segala dosa dan kesalahan. Janji seorang hamba untuk beribadah, bergantung, mohon pertolongan hanya kepada Allah. Dalam pengakuan ini tersirat kejujuran yang hakiki. Janji manusia untuk taat kepada Allah dan RasulNya. Doa seorang hamba atau pengharapan seorang hamba kepada Allah. Pernyataan cinta kepada Allah dan cinta kepada RasulNya. Semuanya ini harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa aplikasi dalam kehidupan sehari-hari, maka shalat seseorang menjadi hampa, menjadi tidak ada artinya. Pengakuan menuntut bukti. Janji menuntut bukti. Cinta menuntut bukti. Doa dan cita menuntut bukti! Iman itu diucapkan, diperteguh di hati dan dibuktikan dengan perbuatan.
Shalat mengajarkan kepada orang Islam untuk menjadi pribadi berakhlaq mulia, menjadi masyarakat berbudaya mulia.
Sabar dan shalat sebagai sarana untuk memohon pertolongan Allah.

koneksi farmasi, ulumul hadist ke 12

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: kamis, 31-12-2020

َدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا فَأَدْرَكْتُهَا فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُ بِهَا أَبَا طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا وَبَعَثَ بِهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَرِكِهَا أَوْ فَخِذَيْهَا قَالَ فَخِذَيْهَا لَا شَكَّ فِيهِ فَقَبِلَهُ قُلْتُ وَأَكَلَ مِنْهُ قَالَ وَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ قَبِلَهُ

(BUKHARI - 2384) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik dari Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran, orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah. Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Anas) berkata: "Daging pahanya dan tidak diragukan lagi. Lalu Beliau menerimanya". Aku bertanya: "Apakah Beliau memakannya?". Dia berkata: "Ya Beliau memakannya". Kemudian dia sambung: "Setelah menerimanya".
Kata kunci: Menyembelih
A. Pengertian
Penyembelihan dalam bahasa arab dikenal dengan istilah Dhabah yang artinya baik dan suci. Secarah istilah penyembelihan adalah memotong saluran nafas dan saluran makanan dari seekor binatang melalui syarat tertentu dengan menggunakan benda yang tajam agar setelah mati binatang itu tetap baik dan suci,sehingga boleh untuk dikonsumsi/ dimakan.
Hewan yang disembelih pada umumnya adalah sapi, kerbau, domba, kambing, babi, kelinci, unta, kuda, ayam, bebek, kalkun, dan juga ikan yang dibudidayakan dalam usaha budi daya perikanan

B. Dalil
Dalil dzabh (menyembelih binatang) adalah firman Allah Ta’ala :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ*لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ            

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadah menyembelih yang kulakukan, hidupku, dan matiku hanyalah untuk dan milik Allah Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali (dari umat ini) berserah diri (kepada-Nya)” (QS. Al-An’am: 162-163).

Dan dalil dari hadits
لعن الله من ذبح لغير الله
 “Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih (binatang) dipersembahkan untuk selain Allah” (HR. Muslim).
Penjelasan Dalil dari Al-Qur’an
Dalam ayat tersebut, Allah berfirman: {قُلْ} “Katakanlah”, yang berarti Allah memerintahkan kita menyatakan suatu pernyataan dan melakukan konsekuensinya. Lalu setelah itu Allah berfirman
{وَنُسُكِي}, di antara tafsiran ulama terdahulu tentang firman Allah tersebut {وَنُسُكِي} adalah ibadah penyembelihan yang kulakukan. Ayat ini mengandung perintah Allah kepada kita untuk mengesakan-Nya dalam ibadah menyembelih, hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ*فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan lakukanlah penyembelihan binatang” (Al-Kautsar: 1-2).
Kemudian Allah berfirman {لِلَّهِ}, maksudnya hanya hak Allah dan untuk-Nya sajalah perbuatan menyembelih tersebut dipersembahkan. Hal ini menujukkan bahwa dzabh (menyembelih hewan) adalah sebuah bentuk ibadah, karena ibadah tersebut hanya boleh dipersembahkan kepada Allah saja. Inilah yang disebut dengan Tauhid Uluhiyyah.



Penjelasan Dalil dari Hadits
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لعن الله من ذبح لغير الله

“Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih (binatang) dipersembahkan untuk selain Allah” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan keburukan orang yang menyembelih binatang yang dipersembahkan untuk selain Allah. Do’a keburukan yang dimaksudkan di sini adalah do’a laknat yang maksudnya adalah terjauhkan dari rahmat Allah, ini berarti bahwa menyembelih (binatang) untuk selain Allah adalah dosa besar, karena pelakunya terancam laknat Allah. Dengan demikian, perbuatan  menyembelih (binatang) untuk selain Allah tersebut dimurkai oleh Allah, berarti sebaliknya, menyembelih (binatang) untuk Allah semata itu dicintai oleh-Nya. Sedangkan setiap yang dicintai oleh Allah adalah ibadah. Jadi, tepatlah pendalilan penulis rahimahullahu dengan membawakan hadits yang mulia ini untuk sebuah kesimpulan bahwa menyembelih binatang (dzabh) adalah ibadah
C. Manfaat daging kelinci
Obat penyakit asma.
Meningkatkan vitalitas dan libido pria. ...
Membantu perkembangan tumbuh anak. ...
Baik untuk jantung. ...
Memperbaiki metabolisme tubuh. ...
Cocok sebagai menu diet. ...
 Membantu kesehatan janin selama mengandung. ...
Menjaga kesuburan wanita.
D. Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
Dengan cara mengkonsumsi daging kelinci sekali seminggu, kemudian menternakkan kelinci agar biaya nya lebih murah atau dengan menangkap kelinci di hutan.
E. Kesimpulan
Banyak- banyak lah kita mengkonsumsi daging yang bisa membawa manfaat bagi kita, sehingga kita bisa menjadi orang yang sehat. Kemudian tak ada salah nya kita menternakkan hewan2 yang boleh di sembelih hitung2 untuk wirausaha juga.

koneksi ibadah, ulumul hadist ke 11.

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: kamis, 31-12-2020
Hadist pertemuan ke11
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي حَبِيبَةَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِلرَّجُلِ يَا يَهُودِيُّ فَاضْرِبُوهُ عِشْرِينَ وَإِذَا قَالَ يَا مُخَنَّثُ فَاضْرِبُوهُ عِشْرِينَ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ يُضَعَّفُ فِي الْحَدِيثِ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ رَوَاهُ الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ وَقُرَّةُ بْنُ إِيَاسٍ الْمُزَنِيُّ أَنَّ رَجُلًا تَزَوَّجَ امْرَأَةَ أَبِيهِ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِهِ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَصْحَابِنَا قَالُوا مَنْ أَتَى ذَاتَ مَحْرَمٍ وَهُوَ يَعْلَمُ فَعَلَيْهِ الْقَتْلُ و قَالَ أَحْمَدُ مَنْ تَزَوَّجَ أُمَّهُ قُتِلَ و قَالَ إِسْحَقُ مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ قُتِلَ

(TIRMIDZI - 1382) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi', telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang berkata kepada orang lain; Wahai orang Yahudi, maka pukullah ia dua puluh kali, jika ia berkata kepadanya; Wahai orang banci, maka pukullah ia dua puluh kali, dan barangsiapa yang menggauli mahramnya maka bunuhlah ia." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini sedangkan Ibrahim bin Isma'il didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melalui jalur lain, Al Bara` bin Azib dan Qurrah bin Iyyas Al Muzani meriwayatkan bahwa ada seseorang menikahi isteri ayahnya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk membunuhnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat kami, mereka berpendapat; Barangsiapa menggauli mahramnya sedangkan ia mengetahuinya maka ia harus dibunuh. Sedangkan Ahmad berkata; Barangsiapa menikahi ibunya ia harus dibunuh. Ishaq berkata; Barangsiapa menggauli mahramnya, ia harus dibunuh.

Kata kunci: Mahram
A. Pengertian
Mahram (Arab: محرم) adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam.[1] Muslim di Asia Tenggara sering salah dalam menggunakan istilah mahram ini dengan kata muhrim, sebenarnya kata muhrim memiliki arti yang lain. Dalam bahasa arab, kata muhrim (muhrimun) artinya orang yang berihram dalam ibadah haji sebelum bertahallul. Sedangkan kata mahram (mahramun) artinya orang-orang yang merupakan lawan jenis kita, tetapi haram (tidak boleh) kita nikahi sementara atau selamanya.

Yang termasuk mahrom kita:
1. Mahram sebab Keturunan
ibu-ibumu;
anak-anakmu yang perempuan;
saudara-saudaramu yang perempuan;
saudara-saudara ayahmu yang perempuan;
saudara-saudara ibumu yang perempuan;
anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki;
anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan.

2. Mahram sebab Susuan
 ibu-ibumu yang menyusui kamu
 saudara-saudara perempuan sepenyusuan.

3. Mahram sebab Perkawinan
Ibu mertua
Istri anak
Dan anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri
Ibu tiri
B. Dalil
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا [النساء: 23]

Artinya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. an-Nisa (4): 23].
C. Manfaat:
Agar terhindar nya dari melahirkan anak yang kurang sehat dalam artian kurang umur dan ada kecacatan pada si anak.
Agar terhindar dari penyakit kelamin
Agar mengkukuhkan hubungan persaudaraan
D. Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
Cara nya adalah dengan mengenali saudara maupun saudari kita baik itu yang berhubungan darah, sepesusuan maupun  sebab hal lain. Agar kita terhindar dari nama nya pernikahan terlarang.
E. Kesimpulan
Mahram adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain”.
Muhrim dalam bahasa Arab berarti orang yang sedang mengerjakan ihram (haji atau umrah). Tetapi bahasa Indonesia menggunakan kata muhrim dengan arti yang semakna dengan mahram, dan ini adalah kekeliruan dalam hal bahasa yang sudah seharusnya dibenahi

Sabtu, 21 November 2020

ulumul hadist pertemuan ke 10 tentang pohon kurma koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadist pertemuan ke 10

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ فَحَدِّثُونِي مَا هِيَ فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَاسْتَحْيَيْتُ ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ

(BUKHARI - 59) : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara pohon ada suatu pohon yang tidak jatuh daunnya. Dan itu adalah perumpamaan bagi seorang muslim". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?" Maka para sahabat beranggapan bahwa yang dimaksud adalah pohon yang berada di lembah. Abdullah berkata: "Aku berpikir dalam hati pohon itu adalah pohon kurma, tapi aku malu mengungkapkannya. Kemudian para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, pohon apakah itu?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Pohon kurma.
Jadi kata kunci nya adalah kurma
A.pengertian
Kurma, (Arab: تمر‎, Tamr; nama latin Phoenix dactylifera) adalah tanaman palma (Arecaceae) dalam genus Phoenix, buahnya dapat dimakan. Walaupun tempat asalnya tidak diketahui karena telah sejak lama dibudidayakan, kemungkinan tanaman ini berasal dari tanah sekitar Teluk Persia[1]. Pohonnya berukuran sedang dengan tinggi sekitar 15-25 m, tumbuh secara tunggal atau membentuk rumpun pada sejumlah batang dari sebuah sistem akar tunggal. Daunnya memiliki panjang 3-5 m, dengan duri pada tangkai daun, menyirip dan mempunyai sekitar 150 pucuk daun muda; daun mudanya berukuran dengan panjang 30 cm dan lebar 2 cm. Rentangan penuh mahkotanya berkisar dari 6-10 m.
Nama spesies dactylifera "date-bearing" berasal dari Yunani kuno, dáktulos, "kurma" (juga "jari")[2] dan batang dari kata kerja Latin, ferō, "Saya memberi".[3]
Dalam buku The Miracle of Dates, rahasia sehat alami dengan kurma karangan Ahmad Salim Badwilan disebutkan bahwa ada lebih dari 450 jenis kurma di dunia, dibawah ini beberapa jenis kurma yang umum tumbuh di berbagai daerah di Saudi Arabia:
1. Sukkarî
Ukurannya sedang, dan memiliki warna kuning dengan tingkat kemanisan tinggi. Bagian luarnya agak crispy sementara bagian tengahnya gembung. Kurma yang tersebar di wilayah Qashim ini dapat dimakan di semua fase pertumbuhannya.
2. Syaqrâ
Kurma jenis ini juga banyak tersebar di Qashim. Warnanya merah kekuningan dan berubah menjadi coklat pekat ketika menjadi matang (tamr). Biasanya skala produksinya besar sehingga harganya jadi lebih murah.
3. Nabbût saif
Bentuknya oval dengan ukuran sedang dan bagian tengahnya bergembung. Kurma dengan tekstur daging empuk ini memiliki warna kuning pada fase busr, berubah emas kemerahan pada fase tamr. Tersebar di wilayah Riyadh.
4. Khidhrî
Warnanya hijau pekat pada fase busr, lalu berubah kuning pada fase tamr. Bentuknya besar dan panjang, Kurma jenis ini tersebar di bagian selatan dan barat daya kerajaan untuk diperdagangnkan.
5. Shuqa’î
Jenis ini cukup terkenal. Bentuknya silinder dengan ujung berwarna kuning dan berdaging tebal. Kurma ini tersebar di wilayah Riyadh
6. Syîsyî
Warnanya kuning cerah pada fase busr, lalu berubah menjadi emas menawan, banyak tersebar di wilayah Wustha dan Syarqiah
7. Barhî
Bentuk silinder pendek mendekati bulat berukuran sedang dengan warna kuning. Rasanya manis lezat. Banyak terseebar di wilayah Riyadh dan Qashim. Hasil satu pohon kurma ini bisa mencapai 115 kg per tahun.
8. Maktûmî
Salah satu kurma yang lezat! Warnanya kuning terang pada fase busr dan memiliki lapisan lilin yang sangat lembab. Penanamannya tersebar di Qashim dan Riyadh
9. Ajwa Al Madina
kurma ajwa (Copy)
Bentuknya oval dengan warna merah tua pada fase busr, lalu berubah menjadi merah tua kehitaman. Biasanya pohon kurma ini memiliki buah berukuran sedang. Jenis ini terkenal di Madina dan pasarnya berkemang saat musim haji.
7. Khanîzî
Kurma berwarna kemerahan ini tersebar di wilayah Qathif
8. Razîn
Berwarna kuning fase busr, lalu berubah emas pada fase tamr. Kurma dengan tekstur daging yang lunak ini, banyak tersebar di wilayah Syarqiah
9. Khalâsh
Warnanya kuning seperti aprikot pada fase busr, lalu berubah menjadi kuning sawo bercampur merah pada fase tamr. Rasanya sangat istimewa dan bisa dimakan pada semua fase pertumbuhannya. Kurma ini tersebar di semua wilayah, khususnya Syarqiah
10.Anbarah
Berbentuk kerucut panjang, berukuran besar dengan diameter antara 2.5-3 cm, dan memiliki warna merah. Tekstur dagingnya juga agak lunak. Kurma yang merupakan salah satu jenis kurma Madinah Manawarah ini memiliki distribusi terbatas sehingga harganya tinggi.
11.Syalabî
Ukurannya besar, tulangnya lunak, warnanya kuning jeruk, ketika pertumbuhannya telah sempurna. Harganya tinggi karena jumlahnya sedikit. Kurma ini merupakan salah satu kurma Madinah Munawarah
12. Hulwah
Warnanya merah, enak dimakan pada fase busr. Kurma ini tersebar di bagian utara dan barat laut Arab Saudi
13. Salj
Busr-nya berwarna kuning, sementara fase tamr-nya berwarna cokelat mendekati emas. Kurma berbentuk silinder idengan rasa manis ini matang pada permulaan musim dan banyak didapat di Riyadh dan madinah munawarah
14. Barnî
Kurma ini berwarna kuning pada fase busr, setengah kering dengan ukuran besar. Sering digunakan dalam fase industri dan merupakan salah satu kurma Madinah Munawarah, Alla, dan Bisyah
15. Rutan
Ukuran sedang, bentuk oval lebar, panjang antara 3.5-4 cm, berat antara 13-15 gram. Warna kuning pada fase ruthab, rasanya manis, enak dimakan pada fase busr, ruthab, dan tamr. Bentuknya bisa terjaga untuk waktu yang lama tanpa ditimpa kerusakan
16. Nabtah Ali
Biasanya ditanam di wilayah Qashim dan Wustha. Kurma ini memiliki ukuran berbeda-beda, ada yang sedang dan ada yang besar dengan panjang yang berkisar antara 3.5 – 4.5 cm dan diameternya antara 2.5 – 3 cm. Kurma ini memiliki bentuk oval panjang dengan memiliki kepala yang bisa dikupas. Warnanya kuning pada fase pertumbuhan, pohonnya berbuah lebat, hasil rata-rata satu pohon 95 kg per tahun
17. Daqlah nûr
Digolongkan sebagai salah satu jenis kurma setengah kering. Kurma ini memiliki ukuran berbeda-beda, ada yang sedang, dan ada yang besar. Bentuk kurma ini oval panjang dengan warna merah marjan ketika pertumbuhan telah sempurna, lalu berubah warna menjadi ambar pada fase ruthab. Waktu kematangannya lambat dan termasuk jenis kurma yang langka. Bila pohonnya bebuah lebat, hasilnya berkisar antara 90-120 kh per tahun,
18. Munîfî
Habitat aslinya adalah wilayah Riyadh, tetapi berhasil dikembangkan di wilayah Qashim dan sekarang mulai menyebar. Bentuk buahnya oval dengan warna kuning dan beratnya mencapai 20 gram. Kurma ini matang pada bulan September dan bisa dipasarkan pada fase setengah matang. Pohon kurma ini memiliki hasil rendah, kira-kira mencapai 70 kg per tahun
19. Sibâkah
Merupakan jenis yang tidak banyak tersebar. Pohonnya memiliki hasil yang banyak, rata-rata mencapai 145 kg per tahun. Buahnya berukuran besar dengan berat berkisar antara 19,35 – 19,62 gram. Berwarna kuning pada fase pertumbuhan, kemudain berubah ambar atau coklat kehitaman pada fase ruthab. Bentuk kurma ini silinder dengan kulit tebal dan berkerut jelas. Dagingnya memiliki serat yang sedikit dan rasanya manis bercampur dengan sedikit rasa sepat pada fase pertumbuhan.
20. Rasyûdiyyah
Jenis kurma yang terkenal di wilayah Wustha karena pertumbuhannya sangat baik di tanah berpasir. Kurma ini berbentuk buah silinder panjang, 2,5-4 cm dengan berat 15 gram. Warnanya kuning jeruk dan tidak dapat disimpan kecuali dalam beberapa kondisi. Kurma yang termasuk jenis kurma kering ini matang pada bulan Agustus dan hasil maksimal setiap pohon mencapai 200 kg per tahun.
21. Shafâwi
Dianggap sebagai salah satu jenis yang istimewa di arab Saudi, ukurannya sedang, bentuk oval panjang 3-3,9 cm. diameter 1,4-1,8 cm. warna merah dan rasanya sepat pada fase pertumbuhan lalu berubah menjadi merah tua dan lezat. Baunya sedap pada fase tamr, matang pada akhir musim , digunakan dalam produk kemasan dan diteri,a di pabrik pabrik kurma, ditanam di wilayah Madinah Munawarah dan Yanbu
22. Usailah
Kurma kering yang bagus ditanam di tanah berpasir. Kurma ini memilki panjang berkisar 3-5 cm dengan berat mencapai 20 gram. Warnanya kuning kecoklatan dengan bentuk silinder panjang menyerupai bentuk Shuqa’î. Kurma ini merupakan salah satu yang digemari untuk ekspor ke luar negeri. Sayangnya, kurma Usailah tidak bisa disimpan dalam kondisi matang, tetapi setengah matang saja. Kurma ini matang pada akhir bulan Agustus dan pohonnya berbuah lebat mencapai 200 kg per tahun. Jenis ini banyak ditanam di daerah Qashim dan tersebar di wilayah lainnya.
B. Dalil
Q.S. Marmayam ayat 25
وَهُزِّىٓ إِلَيْكِ بِجِذْعِ ٱلنَّخْلَةِ تُسَٰقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

Arti: Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu,
C. Manfaat
Kandungan Nutrisi Buah Kurma
Sebagai informasi, Anda dapat membedakan kurma segar dan kurma yang dikeringkan dengan melihat kulitnya. Jika kulit kurma berkerut, berarti kurma tersebut sempat dikeringkan demi pengemasan yang baik.

Nah, bila kulit kurma masih halus, berarti itu adalah kurma segar. Jangan khawatir, keduanya tetap memiliki manfaat yang sama. Sesuaikan saja dengan selera Anda. Sebagian orang ada yang menyukai kurma kering karena tidak lengket di tangan.

Beralih ke kandungan kurma, adapun kandungan yang ada di dalam buah legit berwarna cokelat tua itu, antara lain

Kalori: 281 kcal per 100gr
Lemak total: 0.03 gr
Karbohidrat total: 5.33 gr
Serat: 0.6 gr
Gula: 4.5 gr
Protein: 0.17 gr
Vitamin B6: 0.012 mg
Zat besi: 0.07 mg
Magnesium: 3 mg
Potassium: 47 mg
Tahu soal kandungannya tentu tak lengkap jika Anda belum tahu soal manfaat buah kurma itu sendiri. Agar Anda makin semangat untuk menjadikan buah yang satu ini sebagai makanan sehari-hari, berikut di bawah ini 9 khasiat buah kurma untuk kesehatan:

1. Mencukupi Kebutuhan Gizi dan Kalori
Karena sering kali dikeringkan, kadar kalori yang terkandung dalam kurma termasuk tinggi dibandingkan buah lain. Ini mirip dengan kismis dan buah ara.
Sebagian besar kalori kurma datang dari karbohidrat. Dan sisanya, datang dari protein. Meski tinggi kalori, kurma mengandung vitamin dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh.
2. Melancarkan Sistem Pencernaan
Manfaat kurma selanjutnya adalah untuk melancarkan pencernaan. Dengan serat sebanyak 7 gram dalam porsi 3,5 ons (0,99 kg), Anda bisa memasukkan kurma ke dalam diet harian. Serat dalam kurma dapat mencegah konstipasi dan bikin gerakan usus besar lebih teratur, khususnya dalam membentuk feses.
3. Mencegah Penyakit Kronis
Manfaat makan kurma tiap hari adalah bisa terhindari dari berbagai macam penyakit kronis, seperti penyakit jantung, kanker, diabetes, hingga Alzheimer. Ini semua berkat tingginya kadar antioksidan yang dimiliki oleh kurma.

4. Membantu Melancarkan Proses Persalinan Normal
Manfaat buah kurma yang satu ini pasti sangat diminati oleh ibu hamil. Bila Anda makan kurma tiap hari selama beberapa minggu terakhir sebelum lahiran, itu bisa membantu melancarkan persalinan normal!
Efek yang dihasilkan adalah leher rahim akan melebar, sehingga induksi tidak perlu dilakukan lagi. Bahkan, dengan makan kurma tiap hari sebelum melahirkan, itu bisa juga mengurangi waktu persalinan!
5. Menstabilkan Gula Darah dan Pengganti Gula yang Lebih Sehat
Dengan rasanya yang manis, kurma dapat digunakan sebagai pengganti gula putih. Bonusnya lagi, tak cuma memaniskan, kurma pun kaya nutrisi, serat, dan antioksidan!

Meski masih membutuhkan penelitian lebih dalam, buah kurma juga dipercaya bisa memperbaiki kesehatan tulang  dan membantu mengatur gula darah.

6. Jadi Menu Tambahan dalam Diet
Kurma dapat dimakan langsung ataupun dikombinasikan dengan makanan sehat lainnya, seperti kacang almond, keju, smoothies, oatmeal, hingga ke dalam adonan biskuit. Tapi, karena kalorinya cukup tinggi, tak perlu menambahkan terlalu banyak, ya!.
7. Mengganti Elektrolit Tubuh yang Hilang
Bukan cuma air kelapa, lho, yang bisa membantu membantu elektrolit yang hilang, kurma pun bisa! Dengan kadar potasium yang tinggi, yaitu salah satu unsur elektrolit yang dibutuhkan tubuh, kurma juga bermanfaat untuk menguatkan tubuh sekaligus membangun otot dalam tubuh.

8. Melindungi Tubuh dari Peradangan
Untuk membuat tubuh terlindungi dari berbagai macam jenis radang, kita membutuhkan asupan antioksidan yang cukup, salah satunya dari polifenol. Buah yang satu ini kaya akan polifenol ketimbang buah lain.

9. Meningkatkan Kesuburan
Kurma Dapat Meningkatkan Kesuburan Wanita Maupun Pria
Tak cuma bisa melancarkan persalinan normal, manfaat kurma yang pasti bakal disukai pasangan suami istri adalah bisa meningkatkan kesuburan, baik pada wanita maupun pria. Itu semua berkat kandungan asam amino dan sengnya.
Di Timur Tengah, serbuk sari kurma (date palm pollen) dijadikan obat untuk mengatasi masalah ketidaksuburan, terutama pada pria. Biji dan serbuk sari kurma pun memiliki senyawa yang bekerja seperti hormon-hormon reproduksi pria dan wanita.

10. Mencegah Anemia
Manfaat kurma yang terakhir adalah buah nabi ini bisa membuat Anda tidak mudah lelah dan pucat karena anemia. Dengan makan kurma tiap hari, kandungan zat besinya akan meningkatkan produksi sel darah merah.

D. Cara mengamalkan nya dalam kehidupan sehari hari
1. Langsung konsumsi buahnya
Kalau Mom tidak ingin ribet, aturan makan kurma muda untuk promil yang paling mudah ialah dengan memakan buahnya secara langsung tanpa harus diolah terlebih dahulu. Idealnya, Mom disarankan mengonsumsi setidaknya tiga butir kurma muda setiap hari secara rutin.

Namun, apabila pada hari itu Mom dan pasangan melakukan hubungan badan, maka dianjurkan untuk menambah konsumsi tiga butir kurma muda lagi. Mom bisa mengonsumsinya sekitar satu jam setelah berhubungan badan, ya. Agar hasilnya optimal, usahakan untuk mengonsumsi kurma muda tersebut setiap hari.

2. Menyeduh kurma
Mungkin ada beberapa dari Mom yang kurang suka dengan tekstur kurma muda. Bagi Mom yang merasakan hal serupa, Mom bisa mengonsumsi kurma muda untuk promil dengan cara diseduh. Cara makan kurma muda ini sangat mudah kok, Mom.

Cukup rebus beberapa butir kurma muda secukupnya dalam air panas. Biarkan hingga mendidih, diamkan hingga suhu sedikit menurun, dan Mom bisa langsung meminumnya.

Jika diperlukan, Mom juga bisa menambahkan madu murni secukupnya dan sedikit perasan lemon. Usahakan untuk rutin mengonsumsinya pada pagi dan malam hari, ya.

3. Tumbuk hingga halus
Cara makan kurma muda untuk promil berikutnya ialah dengan menumbuknya.

Siapkan beberapa butir kurma muda secukupnya atau sesuai selera Mom. Kemudian, tumbuk kurma muda sampai teksturnya jadi benar-benar halus. Kalau sudah, tambahkan kuning telur ayam kampung dan susu, lalu aduk hingga rata. Baru setelah itu Mom bisa mengonsumsinya secara rutin setiap dua kali dalam sehari, yaitu pada pagi dan sore hari.

4. Campurkan dengan jus buah
Bagi yang merasa kalau kurma muda memiliki rasa yang terlalu kuat, tenang saja, Mom tetap bisa mengonsumsi kurma muda secara nyaman. Caranya adalah dengan mencampurkan kurma muda dalam jus buah-buahan lainnya. Apabila Mom mengikuti cara mengkonsumsi kurma muda untuk promil berikut ini, Mom disarankan memilih kurma muda yang baru diambil dari pohon karena teksturnya cenderung basah sehingga mudah dihaluskan menggunakan blender.

Siapkan beberapa butir kurma muda secukupnya dan masukkan dalam blender. Kemudian, tambahkan potongan buah lainnya seperti apel, tomat, dan wortel. Sebagai penambah rasa manis, Mom bisa menambahkan madu secukupnya.

5. Dimasak jadi bubur
Tidak hanya dimakan langsung atau diolah menjadi minuman, Mom juga bisa mengolah kurma muda menjadi bubur, lho. Caranya pun cukup mudah untuk dicoba sendiri di rumah. Pertama-tama, tumbuk beberapa butir kurma muda kering sampai halus. Di sisi lain, Mom juga perlu membuat bubur nasi seperti biasa. Lalu, masukkan serbuk kurma muda hasil tumbukan tersebut ke bubur nasi. Kalau sudah, tambahkan dua sendok teh madu murni untuk meningkatkan cita rasa.

Kini Mom sudah tahu cara makan kurma muda untuk promil. Namun, perlu diingat untuk tidak hanya mengandalkan kurma muda saat menjalankan promil ya, Mom. Mom juga perlu menjaga pola makan dan gaya hidup. Apabila perlu, jangan ragu untuk berkonsultasi ke dokter agar promil berjalan lancar.
E. Kesimpulan
Kurma adalah salah satu buah yang cukup istimewa di hadapan umat islam. Bentuk pohon kurma itu berukuran sedang dan mempunyai ukuran ketinggian berkisar antara 15-25 meter. Pohon ini tumbuh secara tunggal dengan membentuk rumpun pada setiap batang yang berasal dari akar yang tunggal.
Setiap 100 gram kurma segar dapat mengandung sumber vitamin C dan energi sebesar 230 kcal (960 kJ).
Allah menyebutkan kurma dalam Al-Qur’an pada 20 tempat yang berbeda dengan memakai lafaz pohon kurma; an-Nakhl, an-Nakhiil dan an-Nakhlah.
Satu bagian kurma mengandung 20-24% air; 70-75% gula; 2-3% protein; 8,5% serat; dan sedikit kandungan lemak jenuh (lechitine).
Kurma sungguh bermanfaat bagi wanita hamil dan ibu-ibu yang menyusui secara alami.

ulumul hadist pertemuan ke-8 tentang adab berpakaian koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadist pertemuan ke 8
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُسْلِمِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ

(MALIK - 1421) : Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muslim bin Abu Maryam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata; "Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, dan berjalan melenggak-lenggok tidak akan masuk surga atau pun mencium baunya, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun."
Kata kuncinya adalah  pakaian
A. Pengertian pakaian
Pakaian adalah bahan tekstil dan serat yang digunakan sebagai penutup tubuh. Pakaian adalah kebutuhan pokok manusia selain makanan dan tempat berteduh/tempat tinggal (rumah). Manusia membutuhkan pakaian untuk melindungi dan menutup dirinya. Namun seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, pakaian juga digunakan sebagai simbol status, jabatan, ataupun kedudukan seseorang yang memakainya. Perkembangan dan jenis-jenis pakaian tergantung pada adat-istiadat, kebiasaan, dan budaya yang memiliki ciri khas masing-masing. Pakaian juga meningkatkan keamanan selama kegiatan berbahaya seperti hiking dan memasak, dengan memberikan penghalang antara kulit dan lingkungan. Pakaian juga memberikan penghalang higienis, menjaga toksin dari badan dan membatasi penularan kuman.
Dalam Alquran ada tiga istilah yang digunakan untuk menyebut busana atau pakaian, yaitu “libas”, “tsiyab” dan “sarabil”.

Kata libas dengan beragam derivasinya disebut sebanyak 23 kali, namun yang menunjukkan makna “sesuatu yang dipakai” (ma yulbasu) atau “pakaian” disebut sebanyak 13 kali.
Sedangkan kata “tsiyab” dengan beragam bentuknya disebut sebanyak 28 kali, kata “tsiyab” dengan makna pakaian disebut 8 kali. Kata “sarabil” disebut sebanyak 3 kali, semuanya bermakna pakaian.
Tiga istilah di atas meski sama-sama digunakan untuk menunjukkan makna “pakaian”, tapi masing-masing dari ketiganya mengandung makna yang berlainan.
Pertama; Libas. Alquran menggunakan kata ini dengan makna pakaian yang selalu melekat, yakni keharusan selalu menutup bagian aurat (sauah).
Disebutkan dalam QS. Al-A’raf 26 bahwa Allah menurunkan pakaian untuk menutup aurat (libas yuwari sauatikum), artinya kemaluan atau aurat harus selalu ditutup.
Jadi kata libas maknanya yaitu “pakaian primer”, pakaian yang bertujuan untuk menutup bagian yang harus selalu ditutupi.
Kedua; Tsiyab. Kata ini digunakan Alquran dengan arti pakaian yang tidak selalu dipakai, yakni “baju sekunder”. Dalam satu waktu dipakai, dalam waktu lain dilepas, dipakai lagi dan seterusnya.
Maksud pakaian yang diistilahkan dengan tsiyab bukan untuk menutup kemaluan atau aurat, tapi untuk memperindah diri (tajammul) atau menutup sekujur tubuh karena dingin atau yang lainnya.
Dalam QS. An-Nur 60 disebutkan bahwa perempuan tua yang sudah menopause dan tidak ingin kawin tidak berdosa menanggalkan pakaiannya (falaisa ‘alaihinna junah an yadla’na tsiyabahunna). Pakaian di sini maksudnya pakaian yang bukan penutup aurat.
Ketiga; Sarabil. Kata ini bentuk jamak dari sirbal, artinya baju kurung panjang. Pakaian ini disebutkan Alquran bukan sebagai penutup aurat, melainkan bagian dari tsiyab, yakni untuk hal-hal lain seperti melindungi tubuh dari cuaca panas dan dingin, serangan senjata atau sekedar menutup tubuh di luar “pakaian primer” (libas).
Dalam QS. An-Nahl 81 disebutkan bahwa busana sarabil dijadikan untuk melindungi tubuh dari panas dan melindungi senjata yang menyerang dalam peperangan (sarabila taqikum al-harra wa sarabila taqikum ba`sakum).
Berdasarkan ulasan singkat perbedaan makna dari tiga istilah di atas dapat disimpulkan bahwa pakaian dalam Alquran ada 2 macam, yaitu 1) “pakaian primer” yang disebut dengan “libas” dan 2) “pakaian sekunder” yang diistilahkan dengan “tsiyab” dan “sarabil”.

Pakaian primer atau libas berfungsi sebagai penutup aurat (sauah), sedangkan pakaian sekunder atau tsiyab dan sarabil tujuannya berkaitan dengan hal-hal di luar menutup aurat, yakni seperti untuk menghias diri, melindungi tubuh dari cuaca panas atau dingin, dan tujuan lainnya yang pada dasarnya boleh untuk meninggalkan atau tidak memakainya. 

B. Dalil
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Arti: Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
 Tafsir Quran Surat Al-A’raf Ayat 26 Wahai anak cucu adam, sungguh kami telah menjadikan pakaian bagi kalian yang menutupi aurat kalian. Yaitu pakaian pokok, dan pakaian untuk perhiasan dan kecantikan. Pakaian ini yang berfungsi sebagai kesempurnaan penampilan dan kesenangan. Sedang pakaian ketakwaan kepada Allah yaitu dengan cara mengerjakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan, itulah sebaik-baiak pakaian bagi seorang mukmin. Dan semua itu yang telah dikaruniakan Allah kepada kalian itu termasuk bukti-bukti rububiyah Allah , keesaan, limpahan karunia, dan rahmatNya kepada hamab-hambaNya. Harapannya, agar kalian selalu mengingat-ngingat nikmat-nikmat tersebut dan kemudian bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat tersebut. Dan dalah hal ini, terkandung pemberian karunia dari Allah bagi para hambaNYa dengan kenikmatan-kenikmatan ini.
QS. Al-A’rof  (7) ayat 27 :
{ يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاء لِلَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ }
Artinya:
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithoon sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘aurotnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaithoon-syaithoon itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”
Perkara Aurot
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

( لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ …)
Artinya:
“Laki-laki tidak boleh melihat aurot laki-laki, wanita tidak boleh melihat aurot wanita”. (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 794, dari Shohabat Abu Saa’id Al Khudry رضي الله عنه)

Tidak Boleh Tasyabbuh Dalam Berpakaian
Dalam perkara berpakaian, hendaknya kaum Muslimin tidak meniru pakaian orang-orang kaafir karena Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَمِنْهُمْ
Artinya:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”. (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 4033, dari Shohabat Ibnu ‘Umar رضي الله عنه)

ANJURAN MEMAKAI KEMEJA PANJANG:
Dari Ummu Salamah رضي الله عنها, dia berkata,
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ : كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيص
Artinya:

“Baju yang paling dicintai oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah gamis (kemeja panjang).” (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 4027 dan Imaam At Turmudzy no: 1762)

UKURAN PANJANG LENGAN BAJU GAMIS :
Dalam Hadits berikut:

عن أسماء بنت يزيد قالت : كانت يد كم رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى الرسغ
Artinya:
Dari Asma’ binti Yazid Al-Anshoriyah رضي الله عنها, dia berkata, “Lengan gamis Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم memanjang sampai pergelangan tangan.” (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 4027 dan Imaam At Turmudzy no: 1765, Hadits ini Lemah menurut Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam berbagai tempat antara lain: Dho’iif Al Jaami’ish Shoghiir no: 9956)
C. Manfaat
Manfaat pakaian
Pakaian menjadi barang kebutuhan yang utama bagi setiap orang. Dengan berpakaian, orang dapat terlindung dari berbagai hal yang menimpa badan, misalnya cahaya matahari, terlindung dari debu dan kotoran, terlindung dari udara yang dingin. Bila binatang memliki kulit dan bulu-bulu yang lebat dan tebal untuk melindungi tubuhnya, maka manusia memiliki pakaian yang beraneka ragam dan model.
Pakaian menurut agama dapat melindungi tubuh dari aurat sehingga orang itu jauh dari dosa. Pakaian juga dapat mencirikan seseorang, apakah ia seorang terpandang akan tampak dari pakaiannya. Seorang bangsawan akan tampak dari pakaiannya yang khusus digunakan oleh kalangan istana dan kerajaan, apakah bisa seorang kiyayi akan tampak dari pakaiannya yang bersih dan menutup aurat. Bila ia seorang yang kaya akan tampak dari pakaiannya yang bermerek. Pakaian menandakan seseorang sesuai dengan jatidirinya.
Pakaian juga dapat mempercantik diri bagi kaum wanita. Dengan berbagai mode busana, wanita akan tampak lebih cantik dan menarik berkat pakaian. Kaum hawa ini berlomba-lomba untuk mencari model pakaian yang pas dipakai pada diri setiap wanita. Tak ayal banyak para desainer pakaian berlomba adu kreasi agar model pakaiannya digemari setiap orang, termasuk kaum selebritis, kapilis, teknorat, dan aristokrat.
Pada setiap zaman, pakaian selalu memiliki tren yang berubah-ubah dan berbeda. Gaya dan model pakaian ditampilkan sesuai dengan zamannya. Tak ayal setiap zaman para desainer selalu berkarya dengan hasil terbarunya. Pakaian pengantin selalu menjadi aspirasi yang hebat untuk para desainer. Pakaian sakral ini selalu didambakan oleh sepayang sejoli yang akan menjalin perhelatan pernikahan dimana dan kapan pun, juga bagi siapapun. Itu semua tidak menutup kemungkinan bahwa pada saat pernikahan menginginkan segalannya selalu yang terbaik, hari baik, bulan baik, tempat baik, juga model pakaian yang terbaik.
Jadi pakaian merupakan kebutuhan utama bagi manusia, dimana pakaian adalah bahan utama untuk melindungi atau menutupi bagian penting tubuh manusia. Dari penjelasan diatas banyak sekali berbagai jenis bahan pakaian yang bisa digunakan manusia. Dengan demikian banyaknya jenis pakaian menjadikan manusia lebih kreatif untuk mendesain dari berbagai jenis pakaian tersebut. Sehingga manusia untuk memakainya lebih nyaman dan indah untuk dipakai.


D. Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
Dengan menggunakan kan pakaian karena pakaian merupakan hal yang selalu melekat pada tubuh kita. Pakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia selain pangan dan papan. Pakaian merupakan alat penutup tubuh yang akan memberikan kepantasan, Kenyamanan serta keamanan dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebgai menutup tubuh, Pakaian juga mempunyai fungsi lain yang dapat menunjukkan lambang status  atau identitas seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Lambang status, Kadang akan bisa dengan mudah mengenali suatu komunitas. Misal pakaian yang biasa dikenakan oleh anak punk, Pakaian yang dikenakan clup motor. Sedang fungsi pakaian sebagai identitas, Misal seragam Polisi, atau seragam lain yang bisa menunjukkan suatu identitas seseorang. Atau misal wanita dengan pakaian muslim lengkap.

E. Kesimpulan
Pakaian itu harus menutup aurat
Hiasan dan pakaian ketaqwaan
Pemelihara dari sengatan Panas dan Dingin serta Hal yang Mengganggu Ketentraman
Pembeda Antara Satu dengan Lainnya (Sifat dan Profesi)

ulumul hadist pertemuan ke-7 tentang adab di dalam kamar mandi koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadis pertemuan ke 7
َخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِر عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدْخُلْ الْحَمَّامَ إِلَّا بِمِئْزَرٍ

(NASAI - 398) : Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari 'Atha' dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi kecuali memakai kain (menutup auratnya)."
Kata kunci nya adalah aurat
A. Pengertian
Aurat secara bahasa berasal dari kata “araa” dari kata tersebut muncul derivasi kata bentukan baru dan makna baru pula. Bentuk ‘awira (menjadikan buta sebelah mata), ‘awwara (menyimpangkan, membelokkan dan memalingkan), a’wara (tampak lahir atau auratnya), al-‘awaar (cela atau aib), al-‘wwar (yang lemah, penakut), al-‘aura’ (kata-kata dan perbuatan buruk, keji dan kotor), sedangkan al-‘aurat adalah segala perkara yang dirasa malu.

Pendapat senada juga dinyatakan bahwa pengertian aurat adalah sesuatu yang terbuka, tidak tertutup, aib dan cacat. Artinya aurat dipahami sebagai sesuatu yang oleh seseorang ditutupi karena merasa malu atau rendah diri jika sesuatu itu kelihatan atau diketahui orang lain.

Pengertian aurat ini sering dijadikan sebagai pengertian literer dari aurat, sehingga aurat dapat dipahami sebagai sesuatu yang dapat menjadikan malu, aib atau cacat bagi seseorang baik dari perkataan atau perbuatannya.
Terbukanya aurat dapat juga membuat orang jauh martabatnya di mata masyarakat umum. Seseorang sudah selayaknya menutupi auratnya, karena jika sudah terbuka cacat, aib maupun kekurangannya di depan umum, maka hakekatnya orang tersebut sudah tidak mempunyai harga diri dan dipandang sebelah oleh masyarakat.
Berdasarkan pada pengertian aurat itu, maka aurat adalah segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib (cacat), entah perkataan, sikap ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari suatu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum 
B. Dalil
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 Arti: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

1. Al-Qur'an
Allah SWT berfirman:
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan." (QS. Al-A'raf: 26).

Allah SWT berfirman:

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS Al-Ahzab: 59).

Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. (QS. An-Nuur: 31).

2. As-Sunnah
Ada beberapa hadits tentang kewajiban menutup aurat wanita. Diriwayatkan dalam hadits At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
"Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu."
Dikutip dari buku 'Bukan Dosa Ternyata Dosa' oleh Abduh Al-Baraq ada jugaa hadits tentang menutup aurat bagi wanita yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Baihaqi dari Aisyah ra:

"Bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah Saw dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah Saw berpaling darinya dan berkata, "Hai Asma sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambal beliau menunjuk wajah dan telapak tangan."

C. Manfaat
Bagi seorang umat Islam, menutup aurat adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa terbantahkan. Menutup aurat berlaku bagi pria maupun wanita tanpa terkecuali karena merupakan perintah dari Allah SWT. Menutup aurat terutama bagi kaum wanita jaman sekarang ini seringkali dianggap sebagai pengekangan terhadap kreatifitas wanita. Padahal kreatifitas dapat muncul walaupun dengan menutup aurat. Tanpa kita sadari banyak manfaat yang didapat dengan menutup aurat terutama bagi wanita muslimah, diantaranya :
1.Menghindari dosa
Dengan menutup aurat, secara otomatis kita telah melaksanakan perintah Allah SWT, terutama di hadapan orang yang bukan muhrimnya. Hukum memakai hijab bagi wanita terdapat dalam Al Qur’an.  Dengan berhijab yang sempurna, maka kita terhindar dari mengumbar aurat yang menjadikan dosa bagi kita.
2.Selamat dari azab Allah
Dalam salah satu Hadits, disebutkan bahwa salah satu penghuni neraka adalah sekelomok wanita yang berakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan. Penggalan hadits itu jelas menerangkan bahwa hukum bagi yang tidak memakai hijab dan azab tidak memakai hijab salah satunya adalah akan menjadi penghuni neraka.
3.Mencegah hawa nafsu dari lawan jenis
Pada umumnya kaum laki-laki akan terangsang jika melihat wanita yang mengenakan pakaian modis dan ketat, dikarenakan memperlihatkan bentuk tubuh wanita secara jelas. Sehingga jika pada akhirnya terjadi pemerkosaan, jangan langsung mempersalahkan si pelaku karena awalnya yang menggoda adalah si korban. Maka gunakanlah ciri-ciri hijab syar’i yang sesuai ajaran agama.
4.Menghindari fitnah
Jika seorang wanita yang lebih suka memperlihatkan bentuk tubuhnya dengan memakai pakaian ketat, maka dapat saja dikira tau dituduh sebagai wanita nakal, pelacur, wanita murahan, wanita penggoda dan masih banyak lagi sebutan yang tidak enak didengar di telinga kita. Untuk menghindari hal itu, mulailah dari sekarang menutup aurat sesempurna mungkin.  Boleh saja menggunakan tutorial hijab modern, tutorial hijab untuk pesta pernikahan, tutorial hijab untuk ke pesta, dan sebagainya namun usahakan tidak meninggalkan hukum memakai hijab syar’i.
5.Menutup aib atau kekurangan pada diri kita
Jika ternyata kita memiliki cacat pada tubuh, maka dengan menutup aurat secara sempurna akan membantu untuk menutupi hal itu. Sehingga kita akan lebih percaya diri dalam bergaul di lingkungan sekitar.
6.Mencegah rasa cemburu pasangan kita
Bagi wanita yang telah memiliki pasangan atau menikah sangatlah penting dalam menjaga perasaan pasangannya. Dengan menutup aurat mak pasangan kita akan terhindar dari rasa cemburu jika ada yang bukan muhrim memandanginya, karena pasti itu bukan salah dari wanita yang telah berhijab sempurna.
7.Memberikan yang spesial ada pasangan
Terbukalah hanya pada pasangan sah kita, maka itu akan menjadi pahala bagi wanita karena bisa menjaga dan membahagiakan suaminya. Dengan menutup aurat dan menjaga kesucian hingga tiba waktunya maka akan menjadi nilai lebih bagi seorang wanita
8.Terhindar dari tindak kejahatan
Wanita yang berpenampilan modis apalagi glamour tentunya akan mengundang pelaku kejahatan. Wanita yang sering memakai pakaian yang terbuka ataupun memakai perhiasan yang berlebihan tentunya bisa menjadi korban tindak kriminal seperti pemerkosaan, penjambretan, hipnotis, penculikan dan tindak kriminal lainnya. Berbeda dengan wanita yang menutup auratnya secara sempurna dan memakai perhiasan seperlunya saja bahkan mungkin tidak samasekali, jarang terdengar menjadi Koran dari tindak kejahatan kecuali karena unsur pemicu lainnya.
9.Menghindari dari pengaruh buruk lingkungan
Dengan banyaknya polusi di sekitar kita, maka dengan menutu aurat akan dapat menghindari pengaruh buruk lingkungan seperti sengatnya panas matahari, asap, debu, kotoran dan lain-lain yang dapat mengakibatkan suatu penyakit.
10.Identitas diri
Menutup aurat sejak awal diperintahkan salah satunya adalah agar berbeda atau sebagai identitas diri muslimah. Jilbab menandakan pemakainya beragama Islam. Meskipun hijab belum tentu menunjukkan keislaman yang baik, namun pemakainya akan berusaha menjadi lebih baik.
11.Motivasi
Menggunakan jilbab atau hujab adalah motivasi. Karena jilbab itu identitas bagi kemuslimahannya, maka muslimah tersebut akan senantiasa termotivasi berusaha berbuat baik untuk mengimbangi tanggungjawab kepada jilbabnya. Pelaksanannya adalah berjilbab sambil memperbeiki diri. Bukan sebaliknya, jika merasa diri sudah merasa baik baru menggunakan jilbab. Karena bila demikian, tidak ada motivasi untuk berjilbab dan akan merasa dirinya belum baik terus.
12.Melindungi diri dari gangguan kesehatan
Dengan berhijab atau menutup aurat, baik bagi pria maupun wanita paparan dengan lingkungan akan berkurang. Hal ini mencegah segala macam penyakit seperti flek di wajah, penyakit menular, dan kanker kulit.
D. Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
Dengan berpakaian menurut adab yang di ajarkan. oleh Islam di antara nya, yaitu:
1. Menutup Aurat
Memakai Pakaian Longgar Perbesar
Adab berpakaian dalam Islam yang pertama tentu saja sebisa mungkin pakaian tersebut menutup aurat. Hal ini merupakan salah satu prinsip pertama dan sangat dasar. Aurat sendiri memang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Aurat laki-laki sendiri berada di antara pusar hingga lutut. Sedangkan aurat dari perempuan ada pada seluruh badan kecuali kedua telapak tangan serta wajah.
Perintah untuk menutup aurat sudah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa ketika mereka berdua mendekati pohon yang oleh Allah SWT dilarang untuk mendekatinya.
Hal tersebut terdapat dalam surah al-A’raf ayat 22 yang memiliki arti, “Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga.”

2. Tidak Menyerupai Pakaian Orang Kafir
Selanjutnya adalah dengan tidak menggunakan pakaian yang menyerupai orang kafir. Pakaian tersebut dapat disebut menyerupai orang kafir apabila suatu pakaian memang menjadi ciri khas dari orang kafir. Mengenai hal tersebut juga telah di jelaskan oleh Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152).

3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis
Ada sebuah Hadist menjelaskan mengenai hal ini. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).
Selain itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
“Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, ad dayyuts, dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 10/226, Ibnu Khuzaimah dalam At Tauhid 861/2, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 3063).

Maka dari itu, selalu pertimbangan jenis dari pakaian yang akan dikenakan, agar tidak menyerupai lawan jenis, mengingat hal tersebut sangat dibenci oleh Allah dan Nabinya.

4. Tidak Transparan
Kain Tidak Tipis dan Tidak Tembus Pandang Perbesar
Ilustrasi Perempuan Muslim Credit: freepik.com
Jangan sampai umat muslim memakai pakaian yang transparan atau tembus pandang. Dengan menggunakan jenis pakaian tersebut justru akan memperlihatkan bentuk tubuh. Sebisa mungkin membeli dan menggunakan pakaian yang memiliki bahan cukup tebal.
Mengenai hal ini, sudah dijelaskan dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim no: 2128 dengan isi sebagai berikut:
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah,
”Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”

5. Awali dari Kanan
Saat akan memakai pakaian dan melakukan segala urusan, hendaknay untuk mendahulukannya dari sebelah kanan. Seperti yang di jelaskan oleh riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ’anha dimana dia berkata:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari no. 168).

6. Doa Sebelum Berpakaian
ilustrasi muslim salat/freepik Perbesar
ilustrasi muslim salat/freepik
Islam selalu mengajarkan berbagai hal disertai dengan doa dan tuntunannya. Bahkan untuk urusan mengenakan pakaian juga telah disiapkan doanya. Sebelum mengenakan pakaian ada baiknya membaca doa beriikut:
Bismillaahi, Alloohumma innii as-aluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahuu wa'a'uu dzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahuu

Artinya:
“Dengan nama-Mu ya Allah aku minta kepada Engkau kebaikan pakaian ini dan kebaikan apa yang ada padanya, dan aku berlindung kepada Engkau dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan yang ada padanya.”
Jadi, setelah mengetahui adab berpakaian dalam Islam di atas, ada baiknya sebagai umat muslim untuk menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
E. Kesimpulan
Inti nya apabila kita menutup aurat dalam keadaan sedang berada di dalam kamar mandi. Sehingga kita terhindar dari beberapa bakteri yang ada di dalam kamar mandi, yaitu:
1. Escherichia coli
Escherichia coli, atau biasa dikenal juga dengan istilah E.coli, merupakan salah satu jenis bakteri di lantai kamar mandi yang namanya mungkin sudah tak asing lagi di telinga Anda. E.coli sebenarnya merupakan bakteri yang tidak berbahaya di dalam tubuh, bahkan dapat membantu melancarkan pencernaan. Namun, jika bakteri ini berada di luar tubuh seperti di lantai kamar mandi, tidak jarang bakteri dapat menyebabkan berbagai penyakit. Beberapa di antaranya seperti sakit perut, mual, hingga diare. Ketika E.coli hidup di permukaan kamar mandi, risiko Anda dan keluarga terjangkit berbagai macam penyakit juga akan meningkat. Apalagi, bakteri ini memang juga rentan berkembang biak dengan subur di kamar mandi. 
2. Streptococcus
Kuman di lantai kamar mandi lainnya adalah Streptococcus. Bakteri ini bisa menyebabkan infeksi dan memicu munculnya penyakit cukup berbahaya seperti pneumonia, meningitis, necrotizing fasciitis, erisipelas, radang tenggorokan, hingga endokarditis. Bakteri Streptococcus sebenarnya merupakan bakteri yang dapat tumbuh di tubuh manusia dan tidak menimbulkan masalah. Namun, jika berada di luar tubuh, bakteri ini justru berpotensi menimbulkan bahaya. 
3. Staphylococcus aureus
Staphylococcus aureus merupakan jenis bakteri di lantai kamar mandi yang dapat menyebabkan infeksi staph. Kondisi staph sendiri merupakan salah satu penyebab terbesar munculnya penyakit kulit pada manusia, mulai dari bisul hingga infeksi internal. Staph bersifat sangat menular sehingga mudah menyebar dari satu orang ke orang lainnya. Tak hanya itu, staph juga dapat menyebabkan keracunan makanan yang diikuti mual, muntah, dan sakit perut. Dalam kasus yang jarang terjadi, infeksi staph bahkan dapat mematikan, khususnya jika bakteri ini menyerang aliran darah.
4. Shigella
Bakteri dan kuman di lantai kamar mandi yang selanjutnya adalah Shigella. Sesuai namanya, bakteri ini dapat menyebabkan penyakit yang disebut sebagai shigellosis. Penyakit ini dapat menyebabkan usus penderitanya mengalami infeksi. Sebenarnya, infeksi usus yang disebabkan bakteri Shigella dapat sembuh dengan sendirinya. Namun, jika tidak ditangani dengan tepat, infeksi ini dapat berkembang menjadi penyakit yang lebih berbahaya seperti disentri. Berdasarkan pernyataan WHO, disentri sendiri dikategorikan sebagai salah satu penyakit yang paling mengancam, khususnya di negara-negara berkembang. 
5. Salmonella
Salmonella adalah jenis bakteri di lantai kamar mandi yang bisa menyebabkan infeksi salmonella atau dikenal juga dengan istilah salmonellosis. Infeksi salmonella bisa terjadi jika bakteri ini tumbuh dan berkembang biak di dalam pencernaan manusia. Secara umum, infeksi ini paling sering menyerang anak-anak. Orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah juga mudah terserang infeksi ini. Gejalanya meliputi diare, demam, menggigil, dan sakit perut. Jika semakin parah, infeksi ini memerlukan penanganan medis yang serius. 
Oleh karena itu, di dalam kamar mandi kita wajib memakai kain basahan agar terhindar dari bakteri dan hal2 yang tidak di inginkan.

ulumul hadist pertemuan ke-6 tentang aqiqah koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadist pertemuan ke 6
حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ قَالَ فَسَأَلْتُ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ لَمَّا وُلِدَ أَرَادَتْ أُمُّهُ فَاطِمَةُ أَنْ تَعُقَّ عَنْهُ بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ لَا تَعُقِّي عَنْهُ وَلَكِنْ احْلِقِي شَعْرَ رَأْسِهِ ثُمَّ تَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ مِنْ الْوَرِقِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ وُلِدَ حُسَيْنٌ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَنَعَتْ مِثْلَ ذَلِكَ

(AHMAD - 25941) : Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin 'Adi berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah -yakni Ibnu 'Amru- dari 'Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dia berkata; aku bertanya kepada 'Ali bin Husain kemudian dia menceritakan kepadaku dari Abu Rafi' bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa waktu Hasan bin 'Ali dilahirkan, maka ibunya, Fatimah hendak mengakikahinya dengan dua ekor domba, maka beliau bersabda: "Tidak usah kamu mengakikahinya, tetapi cukurlah rambutnya, kemudian bersedekahlah dengan perak di jalan Allah seberat rambut tersebut." Setelah Husain lahir maka Fatimah pun mengerjakan seperti itu."
Kata kunci aqiqah.
A. Pengertian aqiqah
Akikah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah) adalah: pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai penggadaian (penebus) seorang bayi yang dilahirkan. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama ada ulama yang menjelaskan bahwa akikah sebagai penebus artinya aqikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.

Aqiqah adalah sembelihan hewan kurban untuk anak yang baru lahir dan dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Hukum pelaksanaan aqiqah ini adalah sunnah muakkadah, sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi saw bersabda,”

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويتصدق بوزن شعره فضة أو ما يعادلها ويسمى

Artinya: Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama
– Hadits dalam sahih Bukhari
مع الغلام عقيقه فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى

Artinya: Setiap anak bersama aqiqahnya, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya

 عن أم كرز قالت سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول : عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لا يضركم
أذكرانا كن أم إناثا
Dari Ummu Kurz ia berkata : Aku mendengar Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda : ”Untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan adalah seekor kambing. Tidak mengapa bagi kalian apakah ia kambing jantan atau betina”.

B.Hukum Aqiqah

Jumhur (mayoritas) ulama fiqh menyatakan bahwa hukum aqiqah ini adalah mustahab (sunat). Dalil yang menunjukkan atas disyariatkannya aqiqah adalah hadits Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم السابع ويحلق رأسه ويسمى

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, dilakukan penyembelihan untuknya pada hari ketujuh (dari hari kelahirannya), dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” [HR Abu Daud (2838) dan Ibnu Majah (3165). Hadits shahih]

Adapun dalil yang memalingkannya dari hukum wajib kepada hukum mustahab adalah hadits ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

من ولد له ولد فأحب أن ينسك عنه فلينسك عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة

“Barangsiapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (aqiqah) untuknya maka hendaknya dia menyembelih dua kambing yang serupa sifatnya untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” [HR Abu Daud (2842). Hadits hasan.]

Hadits di atas menunjukkan bahwasanya apabila yang lahir adalah anak lelaki maka jumlah kambing yang disembelih adalah dua ekor dan memiliki sifat yang sama atau mirip, sedangkan bila yang lahir adalah anak perempuan maka yang disembelih adalah satu ekor kambing saja.

C. Manfaat aqiqah
Berdasarkan keterangan dari Syekh Abdullah Nasihih Ulwan dalam buku “Tarbiyatul Aulad FilIslam”, tujuan aqiqah diantaranya :
Pertama, menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim AS etika menebus putra tercintanya Ismail AS.
Kedua, dalam aqiqah berisi bagian perlindungan dari setan yang bisa mengganggu anak yang sudah lahir tersebut dan ini cocok dengan maksud hadits yang dengan kata lain “Setiap anak tersebut tergadai dengan aqiqahnya”.
Ketiga, tujuan aqiqah adalah tebusan untuk anak untuk menyerahkan syafaat untuk kedua orang tuanya besok pada hari akhir. Seperti yang diutarakan Imam Ahmad, “Dia tergadai dari menyerahkan syafaat untuk kedua orangtuanya (dengan aqiqahnya).”
Keempat, tujuan aqiqah merupakan format pendekatan diri untuk Allah sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dikaruniakan Allah untuk kita dengan lahirnya anak.
Kelima, aqiqah adalah sarana menampakkan rasa gembira dalam mengemban syariat Islam dan meningkatnya keturunan mukmin yang akan menggandakan umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
Keenam, aqiqah bisa memperkuat ukhuwah atau persaudaraan salah satu warga masyarakat.
Ketujuh, aqiqah adalah sarana untuk menerapkan prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejela kemiskinan di dalam masyarakat. Misalnya dengan adanya masakan aqiqah yang diserahkan kepada fakir kurang mampu dan dhuafa
Kemudian manfaat aqiqah dalam bidang farmasi adalah Menghilangkan kotoran dan penyakit — Aqiqah pun disertai dengan memotong rambut bayi dengan niat menghilangkan kotoran dan penyakit.
KH Muhammad Sholikhin dalam bukunya "Mukjizat dan Misteri Lima Rukun Islam: Menjawab Tantangan Zaman" mengungkapkan, dalam ibadah akikah terkandung unsur tarbiyah (pendidikan), yakni mendidik ketakwaan anak agar menjadi orang yang dekat (taqarrub) kepada Allah, serta menghilangkan sifat-sifat kebinatangan pada diri anak, karena manusia pada umumnya juga memiliki sifat-sifat hewaniah yang harus dihilangkan dengan norma etika keagamaan.
Di samping itu, akikah juga bertujuan untuk mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT. 
D. Tata cara melakukan aqiqah, yaitu:
Tata Cara Aqiqah Sesuai Al Qur’an dan Sunnah
Telah sering kita temui di masyarakat tambahan-tambahan bahkan perubahan tata cara aqiqah sehingga tidak sesuai bahkan menyelisihi sunnah. Tidak jarang sampai terjatuh kepada kesyirikan. Oleh karena itu mari kita pelajari tata cara aqiqah sesuai Al Qur’an dan Sunnah agar menjadi amal shalih yang bermanfaat di akhirat kelak.

Tata Cara Aqiqah : Jenis Hewan yang Disembelih
Aqiqah tidak sah kecuali dengan kambing, baik kambing domba atau kambing kacang. Hal ini berlandaskan beberapa riwayat hadits diantaranya:

“Bagi anak laki-laki (aqiqah) dua kambing yang sepadan dan bagi anak perempuan satu kambing.” (HR. at- Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya dari Aisyah radhiallahu ‘anha)

Maksud “yang sepadan” adalah sepadan dari sisi umur dan bagusnya. (Faidhul Qadir dan Nailul Authar5/158)

Terdapat atsar bahwa ketika lahir anak laki-laki Abdurrahman bin Abi Bakr ash-Shiddiq maka dikatakan kepada Aisyah radhiallahu ‘anha, ummul mukminin, “Aqiqahilah ia dengan (menyembelih) unta!” Aisyah berkata, “Aku berlindung kepada Allah Azza wa Jalla. Akan tetapi, (seperti) apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan (yaitu) dua kambing yang sepadan.” (HR. ath- Thahawi dan al-Baihaqi. Asy-Syaikhal-Albani berkata dalam al-Irwa’ bahwa sanadnya hasan 4/390)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
“Menurut saya, tidak sah aqiqah selain dengan kambing.” (Fathul Bari 9/593)

Adapun atsar yang datang dari Anas bin Malik radhiallahu anhu bahwa ia mengaqiqahi anaknya dengan unta, atsar ini memang sahih, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan ath-Thabarani dalam al-Kabir. Akan tetapi, sahabat Anas radhiallahu anhu di sini tidak menyebutkan apakah itu adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ucapannya atau bukan. Jika demikian, kita mengambil yang jelas dari ucapan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tata cara aqiqah yang benar adalah dengan menyembelih kambing.

Tata Cara Aqiqah: Jumlah Kambing untuk Aqiqah
Berapa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam pelaksanaan aqiqah?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam hal ini.

Pendapat jumhur ulama,
Mereka berpendapat bahwa dalam tata cara aqiqah yang benar, untuk bayi laki-laki disembelih dua ekor kambing dan perempuan cukup satu ekor kambing.

Hal ini dengan dalil hadits Ummu Kurz Al Ka’biyyah beliau berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
“Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang sama, dan anak perempuan seekor kambing.” [HR. Ahmad, At Tirmidzy, Ibnu Hibban dan sahih]

Pendapat Kedua:
Pendapat sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan Qotadah, mereka berpendapat bahwa untuk bayi perempuan tidak disyariatkan aqiqah untuknya.

Namun pendapat ini adalah pendapat yang tertolak dan terbantahkan dengan dalil-dalil yang menyebutkan bahwa aqiqah disyariatkan untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan.

Pendapat Ketiga:
Pendapat Imam Malik, beliau berpendapat bahwa bayi laki-laki dan bayi perempuan sama-sama satu ekor kambing, berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba.” [HR. Abu Dawud dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma]

Abu Hatim rahimahullah berkata bahwa hadits ini dihukumi sebagai hadits yang dha’if (lemah) karena sanad hadits ini mursal. Sehingga yang shahih dari sekian riwayat hadits ini adalah tanpa penyebutan jumlah kambing untuk aqiqah Al Hasan dan Al Husain.

Maka pendapat yang kuat dalam permasalahan ini adalah pendapat jumhur ulama, bahwasanya sunnah aqiqah tidaklah terpenuhi kecuali dengan menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan, namun jika memang tidak mampu maka boleh baginya menyembelih satu kambing. Berdasarkan firman Allah:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” [Ath Thaghabun: 16]

Tata Cara Aqiqah : Waktu Aqiqah
Tata cara aqiqah terkait masalah waktu penyembelihan adalah pada hari ketujuh dihitung dari hari kelahirannya. Berdasarkan hadits Nabi shallallahu aalaihi wa sallam: 
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih baginya pada hari ketujuhnya.” ( HR. Abu Dawud no. 2838 dari Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu. Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1522)
Berlandaskan hadits ini dan selainnya, waktu penyembelihannya adalah pada hari ketujuh dan tidak boleh dilakukan sebelum hari ketujuh. Apabila tidak mampu menyembelih pada hari ketujuh, dia menyembelih kapan saja ia mampu sebagai sesuatu yang wajib. (al-Muhalla 7/523)
Apabila dia baru mampu menyembelih setelah hari ketujuh, ia melakukannya kapan saja ia mampu tanpa menentukan hari tertentu. Adapun yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya), “Disembelih pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan hari kedua puluh satu,” hadits ini lemah sehingga tidak bisa menjadi landasan hukum. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan (9/303) dan ath-Thabarani dalam Mu’jam ash-Shaghir dari hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu. Dalam sanadnya ada rawi bernama Ismail bin Muslim al-Makki, dia dhaif (lemah). (lihat Irwaul Ghalil4/395)
E. Kesimpulan 
Aqiqah merupakan obat yang di buat untuk memperbaiki dan mensucikan si anak, kemudian Aqiqah diartikan mengadakan, selamatan lahirnya seorang bayi dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang pada hari itu anak diberi nama dan rambutnya di potong atas rasa syuker kepada Allah SWT.
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad. Perintah Nabi berkenaan dengan penyembelihan aqiqah ini sudah disepakati oleh seluruh madzhab sebagai anjuran  (amar-linnadab) bukan (amar-liwujub) atau perintah wajib.