Sabtu, 21 November 2020

ulumul hadist pertemuan ke 10 tentang pohon kurma koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadist pertemuan ke 10

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ فَحَدِّثُونِي مَا هِيَ فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَاسْتَحْيَيْتُ ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ

(BUKHARI - 59) : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara pohon ada suatu pohon yang tidak jatuh daunnya. Dan itu adalah perumpamaan bagi seorang muslim". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?" Maka para sahabat beranggapan bahwa yang dimaksud adalah pohon yang berada di lembah. Abdullah berkata: "Aku berpikir dalam hati pohon itu adalah pohon kurma, tapi aku malu mengungkapkannya. Kemudian para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, pohon apakah itu?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Pohon kurma.
Jadi kata kunci nya adalah kurma
A.pengertian
Kurma, (Arab: تمر‎, Tamr; nama latin Phoenix dactylifera) adalah tanaman palma (Arecaceae) dalam genus Phoenix, buahnya dapat dimakan. Walaupun tempat asalnya tidak diketahui karena telah sejak lama dibudidayakan, kemungkinan tanaman ini berasal dari tanah sekitar Teluk Persia[1]. Pohonnya berukuran sedang dengan tinggi sekitar 15-25 m, tumbuh secara tunggal atau membentuk rumpun pada sejumlah batang dari sebuah sistem akar tunggal. Daunnya memiliki panjang 3-5 m, dengan duri pada tangkai daun, menyirip dan mempunyai sekitar 150 pucuk daun muda; daun mudanya berukuran dengan panjang 30 cm dan lebar 2 cm. Rentangan penuh mahkotanya berkisar dari 6-10 m.
Nama spesies dactylifera "date-bearing" berasal dari Yunani kuno, dáktulos, "kurma" (juga "jari")[2] dan batang dari kata kerja Latin, ferō, "Saya memberi".[3]
Dalam buku The Miracle of Dates, rahasia sehat alami dengan kurma karangan Ahmad Salim Badwilan disebutkan bahwa ada lebih dari 450 jenis kurma di dunia, dibawah ini beberapa jenis kurma yang umum tumbuh di berbagai daerah di Saudi Arabia:
1. Sukkarî
Ukurannya sedang, dan memiliki warna kuning dengan tingkat kemanisan tinggi. Bagian luarnya agak crispy sementara bagian tengahnya gembung. Kurma yang tersebar di wilayah Qashim ini dapat dimakan di semua fase pertumbuhannya.
2. Syaqrâ
Kurma jenis ini juga banyak tersebar di Qashim. Warnanya merah kekuningan dan berubah menjadi coklat pekat ketika menjadi matang (tamr). Biasanya skala produksinya besar sehingga harganya jadi lebih murah.
3. Nabbût saif
Bentuknya oval dengan ukuran sedang dan bagian tengahnya bergembung. Kurma dengan tekstur daging empuk ini memiliki warna kuning pada fase busr, berubah emas kemerahan pada fase tamr. Tersebar di wilayah Riyadh.
4. Khidhrî
Warnanya hijau pekat pada fase busr, lalu berubah kuning pada fase tamr. Bentuknya besar dan panjang, Kurma jenis ini tersebar di bagian selatan dan barat daya kerajaan untuk diperdagangnkan.
5. Shuqa’î
Jenis ini cukup terkenal. Bentuknya silinder dengan ujung berwarna kuning dan berdaging tebal. Kurma ini tersebar di wilayah Riyadh
6. Syîsyî
Warnanya kuning cerah pada fase busr, lalu berubah menjadi emas menawan, banyak tersebar di wilayah Wustha dan Syarqiah
7. Barhî
Bentuk silinder pendek mendekati bulat berukuran sedang dengan warna kuning. Rasanya manis lezat. Banyak terseebar di wilayah Riyadh dan Qashim. Hasil satu pohon kurma ini bisa mencapai 115 kg per tahun.
8. Maktûmî
Salah satu kurma yang lezat! Warnanya kuning terang pada fase busr dan memiliki lapisan lilin yang sangat lembab. Penanamannya tersebar di Qashim dan Riyadh
9. Ajwa Al Madina
kurma ajwa (Copy)
Bentuknya oval dengan warna merah tua pada fase busr, lalu berubah menjadi merah tua kehitaman. Biasanya pohon kurma ini memiliki buah berukuran sedang. Jenis ini terkenal di Madina dan pasarnya berkemang saat musim haji.
7. Khanîzî
Kurma berwarna kemerahan ini tersebar di wilayah Qathif
8. Razîn
Berwarna kuning fase busr, lalu berubah emas pada fase tamr. Kurma dengan tekstur daging yang lunak ini, banyak tersebar di wilayah Syarqiah
9. Khalâsh
Warnanya kuning seperti aprikot pada fase busr, lalu berubah menjadi kuning sawo bercampur merah pada fase tamr. Rasanya sangat istimewa dan bisa dimakan pada semua fase pertumbuhannya. Kurma ini tersebar di semua wilayah, khususnya Syarqiah
10.Anbarah
Berbentuk kerucut panjang, berukuran besar dengan diameter antara 2.5-3 cm, dan memiliki warna merah. Tekstur dagingnya juga agak lunak. Kurma yang merupakan salah satu jenis kurma Madinah Manawarah ini memiliki distribusi terbatas sehingga harganya tinggi.
11.Syalabî
Ukurannya besar, tulangnya lunak, warnanya kuning jeruk, ketika pertumbuhannya telah sempurna. Harganya tinggi karena jumlahnya sedikit. Kurma ini merupakan salah satu kurma Madinah Munawarah
12. Hulwah
Warnanya merah, enak dimakan pada fase busr. Kurma ini tersebar di bagian utara dan barat laut Arab Saudi
13. Salj
Busr-nya berwarna kuning, sementara fase tamr-nya berwarna cokelat mendekati emas. Kurma berbentuk silinder idengan rasa manis ini matang pada permulaan musim dan banyak didapat di Riyadh dan madinah munawarah
14. Barnî
Kurma ini berwarna kuning pada fase busr, setengah kering dengan ukuran besar. Sering digunakan dalam fase industri dan merupakan salah satu kurma Madinah Munawarah, Alla, dan Bisyah
15. Rutan
Ukuran sedang, bentuk oval lebar, panjang antara 3.5-4 cm, berat antara 13-15 gram. Warna kuning pada fase ruthab, rasanya manis, enak dimakan pada fase busr, ruthab, dan tamr. Bentuknya bisa terjaga untuk waktu yang lama tanpa ditimpa kerusakan
16. Nabtah Ali
Biasanya ditanam di wilayah Qashim dan Wustha. Kurma ini memiliki ukuran berbeda-beda, ada yang sedang dan ada yang besar dengan panjang yang berkisar antara 3.5 – 4.5 cm dan diameternya antara 2.5 – 3 cm. Kurma ini memiliki bentuk oval panjang dengan memiliki kepala yang bisa dikupas. Warnanya kuning pada fase pertumbuhan, pohonnya berbuah lebat, hasil rata-rata satu pohon 95 kg per tahun
17. Daqlah nûr
Digolongkan sebagai salah satu jenis kurma setengah kering. Kurma ini memiliki ukuran berbeda-beda, ada yang sedang, dan ada yang besar. Bentuk kurma ini oval panjang dengan warna merah marjan ketika pertumbuhan telah sempurna, lalu berubah warna menjadi ambar pada fase ruthab. Waktu kematangannya lambat dan termasuk jenis kurma yang langka. Bila pohonnya bebuah lebat, hasilnya berkisar antara 90-120 kh per tahun,
18. Munîfî
Habitat aslinya adalah wilayah Riyadh, tetapi berhasil dikembangkan di wilayah Qashim dan sekarang mulai menyebar. Bentuk buahnya oval dengan warna kuning dan beratnya mencapai 20 gram. Kurma ini matang pada bulan September dan bisa dipasarkan pada fase setengah matang. Pohon kurma ini memiliki hasil rendah, kira-kira mencapai 70 kg per tahun
19. Sibâkah
Merupakan jenis yang tidak banyak tersebar. Pohonnya memiliki hasil yang banyak, rata-rata mencapai 145 kg per tahun. Buahnya berukuran besar dengan berat berkisar antara 19,35 – 19,62 gram. Berwarna kuning pada fase pertumbuhan, kemudain berubah ambar atau coklat kehitaman pada fase ruthab. Bentuk kurma ini silinder dengan kulit tebal dan berkerut jelas. Dagingnya memiliki serat yang sedikit dan rasanya manis bercampur dengan sedikit rasa sepat pada fase pertumbuhan.
20. Rasyûdiyyah
Jenis kurma yang terkenal di wilayah Wustha karena pertumbuhannya sangat baik di tanah berpasir. Kurma ini berbentuk buah silinder panjang, 2,5-4 cm dengan berat 15 gram. Warnanya kuning jeruk dan tidak dapat disimpan kecuali dalam beberapa kondisi. Kurma yang termasuk jenis kurma kering ini matang pada bulan Agustus dan hasil maksimal setiap pohon mencapai 200 kg per tahun.
21. Shafâwi
Dianggap sebagai salah satu jenis yang istimewa di arab Saudi, ukurannya sedang, bentuk oval panjang 3-3,9 cm. diameter 1,4-1,8 cm. warna merah dan rasanya sepat pada fase pertumbuhan lalu berubah menjadi merah tua dan lezat. Baunya sedap pada fase tamr, matang pada akhir musim , digunakan dalam produk kemasan dan diteri,a di pabrik pabrik kurma, ditanam di wilayah Madinah Munawarah dan Yanbu
22. Usailah
Kurma kering yang bagus ditanam di tanah berpasir. Kurma ini memilki panjang berkisar 3-5 cm dengan berat mencapai 20 gram. Warnanya kuning kecoklatan dengan bentuk silinder panjang menyerupai bentuk Shuqa’î. Kurma ini merupakan salah satu yang digemari untuk ekspor ke luar negeri. Sayangnya, kurma Usailah tidak bisa disimpan dalam kondisi matang, tetapi setengah matang saja. Kurma ini matang pada akhir bulan Agustus dan pohonnya berbuah lebat mencapai 200 kg per tahun. Jenis ini banyak ditanam di daerah Qashim dan tersebar di wilayah lainnya.
B. Dalil
Q.S. Marmayam ayat 25
وَهُزِّىٓ إِلَيْكِ بِجِذْعِ ٱلنَّخْلَةِ تُسَٰقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

Arti: Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu,
C. Manfaat
Kandungan Nutrisi Buah Kurma
Sebagai informasi, Anda dapat membedakan kurma segar dan kurma yang dikeringkan dengan melihat kulitnya. Jika kulit kurma berkerut, berarti kurma tersebut sempat dikeringkan demi pengemasan yang baik.

Nah, bila kulit kurma masih halus, berarti itu adalah kurma segar. Jangan khawatir, keduanya tetap memiliki manfaat yang sama. Sesuaikan saja dengan selera Anda. Sebagian orang ada yang menyukai kurma kering karena tidak lengket di tangan.

Beralih ke kandungan kurma, adapun kandungan yang ada di dalam buah legit berwarna cokelat tua itu, antara lain

Kalori: 281 kcal per 100gr
Lemak total: 0.03 gr
Karbohidrat total: 5.33 gr
Serat: 0.6 gr
Gula: 4.5 gr
Protein: 0.17 gr
Vitamin B6: 0.012 mg
Zat besi: 0.07 mg
Magnesium: 3 mg
Potassium: 47 mg
Tahu soal kandungannya tentu tak lengkap jika Anda belum tahu soal manfaat buah kurma itu sendiri. Agar Anda makin semangat untuk menjadikan buah yang satu ini sebagai makanan sehari-hari, berikut di bawah ini 9 khasiat buah kurma untuk kesehatan:

1. Mencukupi Kebutuhan Gizi dan Kalori
Karena sering kali dikeringkan, kadar kalori yang terkandung dalam kurma termasuk tinggi dibandingkan buah lain. Ini mirip dengan kismis dan buah ara.
Sebagian besar kalori kurma datang dari karbohidrat. Dan sisanya, datang dari protein. Meski tinggi kalori, kurma mengandung vitamin dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh.
2. Melancarkan Sistem Pencernaan
Manfaat kurma selanjutnya adalah untuk melancarkan pencernaan. Dengan serat sebanyak 7 gram dalam porsi 3,5 ons (0,99 kg), Anda bisa memasukkan kurma ke dalam diet harian. Serat dalam kurma dapat mencegah konstipasi dan bikin gerakan usus besar lebih teratur, khususnya dalam membentuk feses.
3. Mencegah Penyakit Kronis
Manfaat makan kurma tiap hari adalah bisa terhindari dari berbagai macam penyakit kronis, seperti penyakit jantung, kanker, diabetes, hingga Alzheimer. Ini semua berkat tingginya kadar antioksidan yang dimiliki oleh kurma.

4. Membantu Melancarkan Proses Persalinan Normal
Manfaat buah kurma yang satu ini pasti sangat diminati oleh ibu hamil. Bila Anda makan kurma tiap hari selama beberapa minggu terakhir sebelum lahiran, itu bisa membantu melancarkan persalinan normal!
Efek yang dihasilkan adalah leher rahim akan melebar, sehingga induksi tidak perlu dilakukan lagi. Bahkan, dengan makan kurma tiap hari sebelum melahirkan, itu bisa juga mengurangi waktu persalinan!
5. Menstabilkan Gula Darah dan Pengganti Gula yang Lebih Sehat
Dengan rasanya yang manis, kurma dapat digunakan sebagai pengganti gula putih. Bonusnya lagi, tak cuma memaniskan, kurma pun kaya nutrisi, serat, dan antioksidan!

Meski masih membutuhkan penelitian lebih dalam, buah kurma juga dipercaya bisa memperbaiki kesehatan tulang  dan membantu mengatur gula darah.

6. Jadi Menu Tambahan dalam Diet
Kurma dapat dimakan langsung ataupun dikombinasikan dengan makanan sehat lainnya, seperti kacang almond, keju, smoothies, oatmeal, hingga ke dalam adonan biskuit. Tapi, karena kalorinya cukup tinggi, tak perlu menambahkan terlalu banyak, ya!.
7. Mengganti Elektrolit Tubuh yang Hilang
Bukan cuma air kelapa, lho, yang bisa membantu membantu elektrolit yang hilang, kurma pun bisa! Dengan kadar potasium yang tinggi, yaitu salah satu unsur elektrolit yang dibutuhkan tubuh, kurma juga bermanfaat untuk menguatkan tubuh sekaligus membangun otot dalam tubuh.

8. Melindungi Tubuh dari Peradangan
Untuk membuat tubuh terlindungi dari berbagai macam jenis radang, kita membutuhkan asupan antioksidan yang cukup, salah satunya dari polifenol. Buah yang satu ini kaya akan polifenol ketimbang buah lain.

9. Meningkatkan Kesuburan
Kurma Dapat Meningkatkan Kesuburan Wanita Maupun Pria
Tak cuma bisa melancarkan persalinan normal, manfaat kurma yang pasti bakal disukai pasangan suami istri adalah bisa meningkatkan kesuburan, baik pada wanita maupun pria. Itu semua berkat kandungan asam amino dan sengnya.
Di Timur Tengah, serbuk sari kurma (date palm pollen) dijadikan obat untuk mengatasi masalah ketidaksuburan, terutama pada pria. Biji dan serbuk sari kurma pun memiliki senyawa yang bekerja seperti hormon-hormon reproduksi pria dan wanita.

10. Mencegah Anemia
Manfaat kurma yang terakhir adalah buah nabi ini bisa membuat Anda tidak mudah lelah dan pucat karena anemia. Dengan makan kurma tiap hari, kandungan zat besinya akan meningkatkan produksi sel darah merah.

D. Cara mengamalkan nya dalam kehidupan sehari hari
1. Langsung konsumsi buahnya
Kalau Mom tidak ingin ribet, aturan makan kurma muda untuk promil yang paling mudah ialah dengan memakan buahnya secara langsung tanpa harus diolah terlebih dahulu. Idealnya, Mom disarankan mengonsumsi setidaknya tiga butir kurma muda setiap hari secara rutin.

Namun, apabila pada hari itu Mom dan pasangan melakukan hubungan badan, maka dianjurkan untuk menambah konsumsi tiga butir kurma muda lagi. Mom bisa mengonsumsinya sekitar satu jam setelah berhubungan badan, ya. Agar hasilnya optimal, usahakan untuk mengonsumsi kurma muda tersebut setiap hari.

2. Menyeduh kurma
Mungkin ada beberapa dari Mom yang kurang suka dengan tekstur kurma muda. Bagi Mom yang merasakan hal serupa, Mom bisa mengonsumsi kurma muda untuk promil dengan cara diseduh. Cara makan kurma muda ini sangat mudah kok, Mom.

Cukup rebus beberapa butir kurma muda secukupnya dalam air panas. Biarkan hingga mendidih, diamkan hingga suhu sedikit menurun, dan Mom bisa langsung meminumnya.

Jika diperlukan, Mom juga bisa menambahkan madu murni secukupnya dan sedikit perasan lemon. Usahakan untuk rutin mengonsumsinya pada pagi dan malam hari, ya.

3. Tumbuk hingga halus
Cara makan kurma muda untuk promil berikutnya ialah dengan menumbuknya.

Siapkan beberapa butir kurma muda secukupnya atau sesuai selera Mom. Kemudian, tumbuk kurma muda sampai teksturnya jadi benar-benar halus. Kalau sudah, tambahkan kuning telur ayam kampung dan susu, lalu aduk hingga rata. Baru setelah itu Mom bisa mengonsumsinya secara rutin setiap dua kali dalam sehari, yaitu pada pagi dan sore hari.

4. Campurkan dengan jus buah
Bagi yang merasa kalau kurma muda memiliki rasa yang terlalu kuat, tenang saja, Mom tetap bisa mengonsumsi kurma muda secara nyaman. Caranya adalah dengan mencampurkan kurma muda dalam jus buah-buahan lainnya. Apabila Mom mengikuti cara mengkonsumsi kurma muda untuk promil berikut ini, Mom disarankan memilih kurma muda yang baru diambil dari pohon karena teksturnya cenderung basah sehingga mudah dihaluskan menggunakan blender.

Siapkan beberapa butir kurma muda secukupnya dan masukkan dalam blender. Kemudian, tambahkan potongan buah lainnya seperti apel, tomat, dan wortel. Sebagai penambah rasa manis, Mom bisa menambahkan madu secukupnya.

5. Dimasak jadi bubur
Tidak hanya dimakan langsung atau diolah menjadi minuman, Mom juga bisa mengolah kurma muda menjadi bubur, lho. Caranya pun cukup mudah untuk dicoba sendiri di rumah. Pertama-tama, tumbuk beberapa butir kurma muda kering sampai halus. Di sisi lain, Mom juga perlu membuat bubur nasi seperti biasa. Lalu, masukkan serbuk kurma muda hasil tumbukan tersebut ke bubur nasi. Kalau sudah, tambahkan dua sendok teh madu murni untuk meningkatkan cita rasa.

Kini Mom sudah tahu cara makan kurma muda untuk promil. Namun, perlu diingat untuk tidak hanya mengandalkan kurma muda saat menjalankan promil ya, Mom. Mom juga perlu menjaga pola makan dan gaya hidup. Apabila perlu, jangan ragu untuk berkonsultasi ke dokter agar promil berjalan lancar.
E. Kesimpulan
Kurma adalah salah satu buah yang cukup istimewa di hadapan umat islam. Bentuk pohon kurma itu berukuran sedang dan mempunyai ukuran ketinggian berkisar antara 15-25 meter. Pohon ini tumbuh secara tunggal dengan membentuk rumpun pada setiap batang yang berasal dari akar yang tunggal.
Setiap 100 gram kurma segar dapat mengandung sumber vitamin C dan energi sebesar 230 kcal (960 kJ).
Allah menyebutkan kurma dalam Al-Qur’an pada 20 tempat yang berbeda dengan memakai lafaz pohon kurma; an-Nakhl, an-Nakhiil dan an-Nakhlah.
Satu bagian kurma mengandung 20-24% air; 70-75% gula; 2-3% protein; 8,5% serat; dan sedikit kandungan lemak jenuh (lechitine).
Kurma sungguh bermanfaat bagi wanita hamil dan ibu-ibu yang menyusui secara alami.

ulumul hadist pertemuan ke-8 tentang adab berpakaian koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadist pertemuan ke 8
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُسْلِمِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ

(MALIK - 1421) : Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muslim bin Abu Maryam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata; "Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, dan berjalan melenggak-lenggok tidak akan masuk surga atau pun mencium baunya, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun."
Kata kuncinya adalah  pakaian
A. Pengertian pakaian
Pakaian adalah bahan tekstil dan serat yang digunakan sebagai penutup tubuh. Pakaian adalah kebutuhan pokok manusia selain makanan dan tempat berteduh/tempat tinggal (rumah). Manusia membutuhkan pakaian untuk melindungi dan menutup dirinya. Namun seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, pakaian juga digunakan sebagai simbol status, jabatan, ataupun kedudukan seseorang yang memakainya. Perkembangan dan jenis-jenis pakaian tergantung pada adat-istiadat, kebiasaan, dan budaya yang memiliki ciri khas masing-masing. Pakaian juga meningkatkan keamanan selama kegiatan berbahaya seperti hiking dan memasak, dengan memberikan penghalang antara kulit dan lingkungan. Pakaian juga memberikan penghalang higienis, menjaga toksin dari badan dan membatasi penularan kuman.
Dalam Alquran ada tiga istilah yang digunakan untuk menyebut busana atau pakaian, yaitu “libas”, “tsiyab” dan “sarabil”.

Kata libas dengan beragam derivasinya disebut sebanyak 23 kali, namun yang menunjukkan makna “sesuatu yang dipakai” (ma yulbasu) atau “pakaian” disebut sebanyak 13 kali.
Sedangkan kata “tsiyab” dengan beragam bentuknya disebut sebanyak 28 kali, kata “tsiyab” dengan makna pakaian disebut 8 kali. Kata “sarabil” disebut sebanyak 3 kali, semuanya bermakna pakaian.
Tiga istilah di atas meski sama-sama digunakan untuk menunjukkan makna “pakaian”, tapi masing-masing dari ketiganya mengandung makna yang berlainan.
Pertama; Libas. Alquran menggunakan kata ini dengan makna pakaian yang selalu melekat, yakni keharusan selalu menutup bagian aurat (sauah).
Disebutkan dalam QS. Al-A’raf 26 bahwa Allah menurunkan pakaian untuk menutup aurat (libas yuwari sauatikum), artinya kemaluan atau aurat harus selalu ditutup.
Jadi kata libas maknanya yaitu “pakaian primer”, pakaian yang bertujuan untuk menutup bagian yang harus selalu ditutupi.
Kedua; Tsiyab. Kata ini digunakan Alquran dengan arti pakaian yang tidak selalu dipakai, yakni “baju sekunder”. Dalam satu waktu dipakai, dalam waktu lain dilepas, dipakai lagi dan seterusnya.
Maksud pakaian yang diistilahkan dengan tsiyab bukan untuk menutup kemaluan atau aurat, tapi untuk memperindah diri (tajammul) atau menutup sekujur tubuh karena dingin atau yang lainnya.
Dalam QS. An-Nur 60 disebutkan bahwa perempuan tua yang sudah menopause dan tidak ingin kawin tidak berdosa menanggalkan pakaiannya (falaisa ‘alaihinna junah an yadla’na tsiyabahunna). Pakaian di sini maksudnya pakaian yang bukan penutup aurat.
Ketiga; Sarabil. Kata ini bentuk jamak dari sirbal, artinya baju kurung panjang. Pakaian ini disebutkan Alquran bukan sebagai penutup aurat, melainkan bagian dari tsiyab, yakni untuk hal-hal lain seperti melindungi tubuh dari cuaca panas dan dingin, serangan senjata atau sekedar menutup tubuh di luar “pakaian primer” (libas).
Dalam QS. An-Nahl 81 disebutkan bahwa busana sarabil dijadikan untuk melindungi tubuh dari panas dan melindungi senjata yang menyerang dalam peperangan (sarabila taqikum al-harra wa sarabila taqikum ba`sakum).
Berdasarkan ulasan singkat perbedaan makna dari tiga istilah di atas dapat disimpulkan bahwa pakaian dalam Alquran ada 2 macam, yaitu 1) “pakaian primer” yang disebut dengan “libas” dan 2) “pakaian sekunder” yang diistilahkan dengan “tsiyab” dan “sarabil”.

Pakaian primer atau libas berfungsi sebagai penutup aurat (sauah), sedangkan pakaian sekunder atau tsiyab dan sarabil tujuannya berkaitan dengan hal-hal di luar menutup aurat, yakni seperti untuk menghias diri, melindungi tubuh dari cuaca panas atau dingin, dan tujuan lainnya yang pada dasarnya boleh untuk meninggalkan atau tidak memakainya. 

B. Dalil
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Arti: Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
 Tafsir Quran Surat Al-A’raf Ayat 26 Wahai anak cucu adam, sungguh kami telah menjadikan pakaian bagi kalian yang menutupi aurat kalian. Yaitu pakaian pokok, dan pakaian untuk perhiasan dan kecantikan. Pakaian ini yang berfungsi sebagai kesempurnaan penampilan dan kesenangan. Sedang pakaian ketakwaan kepada Allah yaitu dengan cara mengerjakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan, itulah sebaik-baiak pakaian bagi seorang mukmin. Dan semua itu yang telah dikaruniakan Allah kepada kalian itu termasuk bukti-bukti rububiyah Allah , keesaan, limpahan karunia, dan rahmatNya kepada hamab-hambaNya. Harapannya, agar kalian selalu mengingat-ngingat nikmat-nikmat tersebut dan kemudian bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat tersebut. Dan dalah hal ini, terkandung pemberian karunia dari Allah bagi para hambaNYa dengan kenikmatan-kenikmatan ini.
QS. Al-A’rof  (7) ayat 27 :
{ يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاء لِلَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ }
Artinya:
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithoon sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘aurotnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaithoon-syaithoon itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”
Perkara Aurot
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

( لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ …)
Artinya:
“Laki-laki tidak boleh melihat aurot laki-laki, wanita tidak boleh melihat aurot wanita”. (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 794, dari Shohabat Abu Saa’id Al Khudry رضي الله عنه)

Tidak Boleh Tasyabbuh Dalam Berpakaian
Dalam perkara berpakaian, hendaknya kaum Muslimin tidak meniru pakaian orang-orang kaafir karena Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَمِنْهُمْ
Artinya:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”. (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 4033, dari Shohabat Ibnu ‘Umar رضي الله عنه)

ANJURAN MEMAKAI KEMEJA PANJANG:
Dari Ummu Salamah رضي الله عنها, dia berkata,
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ : كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيص
Artinya:

“Baju yang paling dicintai oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah gamis (kemeja panjang).” (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 4027 dan Imaam At Turmudzy no: 1762)

UKURAN PANJANG LENGAN BAJU GAMIS :
Dalam Hadits berikut:

عن أسماء بنت يزيد قالت : كانت يد كم رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى الرسغ
Artinya:
Dari Asma’ binti Yazid Al-Anshoriyah رضي الله عنها, dia berkata, “Lengan gamis Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم memanjang sampai pergelangan tangan.” (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 4027 dan Imaam At Turmudzy no: 1765, Hadits ini Lemah menurut Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam berbagai tempat antara lain: Dho’iif Al Jaami’ish Shoghiir no: 9956)
C. Manfaat
Manfaat pakaian
Pakaian menjadi barang kebutuhan yang utama bagi setiap orang. Dengan berpakaian, orang dapat terlindung dari berbagai hal yang menimpa badan, misalnya cahaya matahari, terlindung dari debu dan kotoran, terlindung dari udara yang dingin. Bila binatang memliki kulit dan bulu-bulu yang lebat dan tebal untuk melindungi tubuhnya, maka manusia memiliki pakaian yang beraneka ragam dan model.
Pakaian menurut agama dapat melindungi tubuh dari aurat sehingga orang itu jauh dari dosa. Pakaian juga dapat mencirikan seseorang, apakah ia seorang terpandang akan tampak dari pakaiannya. Seorang bangsawan akan tampak dari pakaiannya yang khusus digunakan oleh kalangan istana dan kerajaan, apakah bisa seorang kiyayi akan tampak dari pakaiannya yang bersih dan menutup aurat. Bila ia seorang yang kaya akan tampak dari pakaiannya yang bermerek. Pakaian menandakan seseorang sesuai dengan jatidirinya.
Pakaian juga dapat mempercantik diri bagi kaum wanita. Dengan berbagai mode busana, wanita akan tampak lebih cantik dan menarik berkat pakaian. Kaum hawa ini berlomba-lomba untuk mencari model pakaian yang pas dipakai pada diri setiap wanita. Tak ayal banyak para desainer pakaian berlomba adu kreasi agar model pakaiannya digemari setiap orang, termasuk kaum selebritis, kapilis, teknorat, dan aristokrat.
Pada setiap zaman, pakaian selalu memiliki tren yang berubah-ubah dan berbeda. Gaya dan model pakaian ditampilkan sesuai dengan zamannya. Tak ayal setiap zaman para desainer selalu berkarya dengan hasil terbarunya. Pakaian pengantin selalu menjadi aspirasi yang hebat untuk para desainer. Pakaian sakral ini selalu didambakan oleh sepayang sejoli yang akan menjalin perhelatan pernikahan dimana dan kapan pun, juga bagi siapapun. Itu semua tidak menutup kemungkinan bahwa pada saat pernikahan menginginkan segalannya selalu yang terbaik, hari baik, bulan baik, tempat baik, juga model pakaian yang terbaik.
Jadi pakaian merupakan kebutuhan utama bagi manusia, dimana pakaian adalah bahan utama untuk melindungi atau menutupi bagian penting tubuh manusia. Dari penjelasan diatas banyak sekali berbagai jenis bahan pakaian yang bisa digunakan manusia. Dengan demikian banyaknya jenis pakaian menjadikan manusia lebih kreatif untuk mendesain dari berbagai jenis pakaian tersebut. Sehingga manusia untuk memakainya lebih nyaman dan indah untuk dipakai.


D. Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
Dengan menggunakan kan pakaian karena pakaian merupakan hal yang selalu melekat pada tubuh kita. Pakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia selain pangan dan papan. Pakaian merupakan alat penutup tubuh yang akan memberikan kepantasan, Kenyamanan serta keamanan dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebgai menutup tubuh, Pakaian juga mempunyai fungsi lain yang dapat menunjukkan lambang status  atau identitas seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Lambang status, Kadang akan bisa dengan mudah mengenali suatu komunitas. Misal pakaian yang biasa dikenakan oleh anak punk, Pakaian yang dikenakan clup motor. Sedang fungsi pakaian sebagai identitas, Misal seragam Polisi, atau seragam lain yang bisa menunjukkan suatu identitas seseorang. Atau misal wanita dengan pakaian muslim lengkap.

E. Kesimpulan
Pakaian itu harus menutup aurat
Hiasan dan pakaian ketaqwaan
Pemelihara dari sengatan Panas dan Dingin serta Hal yang Mengganggu Ketentraman
Pembeda Antara Satu dengan Lainnya (Sifat dan Profesi)

ulumul hadist pertemuan ke-7 tentang adab di dalam kamar mandi koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadis pertemuan ke 7
َخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِر عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدْخُلْ الْحَمَّامَ إِلَّا بِمِئْزَرٍ

(NASAI - 398) : Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari 'Atha' dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi kecuali memakai kain (menutup auratnya)."
Kata kunci nya adalah aurat
A. Pengertian
Aurat secara bahasa berasal dari kata “araa” dari kata tersebut muncul derivasi kata bentukan baru dan makna baru pula. Bentuk ‘awira (menjadikan buta sebelah mata), ‘awwara (menyimpangkan, membelokkan dan memalingkan), a’wara (tampak lahir atau auratnya), al-‘awaar (cela atau aib), al-‘wwar (yang lemah, penakut), al-‘aura’ (kata-kata dan perbuatan buruk, keji dan kotor), sedangkan al-‘aurat adalah segala perkara yang dirasa malu.

Pendapat senada juga dinyatakan bahwa pengertian aurat adalah sesuatu yang terbuka, tidak tertutup, aib dan cacat. Artinya aurat dipahami sebagai sesuatu yang oleh seseorang ditutupi karena merasa malu atau rendah diri jika sesuatu itu kelihatan atau diketahui orang lain.

Pengertian aurat ini sering dijadikan sebagai pengertian literer dari aurat, sehingga aurat dapat dipahami sebagai sesuatu yang dapat menjadikan malu, aib atau cacat bagi seseorang baik dari perkataan atau perbuatannya.
Terbukanya aurat dapat juga membuat orang jauh martabatnya di mata masyarakat umum. Seseorang sudah selayaknya menutupi auratnya, karena jika sudah terbuka cacat, aib maupun kekurangannya di depan umum, maka hakekatnya orang tersebut sudah tidak mempunyai harga diri dan dipandang sebelah oleh masyarakat.
Berdasarkan pada pengertian aurat itu, maka aurat adalah segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib (cacat), entah perkataan, sikap ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari suatu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum 
B. Dalil
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 Arti: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

1. Al-Qur'an
Allah SWT berfirman:
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan." (QS. Al-A'raf: 26).

Allah SWT berfirman:

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS Al-Ahzab: 59).

Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. (QS. An-Nuur: 31).

2. As-Sunnah
Ada beberapa hadits tentang kewajiban menutup aurat wanita. Diriwayatkan dalam hadits At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
"Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu."
Dikutip dari buku 'Bukan Dosa Ternyata Dosa' oleh Abduh Al-Baraq ada jugaa hadits tentang menutup aurat bagi wanita yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Baihaqi dari Aisyah ra:

"Bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah Saw dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah Saw berpaling darinya dan berkata, "Hai Asma sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambal beliau menunjuk wajah dan telapak tangan."

C. Manfaat
Bagi seorang umat Islam, menutup aurat adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa terbantahkan. Menutup aurat berlaku bagi pria maupun wanita tanpa terkecuali karena merupakan perintah dari Allah SWT. Menutup aurat terutama bagi kaum wanita jaman sekarang ini seringkali dianggap sebagai pengekangan terhadap kreatifitas wanita. Padahal kreatifitas dapat muncul walaupun dengan menutup aurat. Tanpa kita sadari banyak manfaat yang didapat dengan menutup aurat terutama bagi wanita muslimah, diantaranya :
1.Menghindari dosa
Dengan menutup aurat, secara otomatis kita telah melaksanakan perintah Allah SWT, terutama di hadapan orang yang bukan muhrimnya. Hukum memakai hijab bagi wanita terdapat dalam Al Qur’an.  Dengan berhijab yang sempurna, maka kita terhindar dari mengumbar aurat yang menjadikan dosa bagi kita.
2.Selamat dari azab Allah
Dalam salah satu Hadits, disebutkan bahwa salah satu penghuni neraka adalah sekelomok wanita yang berakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan. Penggalan hadits itu jelas menerangkan bahwa hukum bagi yang tidak memakai hijab dan azab tidak memakai hijab salah satunya adalah akan menjadi penghuni neraka.
3.Mencegah hawa nafsu dari lawan jenis
Pada umumnya kaum laki-laki akan terangsang jika melihat wanita yang mengenakan pakaian modis dan ketat, dikarenakan memperlihatkan bentuk tubuh wanita secara jelas. Sehingga jika pada akhirnya terjadi pemerkosaan, jangan langsung mempersalahkan si pelaku karena awalnya yang menggoda adalah si korban. Maka gunakanlah ciri-ciri hijab syar’i yang sesuai ajaran agama.
4.Menghindari fitnah
Jika seorang wanita yang lebih suka memperlihatkan bentuk tubuhnya dengan memakai pakaian ketat, maka dapat saja dikira tau dituduh sebagai wanita nakal, pelacur, wanita murahan, wanita penggoda dan masih banyak lagi sebutan yang tidak enak didengar di telinga kita. Untuk menghindari hal itu, mulailah dari sekarang menutup aurat sesempurna mungkin.  Boleh saja menggunakan tutorial hijab modern, tutorial hijab untuk pesta pernikahan, tutorial hijab untuk ke pesta, dan sebagainya namun usahakan tidak meninggalkan hukum memakai hijab syar’i.
5.Menutup aib atau kekurangan pada diri kita
Jika ternyata kita memiliki cacat pada tubuh, maka dengan menutup aurat secara sempurna akan membantu untuk menutupi hal itu. Sehingga kita akan lebih percaya diri dalam bergaul di lingkungan sekitar.
6.Mencegah rasa cemburu pasangan kita
Bagi wanita yang telah memiliki pasangan atau menikah sangatlah penting dalam menjaga perasaan pasangannya. Dengan menutup aurat mak pasangan kita akan terhindar dari rasa cemburu jika ada yang bukan muhrim memandanginya, karena pasti itu bukan salah dari wanita yang telah berhijab sempurna.
7.Memberikan yang spesial ada pasangan
Terbukalah hanya pada pasangan sah kita, maka itu akan menjadi pahala bagi wanita karena bisa menjaga dan membahagiakan suaminya. Dengan menutup aurat dan menjaga kesucian hingga tiba waktunya maka akan menjadi nilai lebih bagi seorang wanita
8.Terhindar dari tindak kejahatan
Wanita yang berpenampilan modis apalagi glamour tentunya akan mengundang pelaku kejahatan. Wanita yang sering memakai pakaian yang terbuka ataupun memakai perhiasan yang berlebihan tentunya bisa menjadi korban tindak kriminal seperti pemerkosaan, penjambretan, hipnotis, penculikan dan tindak kriminal lainnya. Berbeda dengan wanita yang menutup auratnya secara sempurna dan memakai perhiasan seperlunya saja bahkan mungkin tidak samasekali, jarang terdengar menjadi Koran dari tindak kejahatan kecuali karena unsur pemicu lainnya.
9.Menghindari dari pengaruh buruk lingkungan
Dengan banyaknya polusi di sekitar kita, maka dengan menutu aurat akan dapat menghindari pengaruh buruk lingkungan seperti sengatnya panas matahari, asap, debu, kotoran dan lain-lain yang dapat mengakibatkan suatu penyakit.
10.Identitas diri
Menutup aurat sejak awal diperintahkan salah satunya adalah agar berbeda atau sebagai identitas diri muslimah. Jilbab menandakan pemakainya beragama Islam. Meskipun hijab belum tentu menunjukkan keislaman yang baik, namun pemakainya akan berusaha menjadi lebih baik.
11.Motivasi
Menggunakan jilbab atau hujab adalah motivasi. Karena jilbab itu identitas bagi kemuslimahannya, maka muslimah tersebut akan senantiasa termotivasi berusaha berbuat baik untuk mengimbangi tanggungjawab kepada jilbabnya. Pelaksanannya adalah berjilbab sambil memperbeiki diri. Bukan sebaliknya, jika merasa diri sudah merasa baik baru menggunakan jilbab. Karena bila demikian, tidak ada motivasi untuk berjilbab dan akan merasa dirinya belum baik terus.
12.Melindungi diri dari gangguan kesehatan
Dengan berhijab atau menutup aurat, baik bagi pria maupun wanita paparan dengan lingkungan akan berkurang. Hal ini mencegah segala macam penyakit seperti flek di wajah, penyakit menular, dan kanker kulit.
D. Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
Dengan berpakaian menurut adab yang di ajarkan. oleh Islam di antara nya, yaitu:
1. Menutup Aurat
Memakai Pakaian Longgar Perbesar
Adab berpakaian dalam Islam yang pertama tentu saja sebisa mungkin pakaian tersebut menutup aurat. Hal ini merupakan salah satu prinsip pertama dan sangat dasar. Aurat sendiri memang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Aurat laki-laki sendiri berada di antara pusar hingga lutut. Sedangkan aurat dari perempuan ada pada seluruh badan kecuali kedua telapak tangan serta wajah.
Perintah untuk menutup aurat sudah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa ketika mereka berdua mendekati pohon yang oleh Allah SWT dilarang untuk mendekatinya.
Hal tersebut terdapat dalam surah al-A’raf ayat 22 yang memiliki arti, “Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga.”

2. Tidak Menyerupai Pakaian Orang Kafir
Selanjutnya adalah dengan tidak menggunakan pakaian yang menyerupai orang kafir. Pakaian tersebut dapat disebut menyerupai orang kafir apabila suatu pakaian memang menjadi ciri khas dari orang kafir. Mengenai hal tersebut juga telah di jelaskan oleh Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152).

3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis
Ada sebuah Hadist menjelaskan mengenai hal ini. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).
Selain itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
“Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, ad dayyuts, dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 10/226, Ibnu Khuzaimah dalam At Tauhid 861/2, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 3063).

Maka dari itu, selalu pertimbangan jenis dari pakaian yang akan dikenakan, agar tidak menyerupai lawan jenis, mengingat hal tersebut sangat dibenci oleh Allah dan Nabinya.

4. Tidak Transparan
Kain Tidak Tipis dan Tidak Tembus Pandang Perbesar
Ilustrasi Perempuan Muslim Credit: freepik.com
Jangan sampai umat muslim memakai pakaian yang transparan atau tembus pandang. Dengan menggunakan jenis pakaian tersebut justru akan memperlihatkan bentuk tubuh. Sebisa mungkin membeli dan menggunakan pakaian yang memiliki bahan cukup tebal.
Mengenai hal ini, sudah dijelaskan dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim no: 2128 dengan isi sebagai berikut:
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah,
”Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”

5. Awali dari Kanan
Saat akan memakai pakaian dan melakukan segala urusan, hendaknay untuk mendahulukannya dari sebelah kanan. Seperti yang di jelaskan oleh riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ’anha dimana dia berkata:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari no. 168).

6. Doa Sebelum Berpakaian
ilustrasi muslim salat/freepik Perbesar
ilustrasi muslim salat/freepik
Islam selalu mengajarkan berbagai hal disertai dengan doa dan tuntunannya. Bahkan untuk urusan mengenakan pakaian juga telah disiapkan doanya. Sebelum mengenakan pakaian ada baiknya membaca doa beriikut:
Bismillaahi, Alloohumma innii as-aluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahuu wa'a'uu dzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahuu

Artinya:
“Dengan nama-Mu ya Allah aku minta kepada Engkau kebaikan pakaian ini dan kebaikan apa yang ada padanya, dan aku berlindung kepada Engkau dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan yang ada padanya.”
Jadi, setelah mengetahui adab berpakaian dalam Islam di atas, ada baiknya sebagai umat muslim untuk menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
E. Kesimpulan
Inti nya apabila kita menutup aurat dalam keadaan sedang berada di dalam kamar mandi. Sehingga kita terhindar dari beberapa bakteri yang ada di dalam kamar mandi, yaitu:
1. Escherichia coli
Escherichia coli, atau biasa dikenal juga dengan istilah E.coli, merupakan salah satu jenis bakteri di lantai kamar mandi yang namanya mungkin sudah tak asing lagi di telinga Anda. E.coli sebenarnya merupakan bakteri yang tidak berbahaya di dalam tubuh, bahkan dapat membantu melancarkan pencernaan. Namun, jika bakteri ini berada di luar tubuh seperti di lantai kamar mandi, tidak jarang bakteri dapat menyebabkan berbagai penyakit. Beberapa di antaranya seperti sakit perut, mual, hingga diare. Ketika E.coli hidup di permukaan kamar mandi, risiko Anda dan keluarga terjangkit berbagai macam penyakit juga akan meningkat. Apalagi, bakteri ini memang juga rentan berkembang biak dengan subur di kamar mandi. 
2. Streptococcus
Kuman di lantai kamar mandi lainnya adalah Streptococcus. Bakteri ini bisa menyebabkan infeksi dan memicu munculnya penyakit cukup berbahaya seperti pneumonia, meningitis, necrotizing fasciitis, erisipelas, radang tenggorokan, hingga endokarditis. Bakteri Streptococcus sebenarnya merupakan bakteri yang dapat tumbuh di tubuh manusia dan tidak menimbulkan masalah. Namun, jika berada di luar tubuh, bakteri ini justru berpotensi menimbulkan bahaya. 
3. Staphylococcus aureus
Staphylococcus aureus merupakan jenis bakteri di lantai kamar mandi yang dapat menyebabkan infeksi staph. Kondisi staph sendiri merupakan salah satu penyebab terbesar munculnya penyakit kulit pada manusia, mulai dari bisul hingga infeksi internal. Staph bersifat sangat menular sehingga mudah menyebar dari satu orang ke orang lainnya. Tak hanya itu, staph juga dapat menyebabkan keracunan makanan yang diikuti mual, muntah, dan sakit perut. Dalam kasus yang jarang terjadi, infeksi staph bahkan dapat mematikan, khususnya jika bakteri ini menyerang aliran darah.
4. Shigella
Bakteri dan kuman di lantai kamar mandi yang selanjutnya adalah Shigella. Sesuai namanya, bakteri ini dapat menyebabkan penyakit yang disebut sebagai shigellosis. Penyakit ini dapat menyebabkan usus penderitanya mengalami infeksi. Sebenarnya, infeksi usus yang disebabkan bakteri Shigella dapat sembuh dengan sendirinya. Namun, jika tidak ditangani dengan tepat, infeksi ini dapat berkembang menjadi penyakit yang lebih berbahaya seperti disentri. Berdasarkan pernyataan WHO, disentri sendiri dikategorikan sebagai salah satu penyakit yang paling mengancam, khususnya di negara-negara berkembang. 
5. Salmonella
Salmonella adalah jenis bakteri di lantai kamar mandi yang bisa menyebabkan infeksi salmonella atau dikenal juga dengan istilah salmonellosis. Infeksi salmonella bisa terjadi jika bakteri ini tumbuh dan berkembang biak di dalam pencernaan manusia. Secara umum, infeksi ini paling sering menyerang anak-anak. Orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah juga mudah terserang infeksi ini. Gejalanya meliputi diare, demam, menggigil, dan sakit perut. Jika semakin parah, infeksi ini memerlukan penanganan medis yang serius. 
Oleh karena itu, di dalam kamar mandi kita wajib memakai kain basahan agar terhindar dari bakteri dan hal2 yang tidak di inginkan.

ulumul hadist pertemuan ke-6 tentang aqiqah koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadist pertemuan ke 6
حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ قَالَ فَسَأَلْتُ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ لَمَّا وُلِدَ أَرَادَتْ أُمُّهُ فَاطِمَةُ أَنْ تَعُقَّ عَنْهُ بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ لَا تَعُقِّي عَنْهُ وَلَكِنْ احْلِقِي شَعْرَ رَأْسِهِ ثُمَّ تَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ مِنْ الْوَرِقِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ وُلِدَ حُسَيْنٌ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَنَعَتْ مِثْلَ ذَلِكَ

(AHMAD - 25941) : Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin 'Adi berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah -yakni Ibnu 'Amru- dari 'Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dia berkata; aku bertanya kepada 'Ali bin Husain kemudian dia menceritakan kepadaku dari Abu Rafi' bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa waktu Hasan bin 'Ali dilahirkan, maka ibunya, Fatimah hendak mengakikahinya dengan dua ekor domba, maka beliau bersabda: "Tidak usah kamu mengakikahinya, tetapi cukurlah rambutnya, kemudian bersedekahlah dengan perak di jalan Allah seberat rambut tersebut." Setelah Husain lahir maka Fatimah pun mengerjakan seperti itu."
Kata kunci aqiqah.
A. Pengertian aqiqah
Akikah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah) adalah: pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai penggadaian (penebus) seorang bayi yang dilahirkan. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama ada ulama yang menjelaskan bahwa akikah sebagai penebus artinya aqikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.

Aqiqah adalah sembelihan hewan kurban untuk anak yang baru lahir dan dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Hukum pelaksanaan aqiqah ini adalah sunnah muakkadah, sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi saw bersabda,”

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويتصدق بوزن شعره فضة أو ما يعادلها ويسمى

Artinya: Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama
– Hadits dalam sahih Bukhari
مع الغلام عقيقه فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى

Artinya: Setiap anak bersama aqiqahnya, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya

 عن أم كرز قالت سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول : عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لا يضركم
أذكرانا كن أم إناثا
Dari Ummu Kurz ia berkata : Aku mendengar Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda : ”Untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan adalah seekor kambing. Tidak mengapa bagi kalian apakah ia kambing jantan atau betina”.

B.Hukum Aqiqah

Jumhur (mayoritas) ulama fiqh menyatakan bahwa hukum aqiqah ini adalah mustahab (sunat). Dalil yang menunjukkan atas disyariatkannya aqiqah adalah hadits Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم السابع ويحلق رأسه ويسمى

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, dilakukan penyembelihan untuknya pada hari ketujuh (dari hari kelahirannya), dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” [HR Abu Daud (2838) dan Ibnu Majah (3165). Hadits shahih]

Adapun dalil yang memalingkannya dari hukum wajib kepada hukum mustahab adalah hadits ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

من ولد له ولد فأحب أن ينسك عنه فلينسك عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة

“Barangsiapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (aqiqah) untuknya maka hendaknya dia menyembelih dua kambing yang serupa sifatnya untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” [HR Abu Daud (2842). Hadits hasan.]

Hadits di atas menunjukkan bahwasanya apabila yang lahir adalah anak lelaki maka jumlah kambing yang disembelih adalah dua ekor dan memiliki sifat yang sama atau mirip, sedangkan bila yang lahir adalah anak perempuan maka yang disembelih adalah satu ekor kambing saja.

C. Manfaat aqiqah
Berdasarkan keterangan dari Syekh Abdullah Nasihih Ulwan dalam buku “Tarbiyatul Aulad FilIslam”, tujuan aqiqah diantaranya :
Pertama, menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim AS etika menebus putra tercintanya Ismail AS.
Kedua, dalam aqiqah berisi bagian perlindungan dari setan yang bisa mengganggu anak yang sudah lahir tersebut dan ini cocok dengan maksud hadits yang dengan kata lain “Setiap anak tersebut tergadai dengan aqiqahnya”.
Ketiga, tujuan aqiqah adalah tebusan untuk anak untuk menyerahkan syafaat untuk kedua orang tuanya besok pada hari akhir. Seperti yang diutarakan Imam Ahmad, “Dia tergadai dari menyerahkan syafaat untuk kedua orangtuanya (dengan aqiqahnya).”
Keempat, tujuan aqiqah merupakan format pendekatan diri untuk Allah sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dikaruniakan Allah untuk kita dengan lahirnya anak.
Kelima, aqiqah adalah sarana menampakkan rasa gembira dalam mengemban syariat Islam dan meningkatnya keturunan mukmin yang akan menggandakan umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
Keenam, aqiqah bisa memperkuat ukhuwah atau persaudaraan salah satu warga masyarakat.
Ketujuh, aqiqah adalah sarana untuk menerapkan prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejela kemiskinan di dalam masyarakat. Misalnya dengan adanya masakan aqiqah yang diserahkan kepada fakir kurang mampu dan dhuafa
Kemudian manfaat aqiqah dalam bidang farmasi adalah Menghilangkan kotoran dan penyakit — Aqiqah pun disertai dengan memotong rambut bayi dengan niat menghilangkan kotoran dan penyakit.
KH Muhammad Sholikhin dalam bukunya "Mukjizat dan Misteri Lima Rukun Islam: Menjawab Tantangan Zaman" mengungkapkan, dalam ibadah akikah terkandung unsur tarbiyah (pendidikan), yakni mendidik ketakwaan anak agar menjadi orang yang dekat (taqarrub) kepada Allah, serta menghilangkan sifat-sifat kebinatangan pada diri anak, karena manusia pada umumnya juga memiliki sifat-sifat hewaniah yang harus dihilangkan dengan norma etika keagamaan.
Di samping itu, akikah juga bertujuan untuk mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT. 
D. Tata cara melakukan aqiqah, yaitu:
Tata Cara Aqiqah Sesuai Al Qur’an dan Sunnah
Telah sering kita temui di masyarakat tambahan-tambahan bahkan perubahan tata cara aqiqah sehingga tidak sesuai bahkan menyelisihi sunnah. Tidak jarang sampai terjatuh kepada kesyirikan. Oleh karena itu mari kita pelajari tata cara aqiqah sesuai Al Qur’an dan Sunnah agar menjadi amal shalih yang bermanfaat di akhirat kelak.

Tata Cara Aqiqah : Jenis Hewan yang Disembelih
Aqiqah tidak sah kecuali dengan kambing, baik kambing domba atau kambing kacang. Hal ini berlandaskan beberapa riwayat hadits diantaranya:

“Bagi anak laki-laki (aqiqah) dua kambing yang sepadan dan bagi anak perempuan satu kambing.” (HR. at- Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya dari Aisyah radhiallahu ‘anha)

Maksud “yang sepadan” adalah sepadan dari sisi umur dan bagusnya. (Faidhul Qadir dan Nailul Authar5/158)

Terdapat atsar bahwa ketika lahir anak laki-laki Abdurrahman bin Abi Bakr ash-Shiddiq maka dikatakan kepada Aisyah radhiallahu ‘anha, ummul mukminin, “Aqiqahilah ia dengan (menyembelih) unta!” Aisyah berkata, “Aku berlindung kepada Allah Azza wa Jalla. Akan tetapi, (seperti) apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan (yaitu) dua kambing yang sepadan.” (HR. ath- Thahawi dan al-Baihaqi. Asy-Syaikhal-Albani berkata dalam al-Irwa’ bahwa sanadnya hasan 4/390)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
“Menurut saya, tidak sah aqiqah selain dengan kambing.” (Fathul Bari 9/593)

Adapun atsar yang datang dari Anas bin Malik radhiallahu anhu bahwa ia mengaqiqahi anaknya dengan unta, atsar ini memang sahih, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan ath-Thabarani dalam al-Kabir. Akan tetapi, sahabat Anas radhiallahu anhu di sini tidak menyebutkan apakah itu adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ucapannya atau bukan. Jika demikian, kita mengambil yang jelas dari ucapan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tata cara aqiqah yang benar adalah dengan menyembelih kambing.

Tata Cara Aqiqah: Jumlah Kambing untuk Aqiqah
Berapa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam pelaksanaan aqiqah?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam hal ini.

Pendapat jumhur ulama,
Mereka berpendapat bahwa dalam tata cara aqiqah yang benar, untuk bayi laki-laki disembelih dua ekor kambing dan perempuan cukup satu ekor kambing.

Hal ini dengan dalil hadits Ummu Kurz Al Ka’biyyah beliau berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
“Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang sama, dan anak perempuan seekor kambing.” [HR. Ahmad, At Tirmidzy, Ibnu Hibban dan sahih]

Pendapat Kedua:
Pendapat sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan Qotadah, mereka berpendapat bahwa untuk bayi perempuan tidak disyariatkan aqiqah untuknya.

Namun pendapat ini adalah pendapat yang tertolak dan terbantahkan dengan dalil-dalil yang menyebutkan bahwa aqiqah disyariatkan untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan.

Pendapat Ketiga:
Pendapat Imam Malik, beliau berpendapat bahwa bayi laki-laki dan bayi perempuan sama-sama satu ekor kambing, berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba.” [HR. Abu Dawud dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma]

Abu Hatim rahimahullah berkata bahwa hadits ini dihukumi sebagai hadits yang dha’if (lemah) karena sanad hadits ini mursal. Sehingga yang shahih dari sekian riwayat hadits ini adalah tanpa penyebutan jumlah kambing untuk aqiqah Al Hasan dan Al Husain.

Maka pendapat yang kuat dalam permasalahan ini adalah pendapat jumhur ulama, bahwasanya sunnah aqiqah tidaklah terpenuhi kecuali dengan menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan, namun jika memang tidak mampu maka boleh baginya menyembelih satu kambing. Berdasarkan firman Allah:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” [Ath Thaghabun: 16]

Tata Cara Aqiqah : Waktu Aqiqah
Tata cara aqiqah terkait masalah waktu penyembelihan adalah pada hari ketujuh dihitung dari hari kelahirannya. Berdasarkan hadits Nabi shallallahu aalaihi wa sallam: 
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih baginya pada hari ketujuhnya.” ( HR. Abu Dawud no. 2838 dari Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu. Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1522)
Berlandaskan hadits ini dan selainnya, waktu penyembelihannya adalah pada hari ketujuh dan tidak boleh dilakukan sebelum hari ketujuh. Apabila tidak mampu menyembelih pada hari ketujuh, dia menyembelih kapan saja ia mampu sebagai sesuatu yang wajib. (al-Muhalla 7/523)
Apabila dia baru mampu menyembelih setelah hari ketujuh, ia melakukannya kapan saja ia mampu tanpa menentukan hari tertentu. Adapun yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya), “Disembelih pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan hari kedua puluh satu,” hadits ini lemah sehingga tidak bisa menjadi landasan hukum. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan (9/303) dan ath-Thabarani dalam Mu’jam ash-Shaghir dari hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu. Dalam sanadnya ada rawi bernama Ismail bin Muslim al-Makki, dia dhaif (lemah). (lihat Irwaul Ghalil4/395)
E. Kesimpulan 
Aqiqah merupakan obat yang di buat untuk memperbaiki dan mensucikan si anak, kemudian Aqiqah diartikan mengadakan, selamatan lahirnya seorang bayi dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang pada hari itu anak diberi nama dan rambutnya di potong atas rasa syuker kepada Allah SWT.
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad. Perintah Nabi berkenaan dengan penyembelihan aqiqah ini sudah disepakati oleh seluruh madzhab sebagai anjuran  (amar-linnadab) bukan (amar-liwujub) atau perintah wajib.

Selasa, 10 November 2020

Ujian MID UH mengenai pupuk pertemuan ke 9

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: Rabu 11-11-2020
Ujian Ulumul Hadist
Pupuk
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي الْوَلِيدِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَا وَاللَّهِ أَعْلَمُ بِالْحَدِيثِ مِنْهُ إِنَّمَا كَانَا رَجُلَيْنِ اقْتَتَلَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ هَذَا شَأْنُكُمْ فَلَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ فَسَمِعَ قَوْلَهُ لَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ كِتَابَةُ مُزَارَعَةٍ عَلَى أَنَّ الْبَذْرَ وَالنَّفَقَةَ عَلَى صَاحِبِ الْأَرْضِ وَلِلْمُزَارِعِ رُبُعُ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهَا هَذَا كِتَابٌ كَتَبَهُ فُلَانُ بْنُ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فِي صِحَّةٍ مِنْهُ وَجَوَازِ أَمْرٍ لِفُلَانِ بْنِ فُلَانٍ إِنَّكَ دَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ الَّتِي بِمَوْضِعِ كَذَا فِي مَدِينَةِ كَذَا مُزَارَعَةً وَهِيَ الْأَرْضُ الَّتِي تُعْرَفُ بِكَذَا وَتَجْمَعُهَا حُدُودٌ أَرْبَعَةٌ يُحِيطُ بِهَا كُلِّهَا وَأَحَدُ تِلْكَ الْحُدُودِ بِأَسْرِهِ لَزِيقُ كَذَا وَالثَّانِي وَالثَّالِثُ وَالرَّابِعُ دَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ هَذِهِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ بِحُدُودِهَا الْمُحِيطَةِ بِهَا وَجَمِيعِ حُقُوقِهَا وَشِرْبِهَا وَأَنْهَارِهَا وَسَوَاقِيهَا أَرْضًا بَيْضَاءَ فَارِغَةً لَا شَيْءَ فِيهَا مِنْ غَرْسٍ وَلَا زَرْعٍ سَنَةً تَامَّةً أَوَّلُهَا مُسْتَهَلَّ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا وَآخِرُهَا انْسِلَاخُ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا عَلَى أَنْ أَزْرَعَ جَمِيعَ هَذِهِ الْأَرْضِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْمَوْصُوفُ مَوْضِعُهَا فِيهِ هَذِهِ السَّنَةَ الْمُؤَقَّتَةَ فِيهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا كُلَّ مَا أَرَدْتُ وَبَدَا لِي أَنْ أَزْرَعَ فِيهَا مِنْ حِنْطَةٍ وَشَعِيرٍ وَسَمَاسِمَ وَأُرْزٍ وَأَقْطَانٍ وَرِطَابٍ وَبَاقِلَّا وَحِمَّصٍ وَلُوبْيَا وَعَدَسٍ وَمَقَاثِي وَمَبَاطِيخَ وَجَزَرٍ وَشَلْجَمٍ وَفُجْلٍ وَبَصَلٍ وَثُومٍ وَبُقُولٍ وَرَيَاحِينَ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ جَمِيعِ الْغَلَّاتِ شِتَاءً وَصَيْفًا بِبُزُورِكَ وَبَذْرِكَ وَجَمِيعُهُ عَلَيْكَ دُونِي عَلَى أَنْ أَتَوَلَّى ذَلِكَ بِيَدِي وَبِمَنْ أَرَدْتُ مِنْ أَعْوَانِي وَأُجَرَائِي وَبَقَرِي وَأَدَوَاتِي وَإِلَى زِرَاعَةِ ذَلِكَ وَعِمَارَتِهِ وَالْعَمَلِ بِمَا فِيهِ نَمَاؤُهُ وَمَصْلَحَتُهُ وَكِرَابُ أَرْضِهِ وَتَنْقِيَةُ حَشِيشِهَا وَسَقْيِ مَا يُحْتَاجُ إِلَى سَقْيِهِ مِمَّا زُرِعَ وَتَسْمِيدِ مَا يُحْتَاجُ إِلَى تَسْمِيدِهِ وَحَفْرِ سَوَاقِيهِ وَأَنْهَارِهِ وَاجْتِنَاءِ مَا يُجْتَنَى مِنْهُ وَالْقِيَامِ بِحَصَادِ مَا يُحْصَدُ مِنْهُ وَجَمْعِهِ وَدِيَاسَةِ مَا يُدَاسُ مِنْهُ وَتَذْرِيَتِهِ بِنَفَقَتِكَ عَلَى ذَلِكَ كُلِّهِ دُونِي وَأَعْمَلَ فِيهِ كُلِّهِ بِيَدِي وَأَعْوَانِي دُونَكَ عَلَى أَنَّ لَكَ مِنْ جَمِيعِ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ كُلِّهِ فِي هَذِهِ الْمُدَّةِ الْمَوْصُوفَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا فَلَكَ ثَلَاثَةُ أَرْبَاعِهِ بِحَظِّ أَرْضِكَ وَشِرْبِكَ وَبَذْرِكَ وَنَفَقَاتِكَ وَلِي الرُّبُعُ الْبَاقِي مِنْ جَمِيعِ ذَلِكَ بِزِرَاعَتِي وَعَمَلِي وَقِيَامِي عَلَى ذَلِكَ بِيَدِي وَأَعْوَانِي وَدَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ هَذِهِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ بِجَمِيعِ حُقُوقِهَا وَمَرَافِقِهَا وَقَبَضْتُ ذَلِكَ كُلَّهُ مِنْكَ يَوْمَ كَذَا مِنْ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا فَصَارَ جَمِيعُ ذَلِكَ فِي يَدِي لَكَ لَا مِلْكَ لِي فِي شَيْءٍ مِنْهُ وَلَا دَعْوَى وَلَا طَلِبَةَ إِلَّا هَذِهِ الْمُزَارَعَةَ الْمَوْصُوفَةَ فِي هَذَا الْكِتَابِ فِي هَذِهِ السَّنَةِ الْمُسَمَّاةِ فِيهِ فَإِذَا انْقَضَتْ فَذَلِكَ كُلُّهُ مَرْدُودٌ إِلَيْكَ وَإِلَى يَدِكَ وَلَكَ أَنْ تُخْرِجَنِي بَعْدَ انْقِضَائِهَا مِنْهَا وَتُخْرِجَهَا مِنْ يَدِي وَيَدِ كُلِّ مَنْ صَارَتْ لَهُ فِيهَا يَدٌ بِسَبَبِي أَقَرَّ فُلَانٌ وَفُلَانٌ وَكُتِبَ هَذَا الْكِتَابُ نُسْخَتَيْنِ

(NASAI - 3866) : Telah mengabarkan kepada kami Al Husain bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman bin Ishaq dari Abu 'Ubaidah bin Muhammad dari Al Walid bin Abu Al Walid dari 'Urwah bin Az Zubair, dia berkata; telah berkata Zaid bin Tsabit; semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij. Demi Allah, saya lebih mengetahui hadits dari pada dia. Sesungguhnya dahulu kami adalah dua orang yang berperang, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hal ini keadaan kalian maka janganlah menyewakan sawah." Maka dia mendengar sabda beliau: "janganlah menyewakan sawah." Abu Abdur Rahman berkata; "Penulisan perjanjian muzara'ah adalah bahwa benih dan biaya ditanggung pemilik tanah dan untuk orang yang menanam seperempat dari apa yang Allah 'azza wajalla keluarkan dari tanah tersebut. Ini adalah perjanjian yang ditulis oleh Fulan bin Fulan bin Fulan dalam keadaan sehat. Dan persetujuan Fulan bin Fulan adalah; "Sesungguhnya engkau telah menyerahkan kepadaku seluruh tanahmu yang ada di tempat ini, di Kota ini, dengan sistem muzara'ah. Tanah tersebut adalah tanah yang dikenal dengan ini, dan dibatasi oleh empat batasan yang mengelilingi seluruhnya. Salah satu batasan tersebut seluruhnya menempel pada ini. Dan yang kedua dan ketiga serta keempat engkau telah menyerahkan seluruh tanahmu yang dibatasi ini dalam surat perjanjian ini dengan batas-batas yang mengelilinginya dan seluruh haknya, air minumnya, sungainya, dan pengairannya adalah tanah kosong yang tidak ada tanamannya satu tahun penuh, awalnya adalah permulaan bulan ini dari tahun ini, dan berakhir dengan berlalunya bulan ini dari tahun ini, agar saya menanami seluruh tanah yang dibatasi ini dalam surat ini yang telah disebutkan tempatnya pada surat tersebut pada tahun terbatas ini dari awal hingga akhir. Seluruh apa yang saya inginkan dan saya kehendaki untuk saya tanam padanya berupa gandum dan jewawut, bijan, padi, kapas, kurma, kacang baqil, kacang himmash, kubis, kacang adas, mentimun, semangka, wortel, syaljam, lobak, bawang merah, bawang putih, sayur-sayuran, kemangi dan yang lainnya dari seluruh hasil bumi pada musim dingin dan panas dengan benih dan bijianmu, semuanya adalah tanggunganmu, agar saya mengurusinya dengan tanganku dan orang-orang yang saya kehendaki dari para pembantuku dan orang-orang upahanku, sapiku, alat-alatku hingga menanam hal itu, memakmurkannya, mengerjakan apa yang bisa mengembangkan dan memberikan kemaslahatan kepadanya, mengolah tanah, membersihkan rumput, menyirami apa yang perlu disirami dari tanaman yang ditanam, memupuk apa yang perlu dipupuk, menggali pengairan serta sungainya, memetik yang dipetik darinya, melakukan pemanenan apa yang dipanen darinya, mengumpulkannya, menebah apa yang ditebah dan memotongnya dengan biaya darimu atas semua itu. Dan saya akan mengerjakannya dengan tanganku, dan pembantumu tanpa dirimu, dan engkau mendapatkan seluruh apa yang Allah 'azza wajalla keluarkan dari semua hal itu dalam waktu yang telah disebutkan dalam surat ini dari awal hingga akhir. Engkau mendapatkan tiga perempat dengan bagian tanahmu, air minummu, benihmu dan biayamu. Dan saya mendapatkan seperempat sisanya dari semua itu dengan penanamanku, pekerjaanku serta pelaksanaanku terhadap hal tersebut dengan tanganku, dan para pembantuku. Dan engkau menyerahkan kepadaku seluruh tanahmu yang terbatas ini yang terdapat dalam surat ini dengan seluruh hak-haknya dan pengawasannya. Dan saya mengambil seluruh hal tersebut darimu pada hari ini dari bulan ini dari tahun ini. Sehingga semua itu berada di tanganku untukmu, tidak saya miliki sedikitpun darinya dan tidak ada pengklaiman, serta pernuntutan kecuali muzara'ah yang tersebut dalam surat ini pada tahun ini yang telah disebutkan dalam surat. Kemudian apabila telah selesai maka semua itu dikembalikan kepadamu dan ketanganmu dan engkau berhak mengeluarkan saya setelah selesainya tahun tersebut dari muzara'ah dan engkau mengeluarkannya dari tanganku dan tangan setiap orang yang memiliki campur tangan dengan sebab diriku. Telah diikrarkan oleh Fulan dan Fulan. Dan surat tersebut ditulis sebanyak dua lembar."[2]


Jadi kata kunci nya disini adalah tanah
Hadis tentang pemanfaatan tanah

حدثنا عبيد الله بن موسي اخبرنا الاوزاعي عن عطاء عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: كَانَتْ لِرِجَالٍ مِنَّا فُضُولُ أَرَضِينَ، فَقَالُوا: نُؤَاجِرُهَا بِالثُّلثِ وَالرُّبُعِ وَالنِّصْفِ، فَقَالَ النَّبِيّ صلى الله عليه وسلم: مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا أَو لِيَمْنَحْهَا أَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ

Artinya: Hadis Jabir bin Abdullah RA, dimana ia berkata: “Para sahabat di antara kita telah memiliki kelebihan tanah, maka mereka berkata: “Kami menyewakannya sepertiga, seperempat dan setengah.” Lalu Nabi saw bersabda : “Barang siapa yang memiliki tanah, maka sebaiknya ia menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya, lalu apabila ia enggan, maka sebaiknya memelihara tanahnya itu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Surah Al Qashash Ayat 38

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ مَا عَلِمْتُ لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرِي فَأَوْقِدْ لِي يَا هَامَانُ عَلَى الطِّينِ فَاجْعَلْ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَىٰ إِلَٰهِ مُوسَىٰ وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ مِنَ الْكَاذِبِينَ

Dan berkata Fir’aun: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta.”

Pengertian tanah dari berbagai sumber
a) Menurut Thaer seorang ahli fisika bumi (1990) dalam Purnomo (2013)
Tanah memiliki fungsi sebagai bahan yang lepas dan merupakan akumulasi serta campuran berbagai bahan, terutama unsur Si, Sl, Ca, Mg, Fe dan unsur lainnya.
b) Menurut Friedrich Fallou seorang ahli geologi (1855) dalam Purnomo (2013)
Tanah sebagai hasil pelapukan oleh waktu yang mengikis batuan keras & lambat laun akan terjadi dekomposisi menjadi massa tanah yang kompak.
c) Menurut Wegner (1918) dalam Purnomo (2013) dalam Ariyanto (2009)
Tanah adalah lapisan hitam tipis yang menutupi bahan padat bumi yang merupakan partikel kecil yang mudah remah, sisa vegetasi dan hewan, dimana tumbuhan bertempat kedudukan, berakar, tumbuh, dan berbuah.
d) Menurut EW Hilgard (1906) dalam Ariyanto (2009)
Tanah adalah bahan yang gembur dan lepas dimana tumbuhan dapat memperoleh tempat hidup berkat adanya zat hara serta syarat lain untuk tumbuh.
e) Menurut Alfred Mitscherlich ahli fisiologi (1920) dalam Ariyanto (2009)
Tanah sebagai campuran bahan padat berbentuk tepung, air, dan udara yang mengandung zat hara sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan.
f) Menurut VV Dokuchaev (1900) dalam Ariyanto (2009)
Pengertian tanah dihubungkan dengan iklim dan lingkungan tumbuh-tumbuhanan sehingga dapat digambarkan sebagai zone geografi yang luas dalam skala peta dunia.
g) Menurut Jacop S Joffe (1949) dalam Ariyanto (2009)
Tanah adalah bangunan alam yang tersusun atas horison-horison yang terdiri atas bahan yg berbeda-beda dan dapat dibedakan dari bahan-bahan yang ada di bawahnya dalam hal morfologi, sifat dan susunan fisik, kimia dan biologinya, serta unsur fisika, kimia, biologi, serta morfologi yang dilibatkan.
h) Menurut Berzelius seorang ahli kimia (1803) dalam Ariyanto (2009)
Tanah merupakan laboratorium kimia alam dimana proses dekomposisi dan reaksi sintesis kimia berlangsung secara tenang.

Tanah merupaka rumah bagi berbagai makhluk hidup . Dan ini bukan saja bagi kita manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan, serta organisme lainnya seperti bakteri, serangga, jamur, cacing dan lain-lain. Secara garis besar, tanah bisa diartikan sebagai lapisan teratas dari permukaan bumi yang mengandung partikel batuan dan mineral yang bercampur dengan materi organik.
Pembentukan tanah diawali dari pemecahan batuan dan materi lainnya menjadi bagian-bagian kecil pada permukaan bumi. Seorang pakar tanah asal Swiss bernama Hans Jenny menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu.
Dibutuhkan waktu jutaan tahun bagi batuan untuk berubah menjadi tanah. Batuan menjadi tanah karena pelapukan yaitu proses hancurnya batuan menjadi tanah. Dan hal ini terjadi akibat beberapa faktor, diantaranya cuaca (termasuk suhu, curah hujan, es dll) dan kegiatan makhluk hidup. Itu belum termasuk lumut dan tumbuhan lain yang hidup di bebatuan dan menghasilkan asam yang juga turut mempercepat proses pembentukan tanah.
Sebagai salah satu sumber daya alam yang paling penting, tanah memiliki banyak kegunaan. Bagi tumbuhan, misalnya, kegunaan tanah adalah sebagai penyedia hara dan air sekaligus sebagai penopang akar, sementara bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Tanah juga sangat berguna bagi perkebunan, tanah mengandung air, udara dan mineral. Selain itu, tanah juga menyimpan energi dalam bentuk materi organik seperti, pati, gula, selulosa, lemak, dan lain-lain.
Kemudian di dalam tanah ada terdapat air
Manfaat Air Tanah Untuk Kehidupan
Banyak manfaat air tanah bagi kehidupan makhluk hidup. Bukan hanya manusia yang memanfaatkan air tanah, tetapi juga tumbuhan dan hewan. 
Bagi manusia sendiri, air tanah biasa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari, misalnya untuk mandi, air minum, dan sebagainya. 

Air jenis ini mempunyai peranan yang sangat penting untuk kepentingan rumah tangga maupun untuk kepentingan industri. Di beberapa daerah, bahkan ketergantungan pasokan air bersih dan air tanah telah mencapai ± 70%. 
Berikut beberapa manfaat air tanah untuk kehidupan kita:
Kebutuhan rumah tangga (mandi, mencuci, memasak, dan minum)

Irigasi (sumber air bagi pertanian)

Perindustrian, yaitu dimanfaatkan sebagai sumber air industri, misalnya industri tekstil dimanfaatkan untuk pencelupan, industri kulit untuk membersihkan kulit, dan lain-lain.

Merupakan bagian yang penting dalam siklus hidrologi, menyediakan kebutuhan air bagi hewan dan tumbuh-tumbuhan, dan merupakan persediaan air bersih secara alami.
Pembangkit listrik, seperti di salah satu pedukuhan kecil kawasan karst Gombong Selatan, sungai bawah tanah digunakan sebagai sumber pembangkit listrik dengan distribusi pembagian jumlah daya yang mereka kelola sendiri. 
Sebagai laboratorium alam, karena sungai bawah tanah memiliki biota, sistem hidrologi, dan unsur lain yang spesifik.
Untuk wisata dan olahraga ekstrim seperti caving, cave diving, dan black water rafting.
Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari- hari
Dengan memanfaat kan tanah untuk menanami buah-buahan dan sayuran yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan kita sehari-hari, karena jika tidak ada makanan manusia maka kita tidak akan bisa bertahan hidup.
Kesimpulan
Marilah kita menjaga alam semesta dengan menanami pohon2 yang akan bermanfaat bagi seluruh alam, termasuk kepada anak cucu kita nanti. Karena dengan tanaman udara akan lebih segar, sejuk dan nyaman.

Ulumul Hadist pertemuan ke5 koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: Rabu, 11-11-2020
Hadist pertemuan ke 5
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."


Kata kunci di hadist adalah berpuasa
Koneksi nya adalah farmasi
Di dalam kitab “Bulughul Maram” karya Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany disebutkan: Abdullah Ibnu Mas’ud berkata: Rasulullah SAW bersabda pada kami: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu berkeluarga hendaknya ia menikah, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia mengekang nafsu syahwatmu” (Muttafaq Alaihi).
Jadi di hadist ini dapat kita lihat bagaimana puasa itu sangat mantap manfaat nya.

Pengertian puasa
Puasa atau saum adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan minuman untuk periode tertentu, biasanya selama satu hari (24 jam), atau beberapa hari.

Manfaat puasa
1. Mengontrol Gula Darah
Beberapa penelitian telah menemukan bahwa puasa dapat meningkatkan kontrol gula darah, yang bisa sangat berguna bagi mereka yang berisiko diabetes. Faktanya, menurut National Institutes of Health menuliskan satu penelitian pada 10 orang dengan diabetes tipe 2 menunjukkan bahwa puasa intermiten jangka pendek secara signifikan menurunkan kadar gula darah.


2. Mencegah Peradangan
Peradangan akut adalah proses kekebalan normal yang digunakan untuk membantu melawan infeksi dan juga peradangan kronis. Penelitian menunjukkan bahwa peradangan bisa saja terlibat dalam perkembangan kondisi kronis seperti sakit jantung, kanker dan rheumatoid arthritis.
3. Meningkatkan Kesehatan Jantung
Beberapa penelitian telah menemukan bahwa melakukan puasa secara rutin sangat bermanfaat dalam hal kesehatan jantung. Studi kecil mengungkapkan bahwa puasa delapan minggu bergantian dapat mengurangi kadar kolesterol "jahat" LDL dan trigliserida darah masing-masing sebesar 25 persen dan 32 persen.
4. Meningkatkan Fungsi Otak
Meskipun sebagian besar penelitian besar terbatas pada hewan, beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa puasa dapat memiliki efek yang kuat pada kesehatan otak. Studi kasus pada tikus menunjukkan bahwa mempraktekkan puasa selama 11 bulan meningkatkan fungsi otak dan struktur otak.
5. Menurunkan Berat Badan
Salah satu cara menurunkan berat badan adalah dengan membatasi asupan kalori dan meningkatkan metabolisme. Beberapa penelitian juga menemukan bahwa puasa jangka pendek dapat menyebabkan peningkatan berat badan dari waktu ke waktu.
6. Menunda Penuaan
Beberapa penelitian pada hewan telah menemukan hasil yang menjanjikan tentang potensi memperpanjang usia dari efek puasa. Dalam sebuah penelitian, tikus yang berpuasa setiap hari mengalami tingkat penuaan yang tertunda dan hidup 83 persen lebih lama dari tikus yang tidak berpuasa.
7. Membantu Pencegahan Kanker
Penelitian pada hewan menunjukkan bahwa puasa dapat bermanfaat untuk pengobatan dan pencegahan kanker. Faktanya, sebuah penelitian pada tikus menemukan bahwa puasa membantu menghambat pembentukan tumor.
8. Meningkatkan Sekresi Hormon Pertumbuhan
Hormon pertumbuhan manusia (HGH) adalah sejenis hormon protein yang penting bagi banyak aspek kesehatan. Faktanya, penelitian menunjukkan bahwa hormon kunci ini terlibat dalam pertumbuhan, metabolisme, penurunan berat badan dan kekuatan otot.

Cara mengalamalkan nya dalam kehidupan sehari-hari
Dengan melaksanakan puasa senin-kamis di setiap minggu nya. Kemudian melaksanakan puasa2 sunnah.  Agar kita mendapat pahala dari Alloh Swt dan agar kita mendapatkan manfaat2 dari Melaksanakan puasa.

Kesimpulan
Marilah kita melaksanakan puasa sebagaimana yang telah di laksanakan oleh Rasulullah. Agar kita senantiasa mendapatkan syafaat dari Nabi karena selalu mengikuti apa yang beliau kerjakan.