Sabtu, 21 November 2020

ulumul hadist pertemuan ke-7 tentang adab di dalam kamar mandi koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadis pertemuan ke 7
َخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِر عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدْخُلْ الْحَمَّامَ إِلَّا بِمِئْزَرٍ

(NASAI - 398) : Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari 'Atha' dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi kecuali memakai kain (menutup auratnya)."
Kata kunci nya adalah aurat
A. Pengertian
Aurat secara bahasa berasal dari kata “araa” dari kata tersebut muncul derivasi kata bentukan baru dan makna baru pula. Bentuk ‘awira (menjadikan buta sebelah mata), ‘awwara (menyimpangkan, membelokkan dan memalingkan), a’wara (tampak lahir atau auratnya), al-‘awaar (cela atau aib), al-‘wwar (yang lemah, penakut), al-‘aura’ (kata-kata dan perbuatan buruk, keji dan kotor), sedangkan al-‘aurat adalah segala perkara yang dirasa malu.

Pendapat senada juga dinyatakan bahwa pengertian aurat adalah sesuatu yang terbuka, tidak tertutup, aib dan cacat. Artinya aurat dipahami sebagai sesuatu yang oleh seseorang ditutupi karena merasa malu atau rendah diri jika sesuatu itu kelihatan atau diketahui orang lain.

Pengertian aurat ini sering dijadikan sebagai pengertian literer dari aurat, sehingga aurat dapat dipahami sebagai sesuatu yang dapat menjadikan malu, aib atau cacat bagi seseorang baik dari perkataan atau perbuatannya.
Terbukanya aurat dapat juga membuat orang jauh martabatnya di mata masyarakat umum. Seseorang sudah selayaknya menutupi auratnya, karena jika sudah terbuka cacat, aib maupun kekurangannya di depan umum, maka hakekatnya orang tersebut sudah tidak mempunyai harga diri dan dipandang sebelah oleh masyarakat.
Berdasarkan pada pengertian aurat itu, maka aurat adalah segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib (cacat), entah perkataan, sikap ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari suatu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum 
B. Dalil
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 Arti: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

1. Al-Qur'an
Allah SWT berfirman:
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan." (QS. Al-A'raf: 26).

Allah SWT berfirman:

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS Al-Ahzab: 59).

Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. (QS. An-Nuur: 31).

2. As-Sunnah
Ada beberapa hadits tentang kewajiban menutup aurat wanita. Diriwayatkan dalam hadits At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
"Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu."
Dikutip dari buku 'Bukan Dosa Ternyata Dosa' oleh Abduh Al-Baraq ada jugaa hadits tentang menutup aurat bagi wanita yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Baihaqi dari Aisyah ra:

"Bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah Saw dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah Saw berpaling darinya dan berkata, "Hai Asma sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambal beliau menunjuk wajah dan telapak tangan."

C. Manfaat
Bagi seorang umat Islam, menutup aurat adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa terbantahkan. Menutup aurat berlaku bagi pria maupun wanita tanpa terkecuali karena merupakan perintah dari Allah SWT. Menutup aurat terutama bagi kaum wanita jaman sekarang ini seringkali dianggap sebagai pengekangan terhadap kreatifitas wanita. Padahal kreatifitas dapat muncul walaupun dengan menutup aurat. Tanpa kita sadari banyak manfaat yang didapat dengan menutup aurat terutama bagi wanita muslimah, diantaranya :
1.Menghindari dosa
Dengan menutup aurat, secara otomatis kita telah melaksanakan perintah Allah SWT, terutama di hadapan orang yang bukan muhrimnya. Hukum memakai hijab bagi wanita terdapat dalam Al Qur’an.  Dengan berhijab yang sempurna, maka kita terhindar dari mengumbar aurat yang menjadikan dosa bagi kita.
2.Selamat dari azab Allah
Dalam salah satu Hadits, disebutkan bahwa salah satu penghuni neraka adalah sekelomok wanita yang berakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan. Penggalan hadits itu jelas menerangkan bahwa hukum bagi yang tidak memakai hijab dan azab tidak memakai hijab salah satunya adalah akan menjadi penghuni neraka.
3.Mencegah hawa nafsu dari lawan jenis
Pada umumnya kaum laki-laki akan terangsang jika melihat wanita yang mengenakan pakaian modis dan ketat, dikarenakan memperlihatkan bentuk tubuh wanita secara jelas. Sehingga jika pada akhirnya terjadi pemerkosaan, jangan langsung mempersalahkan si pelaku karena awalnya yang menggoda adalah si korban. Maka gunakanlah ciri-ciri hijab syar’i yang sesuai ajaran agama.
4.Menghindari fitnah
Jika seorang wanita yang lebih suka memperlihatkan bentuk tubuhnya dengan memakai pakaian ketat, maka dapat saja dikira tau dituduh sebagai wanita nakal, pelacur, wanita murahan, wanita penggoda dan masih banyak lagi sebutan yang tidak enak didengar di telinga kita. Untuk menghindari hal itu, mulailah dari sekarang menutup aurat sesempurna mungkin.  Boleh saja menggunakan tutorial hijab modern, tutorial hijab untuk pesta pernikahan, tutorial hijab untuk ke pesta, dan sebagainya namun usahakan tidak meninggalkan hukum memakai hijab syar’i.
5.Menutup aib atau kekurangan pada diri kita
Jika ternyata kita memiliki cacat pada tubuh, maka dengan menutup aurat secara sempurna akan membantu untuk menutupi hal itu. Sehingga kita akan lebih percaya diri dalam bergaul di lingkungan sekitar.
6.Mencegah rasa cemburu pasangan kita
Bagi wanita yang telah memiliki pasangan atau menikah sangatlah penting dalam menjaga perasaan pasangannya. Dengan menutup aurat mak pasangan kita akan terhindar dari rasa cemburu jika ada yang bukan muhrim memandanginya, karena pasti itu bukan salah dari wanita yang telah berhijab sempurna.
7.Memberikan yang spesial ada pasangan
Terbukalah hanya pada pasangan sah kita, maka itu akan menjadi pahala bagi wanita karena bisa menjaga dan membahagiakan suaminya. Dengan menutup aurat dan menjaga kesucian hingga tiba waktunya maka akan menjadi nilai lebih bagi seorang wanita
8.Terhindar dari tindak kejahatan
Wanita yang berpenampilan modis apalagi glamour tentunya akan mengundang pelaku kejahatan. Wanita yang sering memakai pakaian yang terbuka ataupun memakai perhiasan yang berlebihan tentunya bisa menjadi korban tindak kriminal seperti pemerkosaan, penjambretan, hipnotis, penculikan dan tindak kriminal lainnya. Berbeda dengan wanita yang menutup auratnya secara sempurna dan memakai perhiasan seperlunya saja bahkan mungkin tidak samasekali, jarang terdengar menjadi Koran dari tindak kejahatan kecuali karena unsur pemicu lainnya.
9.Menghindari dari pengaruh buruk lingkungan
Dengan banyaknya polusi di sekitar kita, maka dengan menutu aurat akan dapat menghindari pengaruh buruk lingkungan seperti sengatnya panas matahari, asap, debu, kotoran dan lain-lain yang dapat mengakibatkan suatu penyakit.
10.Identitas diri
Menutup aurat sejak awal diperintahkan salah satunya adalah agar berbeda atau sebagai identitas diri muslimah. Jilbab menandakan pemakainya beragama Islam. Meskipun hijab belum tentu menunjukkan keislaman yang baik, namun pemakainya akan berusaha menjadi lebih baik.
11.Motivasi
Menggunakan jilbab atau hujab adalah motivasi. Karena jilbab itu identitas bagi kemuslimahannya, maka muslimah tersebut akan senantiasa termotivasi berusaha berbuat baik untuk mengimbangi tanggungjawab kepada jilbabnya. Pelaksanannya adalah berjilbab sambil memperbeiki diri. Bukan sebaliknya, jika merasa diri sudah merasa baik baru menggunakan jilbab. Karena bila demikian, tidak ada motivasi untuk berjilbab dan akan merasa dirinya belum baik terus.
12.Melindungi diri dari gangguan kesehatan
Dengan berhijab atau menutup aurat, baik bagi pria maupun wanita paparan dengan lingkungan akan berkurang. Hal ini mencegah segala macam penyakit seperti flek di wajah, penyakit menular, dan kanker kulit.
D. Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
Dengan berpakaian menurut adab yang di ajarkan. oleh Islam di antara nya, yaitu:
1. Menutup Aurat
Memakai Pakaian Longgar Perbesar
Adab berpakaian dalam Islam yang pertama tentu saja sebisa mungkin pakaian tersebut menutup aurat. Hal ini merupakan salah satu prinsip pertama dan sangat dasar. Aurat sendiri memang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Aurat laki-laki sendiri berada di antara pusar hingga lutut. Sedangkan aurat dari perempuan ada pada seluruh badan kecuali kedua telapak tangan serta wajah.
Perintah untuk menutup aurat sudah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa ketika mereka berdua mendekati pohon yang oleh Allah SWT dilarang untuk mendekatinya.
Hal tersebut terdapat dalam surah al-A’raf ayat 22 yang memiliki arti, “Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga.”

2. Tidak Menyerupai Pakaian Orang Kafir
Selanjutnya adalah dengan tidak menggunakan pakaian yang menyerupai orang kafir. Pakaian tersebut dapat disebut menyerupai orang kafir apabila suatu pakaian memang menjadi ciri khas dari orang kafir. Mengenai hal tersebut juga telah di jelaskan oleh Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152).

3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis
Ada sebuah Hadist menjelaskan mengenai hal ini. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).
Selain itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
“Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, ad dayyuts, dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 10/226, Ibnu Khuzaimah dalam At Tauhid 861/2, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 3063).

Maka dari itu, selalu pertimbangan jenis dari pakaian yang akan dikenakan, agar tidak menyerupai lawan jenis, mengingat hal tersebut sangat dibenci oleh Allah dan Nabinya.

4. Tidak Transparan
Kain Tidak Tipis dan Tidak Tembus Pandang Perbesar
Ilustrasi Perempuan Muslim Credit: freepik.com
Jangan sampai umat muslim memakai pakaian yang transparan atau tembus pandang. Dengan menggunakan jenis pakaian tersebut justru akan memperlihatkan bentuk tubuh. Sebisa mungkin membeli dan menggunakan pakaian yang memiliki bahan cukup tebal.
Mengenai hal ini, sudah dijelaskan dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim no: 2128 dengan isi sebagai berikut:
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah,
”Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”

5. Awali dari Kanan
Saat akan memakai pakaian dan melakukan segala urusan, hendaknay untuk mendahulukannya dari sebelah kanan. Seperti yang di jelaskan oleh riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ’anha dimana dia berkata:
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari no. 168).

6. Doa Sebelum Berpakaian
ilustrasi muslim salat/freepik Perbesar
ilustrasi muslim salat/freepik
Islam selalu mengajarkan berbagai hal disertai dengan doa dan tuntunannya. Bahkan untuk urusan mengenakan pakaian juga telah disiapkan doanya. Sebelum mengenakan pakaian ada baiknya membaca doa beriikut:
Bismillaahi, Alloohumma innii as-aluka min khoirihi wa khoiri maa huwa lahuu wa'a'uu dzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahuu

Artinya:
“Dengan nama-Mu ya Allah aku minta kepada Engkau kebaikan pakaian ini dan kebaikan apa yang ada padanya, dan aku berlindung kepada Engkau dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan yang ada padanya.”
Jadi, setelah mengetahui adab berpakaian dalam Islam di atas, ada baiknya sebagai umat muslim untuk menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
E. Kesimpulan
Inti nya apabila kita menutup aurat dalam keadaan sedang berada di dalam kamar mandi. Sehingga kita terhindar dari beberapa bakteri yang ada di dalam kamar mandi, yaitu:
1. Escherichia coli
Escherichia coli, atau biasa dikenal juga dengan istilah E.coli, merupakan salah satu jenis bakteri di lantai kamar mandi yang namanya mungkin sudah tak asing lagi di telinga Anda. E.coli sebenarnya merupakan bakteri yang tidak berbahaya di dalam tubuh, bahkan dapat membantu melancarkan pencernaan. Namun, jika bakteri ini berada di luar tubuh seperti di lantai kamar mandi, tidak jarang bakteri dapat menyebabkan berbagai penyakit. Beberapa di antaranya seperti sakit perut, mual, hingga diare. Ketika E.coli hidup di permukaan kamar mandi, risiko Anda dan keluarga terjangkit berbagai macam penyakit juga akan meningkat. Apalagi, bakteri ini memang juga rentan berkembang biak dengan subur di kamar mandi. 
2. Streptococcus
Kuman di lantai kamar mandi lainnya adalah Streptococcus. Bakteri ini bisa menyebabkan infeksi dan memicu munculnya penyakit cukup berbahaya seperti pneumonia, meningitis, necrotizing fasciitis, erisipelas, radang tenggorokan, hingga endokarditis. Bakteri Streptococcus sebenarnya merupakan bakteri yang dapat tumbuh di tubuh manusia dan tidak menimbulkan masalah. Namun, jika berada di luar tubuh, bakteri ini justru berpotensi menimbulkan bahaya. 
3. Staphylococcus aureus
Staphylococcus aureus merupakan jenis bakteri di lantai kamar mandi yang dapat menyebabkan infeksi staph. Kondisi staph sendiri merupakan salah satu penyebab terbesar munculnya penyakit kulit pada manusia, mulai dari bisul hingga infeksi internal. Staph bersifat sangat menular sehingga mudah menyebar dari satu orang ke orang lainnya. Tak hanya itu, staph juga dapat menyebabkan keracunan makanan yang diikuti mual, muntah, dan sakit perut. Dalam kasus yang jarang terjadi, infeksi staph bahkan dapat mematikan, khususnya jika bakteri ini menyerang aliran darah.
4. Shigella
Bakteri dan kuman di lantai kamar mandi yang selanjutnya adalah Shigella. Sesuai namanya, bakteri ini dapat menyebabkan penyakit yang disebut sebagai shigellosis. Penyakit ini dapat menyebabkan usus penderitanya mengalami infeksi. Sebenarnya, infeksi usus yang disebabkan bakteri Shigella dapat sembuh dengan sendirinya. Namun, jika tidak ditangani dengan tepat, infeksi ini dapat berkembang menjadi penyakit yang lebih berbahaya seperti disentri. Berdasarkan pernyataan WHO, disentri sendiri dikategorikan sebagai salah satu penyakit yang paling mengancam, khususnya di negara-negara berkembang. 
5. Salmonella
Salmonella adalah jenis bakteri di lantai kamar mandi yang bisa menyebabkan infeksi salmonella atau dikenal juga dengan istilah salmonellosis. Infeksi salmonella bisa terjadi jika bakteri ini tumbuh dan berkembang biak di dalam pencernaan manusia. Secara umum, infeksi ini paling sering menyerang anak-anak. Orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah juga mudah terserang infeksi ini. Gejalanya meliputi diare, demam, menggigil, dan sakit perut. Jika semakin parah, infeksi ini memerlukan penanganan medis yang serius. 
Oleh karena itu, di dalam kamar mandi kita wajib memakai kain basahan agar terhindar dari bakteri dan hal2 yang tidak di inginkan.

ulumul hadist pertemuan ke-6 tentang aqiqah koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: minggu, 22-11-2020
Hadist pertemuan ke 6
حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ قَالَ فَسَأَلْتُ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ لَمَّا وُلِدَ أَرَادَتْ أُمُّهُ فَاطِمَةُ أَنْ تَعُقَّ عَنْهُ بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ لَا تَعُقِّي عَنْهُ وَلَكِنْ احْلِقِي شَعْرَ رَأْسِهِ ثُمَّ تَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ مِنْ الْوَرِقِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ وُلِدَ حُسَيْنٌ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَنَعَتْ مِثْلَ ذَلِكَ

(AHMAD - 25941) : Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin 'Adi berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah -yakni Ibnu 'Amru- dari 'Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dia berkata; aku bertanya kepada 'Ali bin Husain kemudian dia menceritakan kepadaku dari Abu Rafi' bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa waktu Hasan bin 'Ali dilahirkan, maka ibunya, Fatimah hendak mengakikahinya dengan dua ekor domba, maka beliau bersabda: "Tidak usah kamu mengakikahinya, tetapi cukurlah rambutnya, kemudian bersedekahlah dengan perak di jalan Allah seberat rambut tersebut." Setelah Husain lahir maka Fatimah pun mengerjakan seperti itu."
Kata kunci aqiqah.
A. Pengertian aqiqah
Akikah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah) adalah: pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai penggadaian (penebus) seorang bayi yang dilahirkan. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama ada ulama yang menjelaskan bahwa akikah sebagai penebus artinya aqikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.

Aqiqah adalah sembelihan hewan kurban untuk anak yang baru lahir dan dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Hukum pelaksanaan aqiqah ini adalah sunnah muakkadah, sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi saw bersabda,”

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويتصدق بوزن شعره فضة أو ما يعادلها ويسمى

Artinya: Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama
– Hadits dalam sahih Bukhari
مع الغلام عقيقه فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى

Artinya: Setiap anak bersama aqiqahnya, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya

 عن أم كرز قالت سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول : عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لا يضركم
أذكرانا كن أم إناثا
Dari Ummu Kurz ia berkata : Aku mendengar Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda : ”Untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan adalah seekor kambing. Tidak mengapa bagi kalian apakah ia kambing jantan atau betina”.

B.Hukum Aqiqah

Jumhur (mayoritas) ulama fiqh menyatakan bahwa hukum aqiqah ini adalah mustahab (sunat). Dalil yang menunjukkan atas disyariatkannya aqiqah adalah hadits Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم السابع ويحلق رأسه ويسمى

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, dilakukan penyembelihan untuknya pada hari ketujuh (dari hari kelahirannya), dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” [HR Abu Daud (2838) dan Ibnu Majah (3165). Hadits shahih]

Adapun dalil yang memalingkannya dari hukum wajib kepada hukum mustahab adalah hadits ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

من ولد له ولد فأحب أن ينسك عنه فلينسك عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة

“Barangsiapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (aqiqah) untuknya maka hendaknya dia menyembelih dua kambing yang serupa sifatnya untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” [HR Abu Daud (2842). Hadits hasan.]

Hadits di atas menunjukkan bahwasanya apabila yang lahir adalah anak lelaki maka jumlah kambing yang disembelih adalah dua ekor dan memiliki sifat yang sama atau mirip, sedangkan bila yang lahir adalah anak perempuan maka yang disembelih adalah satu ekor kambing saja.

C. Manfaat aqiqah
Berdasarkan keterangan dari Syekh Abdullah Nasihih Ulwan dalam buku “Tarbiyatul Aulad FilIslam”, tujuan aqiqah diantaranya :
Pertama, menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim AS etika menebus putra tercintanya Ismail AS.
Kedua, dalam aqiqah berisi bagian perlindungan dari setan yang bisa mengganggu anak yang sudah lahir tersebut dan ini cocok dengan maksud hadits yang dengan kata lain “Setiap anak tersebut tergadai dengan aqiqahnya”.
Ketiga, tujuan aqiqah adalah tebusan untuk anak untuk menyerahkan syafaat untuk kedua orang tuanya besok pada hari akhir. Seperti yang diutarakan Imam Ahmad, “Dia tergadai dari menyerahkan syafaat untuk kedua orangtuanya (dengan aqiqahnya).”
Keempat, tujuan aqiqah merupakan format pendekatan diri untuk Allah sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dikaruniakan Allah untuk kita dengan lahirnya anak.
Kelima, aqiqah adalah sarana menampakkan rasa gembira dalam mengemban syariat Islam dan meningkatnya keturunan mukmin yang akan menggandakan umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
Keenam, aqiqah bisa memperkuat ukhuwah atau persaudaraan salah satu warga masyarakat.
Ketujuh, aqiqah adalah sarana untuk menerapkan prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejela kemiskinan di dalam masyarakat. Misalnya dengan adanya masakan aqiqah yang diserahkan kepada fakir kurang mampu dan dhuafa
Kemudian manfaat aqiqah dalam bidang farmasi adalah Menghilangkan kotoran dan penyakit — Aqiqah pun disertai dengan memotong rambut bayi dengan niat menghilangkan kotoran dan penyakit.
KH Muhammad Sholikhin dalam bukunya "Mukjizat dan Misteri Lima Rukun Islam: Menjawab Tantangan Zaman" mengungkapkan, dalam ibadah akikah terkandung unsur tarbiyah (pendidikan), yakni mendidik ketakwaan anak agar menjadi orang yang dekat (taqarrub) kepada Allah, serta menghilangkan sifat-sifat kebinatangan pada diri anak, karena manusia pada umumnya juga memiliki sifat-sifat hewaniah yang harus dihilangkan dengan norma etika keagamaan.
Di samping itu, akikah juga bertujuan untuk mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT. 
D. Tata cara melakukan aqiqah, yaitu:
Tata Cara Aqiqah Sesuai Al Qur’an dan Sunnah
Telah sering kita temui di masyarakat tambahan-tambahan bahkan perubahan tata cara aqiqah sehingga tidak sesuai bahkan menyelisihi sunnah. Tidak jarang sampai terjatuh kepada kesyirikan. Oleh karena itu mari kita pelajari tata cara aqiqah sesuai Al Qur’an dan Sunnah agar menjadi amal shalih yang bermanfaat di akhirat kelak.

Tata Cara Aqiqah : Jenis Hewan yang Disembelih
Aqiqah tidak sah kecuali dengan kambing, baik kambing domba atau kambing kacang. Hal ini berlandaskan beberapa riwayat hadits diantaranya:

“Bagi anak laki-laki (aqiqah) dua kambing yang sepadan dan bagi anak perempuan satu kambing.” (HR. at- Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya dari Aisyah radhiallahu ‘anha)

Maksud “yang sepadan” adalah sepadan dari sisi umur dan bagusnya. (Faidhul Qadir dan Nailul Authar5/158)

Terdapat atsar bahwa ketika lahir anak laki-laki Abdurrahman bin Abi Bakr ash-Shiddiq maka dikatakan kepada Aisyah radhiallahu ‘anha, ummul mukminin, “Aqiqahilah ia dengan (menyembelih) unta!” Aisyah berkata, “Aku berlindung kepada Allah Azza wa Jalla. Akan tetapi, (seperti) apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan (yaitu) dua kambing yang sepadan.” (HR. ath- Thahawi dan al-Baihaqi. Asy-Syaikhal-Albani berkata dalam al-Irwa’ bahwa sanadnya hasan 4/390)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
“Menurut saya, tidak sah aqiqah selain dengan kambing.” (Fathul Bari 9/593)

Adapun atsar yang datang dari Anas bin Malik radhiallahu anhu bahwa ia mengaqiqahi anaknya dengan unta, atsar ini memang sahih, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan ath-Thabarani dalam al-Kabir. Akan tetapi, sahabat Anas radhiallahu anhu di sini tidak menyebutkan apakah itu adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ucapannya atau bukan. Jika demikian, kita mengambil yang jelas dari ucapan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tata cara aqiqah yang benar adalah dengan menyembelih kambing.

Tata Cara Aqiqah: Jumlah Kambing untuk Aqiqah
Berapa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam pelaksanaan aqiqah?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam hal ini.

Pendapat jumhur ulama,
Mereka berpendapat bahwa dalam tata cara aqiqah yang benar, untuk bayi laki-laki disembelih dua ekor kambing dan perempuan cukup satu ekor kambing.

Hal ini dengan dalil hadits Ummu Kurz Al Ka’biyyah beliau berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
“Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang sama, dan anak perempuan seekor kambing.” [HR. Ahmad, At Tirmidzy, Ibnu Hibban dan sahih]

Pendapat Kedua:
Pendapat sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan Qotadah, mereka berpendapat bahwa untuk bayi perempuan tidak disyariatkan aqiqah untuknya.

Namun pendapat ini adalah pendapat yang tertolak dan terbantahkan dengan dalil-dalil yang menyebutkan bahwa aqiqah disyariatkan untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan.

Pendapat Ketiga:
Pendapat Imam Malik, beliau berpendapat bahwa bayi laki-laki dan bayi perempuan sama-sama satu ekor kambing, berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba.” [HR. Abu Dawud dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma]

Abu Hatim rahimahullah berkata bahwa hadits ini dihukumi sebagai hadits yang dha’if (lemah) karena sanad hadits ini mursal. Sehingga yang shahih dari sekian riwayat hadits ini adalah tanpa penyebutan jumlah kambing untuk aqiqah Al Hasan dan Al Husain.

Maka pendapat yang kuat dalam permasalahan ini adalah pendapat jumhur ulama, bahwasanya sunnah aqiqah tidaklah terpenuhi kecuali dengan menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan, namun jika memang tidak mampu maka boleh baginya menyembelih satu kambing. Berdasarkan firman Allah:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” [Ath Thaghabun: 16]

Tata Cara Aqiqah : Waktu Aqiqah
Tata cara aqiqah terkait masalah waktu penyembelihan adalah pada hari ketujuh dihitung dari hari kelahirannya. Berdasarkan hadits Nabi shallallahu aalaihi wa sallam: 
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih baginya pada hari ketujuhnya.” ( HR. Abu Dawud no. 2838 dari Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu. Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1522)
Berlandaskan hadits ini dan selainnya, waktu penyembelihannya adalah pada hari ketujuh dan tidak boleh dilakukan sebelum hari ketujuh. Apabila tidak mampu menyembelih pada hari ketujuh, dia menyembelih kapan saja ia mampu sebagai sesuatu yang wajib. (al-Muhalla 7/523)
Apabila dia baru mampu menyembelih setelah hari ketujuh, ia melakukannya kapan saja ia mampu tanpa menentukan hari tertentu. Adapun yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya), “Disembelih pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan hari kedua puluh satu,” hadits ini lemah sehingga tidak bisa menjadi landasan hukum. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan (9/303) dan ath-Thabarani dalam Mu’jam ash-Shaghir dari hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu. Dalam sanadnya ada rawi bernama Ismail bin Muslim al-Makki, dia dhaif (lemah). (lihat Irwaul Ghalil4/395)
E. Kesimpulan 
Aqiqah merupakan obat yang di buat untuk memperbaiki dan mensucikan si anak, kemudian Aqiqah diartikan mengadakan, selamatan lahirnya seorang bayi dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang pada hari itu anak diberi nama dan rambutnya di potong atas rasa syuker kepada Allah SWT.
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad. Perintah Nabi berkenaan dengan penyembelihan aqiqah ini sudah disepakati oleh seluruh madzhab sebagai anjuran  (amar-linnadab) bukan (amar-liwujub) atau perintah wajib.

Selasa, 10 November 2020

Ujian MID UH mengenai pupuk pertemuan ke 9

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: Rabu 11-11-2020
Ujian Ulumul Hadist
Pupuk
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي الْوَلِيدِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَا وَاللَّهِ أَعْلَمُ بِالْحَدِيثِ مِنْهُ إِنَّمَا كَانَا رَجُلَيْنِ اقْتَتَلَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ هَذَا شَأْنُكُمْ فَلَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ فَسَمِعَ قَوْلَهُ لَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ كِتَابَةُ مُزَارَعَةٍ عَلَى أَنَّ الْبَذْرَ وَالنَّفَقَةَ عَلَى صَاحِبِ الْأَرْضِ وَلِلْمُزَارِعِ رُبُعُ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهَا هَذَا كِتَابٌ كَتَبَهُ فُلَانُ بْنُ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فِي صِحَّةٍ مِنْهُ وَجَوَازِ أَمْرٍ لِفُلَانِ بْنِ فُلَانٍ إِنَّكَ دَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ الَّتِي بِمَوْضِعِ كَذَا فِي مَدِينَةِ كَذَا مُزَارَعَةً وَهِيَ الْأَرْضُ الَّتِي تُعْرَفُ بِكَذَا وَتَجْمَعُهَا حُدُودٌ أَرْبَعَةٌ يُحِيطُ بِهَا كُلِّهَا وَأَحَدُ تِلْكَ الْحُدُودِ بِأَسْرِهِ لَزِيقُ كَذَا وَالثَّانِي وَالثَّالِثُ وَالرَّابِعُ دَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ هَذِهِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ بِحُدُودِهَا الْمُحِيطَةِ بِهَا وَجَمِيعِ حُقُوقِهَا وَشِرْبِهَا وَأَنْهَارِهَا وَسَوَاقِيهَا أَرْضًا بَيْضَاءَ فَارِغَةً لَا شَيْءَ فِيهَا مِنْ غَرْسٍ وَلَا زَرْعٍ سَنَةً تَامَّةً أَوَّلُهَا مُسْتَهَلَّ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا وَآخِرُهَا انْسِلَاخُ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا عَلَى أَنْ أَزْرَعَ جَمِيعَ هَذِهِ الْأَرْضِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْمَوْصُوفُ مَوْضِعُهَا فِيهِ هَذِهِ السَّنَةَ الْمُؤَقَّتَةَ فِيهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا كُلَّ مَا أَرَدْتُ وَبَدَا لِي أَنْ أَزْرَعَ فِيهَا مِنْ حِنْطَةٍ وَشَعِيرٍ وَسَمَاسِمَ وَأُرْزٍ وَأَقْطَانٍ وَرِطَابٍ وَبَاقِلَّا وَحِمَّصٍ وَلُوبْيَا وَعَدَسٍ وَمَقَاثِي وَمَبَاطِيخَ وَجَزَرٍ وَشَلْجَمٍ وَفُجْلٍ وَبَصَلٍ وَثُومٍ وَبُقُولٍ وَرَيَاحِينَ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ جَمِيعِ الْغَلَّاتِ شِتَاءً وَصَيْفًا بِبُزُورِكَ وَبَذْرِكَ وَجَمِيعُهُ عَلَيْكَ دُونِي عَلَى أَنْ أَتَوَلَّى ذَلِكَ بِيَدِي وَبِمَنْ أَرَدْتُ مِنْ أَعْوَانِي وَأُجَرَائِي وَبَقَرِي وَأَدَوَاتِي وَإِلَى زِرَاعَةِ ذَلِكَ وَعِمَارَتِهِ وَالْعَمَلِ بِمَا فِيهِ نَمَاؤُهُ وَمَصْلَحَتُهُ وَكِرَابُ أَرْضِهِ وَتَنْقِيَةُ حَشِيشِهَا وَسَقْيِ مَا يُحْتَاجُ إِلَى سَقْيِهِ مِمَّا زُرِعَ وَتَسْمِيدِ مَا يُحْتَاجُ إِلَى تَسْمِيدِهِ وَحَفْرِ سَوَاقِيهِ وَأَنْهَارِهِ وَاجْتِنَاءِ مَا يُجْتَنَى مِنْهُ وَالْقِيَامِ بِحَصَادِ مَا يُحْصَدُ مِنْهُ وَجَمْعِهِ وَدِيَاسَةِ مَا يُدَاسُ مِنْهُ وَتَذْرِيَتِهِ بِنَفَقَتِكَ عَلَى ذَلِكَ كُلِّهِ دُونِي وَأَعْمَلَ فِيهِ كُلِّهِ بِيَدِي وَأَعْوَانِي دُونَكَ عَلَى أَنَّ لَكَ مِنْ جَمِيعِ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ كُلِّهِ فِي هَذِهِ الْمُدَّةِ الْمَوْصُوفَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا فَلَكَ ثَلَاثَةُ أَرْبَاعِهِ بِحَظِّ أَرْضِكَ وَشِرْبِكَ وَبَذْرِكَ وَنَفَقَاتِكَ وَلِي الرُّبُعُ الْبَاقِي مِنْ جَمِيعِ ذَلِكَ بِزِرَاعَتِي وَعَمَلِي وَقِيَامِي عَلَى ذَلِكَ بِيَدِي وَأَعْوَانِي وَدَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ هَذِهِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ بِجَمِيعِ حُقُوقِهَا وَمَرَافِقِهَا وَقَبَضْتُ ذَلِكَ كُلَّهُ مِنْكَ يَوْمَ كَذَا مِنْ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا فَصَارَ جَمِيعُ ذَلِكَ فِي يَدِي لَكَ لَا مِلْكَ لِي فِي شَيْءٍ مِنْهُ وَلَا دَعْوَى وَلَا طَلِبَةَ إِلَّا هَذِهِ الْمُزَارَعَةَ الْمَوْصُوفَةَ فِي هَذَا الْكِتَابِ فِي هَذِهِ السَّنَةِ الْمُسَمَّاةِ فِيهِ فَإِذَا انْقَضَتْ فَذَلِكَ كُلُّهُ مَرْدُودٌ إِلَيْكَ وَإِلَى يَدِكَ وَلَكَ أَنْ تُخْرِجَنِي بَعْدَ انْقِضَائِهَا مِنْهَا وَتُخْرِجَهَا مِنْ يَدِي وَيَدِ كُلِّ مَنْ صَارَتْ لَهُ فِيهَا يَدٌ بِسَبَبِي أَقَرَّ فُلَانٌ وَفُلَانٌ وَكُتِبَ هَذَا الْكِتَابُ نُسْخَتَيْنِ

(NASAI - 3866) : Telah mengabarkan kepada kami Al Husain bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman bin Ishaq dari Abu 'Ubaidah bin Muhammad dari Al Walid bin Abu Al Walid dari 'Urwah bin Az Zubair, dia berkata; telah berkata Zaid bin Tsabit; semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij. Demi Allah, saya lebih mengetahui hadits dari pada dia. Sesungguhnya dahulu kami adalah dua orang yang berperang, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hal ini keadaan kalian maka janganlah menyewakan sawah." Maka dia mendengar sabda beliau: "janganlah menyewakan sawah." Abu Abdur Rahman berkata; "Penulisan perjanjian muzara'ah adalah bahwa benih dan biaya ditanggung pemilik tanah dan untuk orang yang menanam seperempat dari apa yang Allah 'azza wajalla keluarkan dari tanah tersebut. Ini adalah perjanjian yang ditulis oleh Fulan bin Fulan bin Fulan dalam keadaan sehat. Dan persetujuan Fulan bin Fulan adalah; "Sesungguhnya engkau telah menyerahkan kepadaku seluruh tanahmu yang ada di tempat ini, di Kota ini, dengan sistem muzara'ah. Tanah tersebut adalah tanah yang dikenal dengan ini, dan dibatasi oleh empat batasan yang mengelilingi seluruhnya. Salah satu batasan tersebut seluruhnya menempel pada ini. Dan yang kedua dan ketiga serta keempat engkau telah menyerahkan seluruh tanahmu yang dibatasi ini dalam surat perjanjian ini dengan batas-batas yang mengelilinginya dan seluruh haknya, air minumnya, sungainya, dan pengairannya adalah tanah kosong yang tidak ada tanamannya satu tahun penuh, awalnya adalah permulaan bulan ini dari tahun ini, dan berakhir dengan berlalunya bulan ini dari tahun ini, agar saya menanami seluruh tanah yang dibatasi ini dalam surat ini yang telah disebutkan tempatnya pada surat tersebut pada tahun terbatas ini dari awal hingga akhir. Seluruh apa yang saya inginkan dan saya kehendaki untuk saya tanam padanya berupa gandum dan jewawut, bijan, padi, kapas, kurma, kacang baqil, kacang himmash, kubis, kacang adas, mentimun, semangka, wortel, syaljam, lobak, bawang merah, bawang putih, sayur-sayuran, kemangi dan yang lainnya dari seluruh hasil bumi pada musim dingin dan panas dengan benih dan bijianmu, semuanya adalah tanggunganmu, agar saya mengurusinya dengan tanganku dan orang-orang yang saya kehendaki dari para pembantuku dan orang-orang upahanku, sapiku, alat-alatku hingga menanam hal itu, memakmurkannya, mengerjakan apa yang bisa mengembangkan dan memberikan kemaslahatan kepadanya, mengolah tanah, membersihkan rumput, menyirami apa yang perlu disirami dari tanaman yang ditanam, memupuk apa yang perlu dipupuk, menggali pengairan serta sungainya, memetik yang dipetik darinya, melakukan pemanenan apa yang dipanen darinya, mengumpulkannya, menebah apa yang ditebah dan memotongnya dengan biaya darimu atas semua itu. Dan saya akan mengerjakannya dengan tanganku, dan pembantumu tanpa dirimu, dan engkau mendapatkan seluruh apa yang Allah 'azza wajalla keluarkan dari semua hal itu dalam waktu yang telah disebutkan dalam surat ini dari awal hingga akhir. Engkau mendapatkan tiga perempat dengan bagian tanahmu, air minummu, benihmu dan biayamu. Dan saya mendapatkan seperempat sisanya dari semua itu dengan penanamanku, pekerjaanku serta pelaksanaanku terhadap hal tersebut dengan tanganku, dan para pembantuku. Dan engkau menyerahkan kepadaku seluruh tanahmu yang terbatas ini yang terdapat dalam surat ini dengan seluruh hak-haknya dan pengawasannya. Dan saya mengambil seluruh hal tersebut darimu pada hari ini dari bulan ini dari tahun ini. Sehingga semua itu berada di tanganku untukmu, tidak saya miliki sedikitpun darinya dan tidak ada pengklaiman, serta pernuntutan kecuali muzara'ah yang tersebut dalam surat ini pada tahun ini yang telah disebutkan dalam surat. Kemudian apabila telah selesai maka semua itu dikembalikan kepadamu dan ketanganmu dan engkau berhak mengeluarkan saya setelah selesainya tahun tersebut dari muzara'ah dan engkau mengeluarkannya dari tanganku dan tangan setiap orang yang memiliki campur tangan dengan sebab diriku. Telah diikrarkan oleh Fulan dan Fulan. Dan surat tersebut ditulis sebanyak dua lembar."[2]


Jadi kata kunci nya disini adalah tanah
Hadis tentang pemanfaatan tanah

حدثنا عبيد الله بن موسي اخبرنا الاوزاعي عن عطاء عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: كَانَتْ لِرِجَالٍ مِنَّا فُضُولُ أَرَضِينَ، فَقَالُوا: نُؤَاجِرُهَا بِالثُّلثِ وَالرُّبُعِ وَالنِّصْفِ، فَقَالَ النَّبِيّ صلى الله عليه وسلم: مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا أَو لِيَمْنَحْهَا أَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ

Artinya: Hadis Jabir bin Abdullah RA, dimana ia berkata: “Para sahabat di antara kita telah memiliki kelebihan tanah, maka mereka berkata: “Kami menyewakannya sepertiga, seperempat dan setengah.” Lalu Nabi saw bersabda : “Barang siapa yang memiliki tanah, maka sebaiknya ia menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya, lalu apabila ia enggan, maka sebaiknya memelihara tanahnya itu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Surah Al Qashash Ayat 38

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ مَا عَلِمْتُ لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرِي فَأَوْقِدْ لِي يَا هَامَانُ عَلَى الطِّينِ فَاجْعَلْ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَىٰ إِلَٰهِ مُوسَىٰ وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ مِنَ الْكَاذِبِينَ

Dan berkata Fir’aun: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta.”

Pengertian tanah dari berbagai sumber
a) Menurut Thaer seorang ahli fisika bumi (1990) dalam Purnomo (2013)
Tanah memiliki fungsi sebagai bahan yang lepas dan merupakan akumulasi serta campuran berbagai bahan, terutama unsur Si, Sl, Ca, Mg, Fe dan unsur lainnya.
b) Menurut Friedrich Fallou seorang ahli geologi (1855) dalam Purnomo (2013)
Tanah sebagai hasil pelapukan oleh waktu yang mengikis batuan keras & lambat laun akan terjadi dekomposisi menjadi massa tanah yang kompak.
c) Menurut Wegner (1918) dalam Purnomo (2013) dalam Ariyanto (2009)
Tanah adalah lapisan hitam tipis yang menutupi bahan padat bumi yang merupakan partikel kecil yang mudah remah, sisa vegetasi dan hewan, dimana tumbuhan bertempat kedudukan, berakar, tumbuh, dan berbuah.
d) Menurut EW Hilgard (1906) dalam Ariyanto (2009)
Tanah adalah bahan yang gembur dan lepas dimana tumbuhan dapat memperoleh tempat hidup berkat adanya zat hara serta syarat lain untuk tumbuh.
e) Menurut Alfred Mitscherlich ahli fisiologi (1920) dalam Ariyanto (2009)
Tanah sebagai campuran bahan padat berbentuk tepung, air, dan udara yang mengandung zat hara sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan.
f) Menurut VV Dokuchaev (1900) dalam Ariyanto (2009)
Pengertian tanah dihubungkan dengan iklim dan lingkungan tumbuh-tumbuhanan sehingga dapat digambarkan sebagai zone geografi yang luas dalam skala peta dunia.
g) Menurut Jacop S Joffe (1949) dalam Ariyanto (2009)
Tanah adalah bangunan alam yang tersusun atas horison-horison yang terdiri atas bahan yg berbeda-beda dan dapat dibedakan dari bahan-bahan yang ada di bawahnya dalam hal morfologi, sifat dan susunan fisik, kimia dan biologinya, serta unsur fisika, kimia, biologi, serta morfologi yang dilibatkan.
h) Menurut Berzelius seorang ahli kimia (1803) dalam Ariyanto (2009)
Tanah merupakan laboratorium kimia alam dimana proses dekomposisi dan reaksi sintesis kimia berlangsung secara tenang.

Tanah merupaka rumah bagi berbagai makhluk hidup . Dan ini bukan saja bagi kita manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan, serta organisme lainnya seperti bakteri, serangga, jamur, cacing dan lain-lain. Secara garis besar, tanah bisa diartikan sebagai lapisan teratas dari permukaan bumi yang mengandung partikel batuan dan mineral yang bercampur dengan materi organik.
Pembentukan tanah diawali dari pemecahan batuan dan materi lainnya menjadi bagian-bagian kecil pada permukaan bumi. Seorang pakar tanah asal Swiss bernama Hans Jenny menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu.
Dibutuhkan waktu jutaan tahun bagi batuan untuk berubah menjadi tanah. Batuan menjadi tanah karena pelapukan yaitu proses hancurnya batuan menjadi tanah. Dan hal ini terjadi akibat beberapa faktor, diantaranya cuaca (termasuk suhu, curah hujan, es dll) dan kegiatan makhluk hidup. Itu belum termasuk lumut dan tumbuhan lain yang hidup di bebatuan dan menghasilkan asam yang juga turut mempercepat proses pembentukan tanah.
Sebagai salah satu sumber daya alam yang paling penting, tanah memiliki banyak kegunaan. Bagi tumbuhan, misalnya, kegunaan tanah adalah sebagai penyedia hara dan air sekaligus sebagai penopang akar, sementara bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Tanah juga sangat berguna bagi perkebunan, tanah mengandung air, udara dan mineral. Selain itu, tanah juga menyimpan energi dalam bentuk materi organik seperti, pati, gula, selulosa, lemak, dan lain-lain.
Kemudian di dalam tanah ada terdapat air
Manfaat Air Tanah Untuk Kehidupan
Banyak manfaat air tanah bagi kehidupan makhluk hidup. Bukan hanya manusia yang memanfaatkan air tanah, tetapi juga tumbuhan dan hewan. 
Bagi manusia sendiri, air tanah biasa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari, misalnya untuk mandi, air minum, dan sebagainya. 

Air jenis ini mempunyai peranan yang sangat penting untuk kepentingan rumah tangga maupun untuk kepentingan industri. Di beberapa daerah, bahkan ketergantungan pasokan air bersih dan air tanah telah mencapai ± 70%. 
Berikut beberapa manfaat air tanah untuk kehidupan kita:
Kebutuhan rumah tangga (mandi, mencuci, memasak, dan minum)

Irigasi (sumber air bagi pertanian)

Perindustrian, yaitu dimanfaatkan sebagai sumber air industri, misalnya industri tekstil dimanfaatkan untuk pencelupan, industri kulit untuk membersihkan kulit, dan lain-lain.

Merupakan bagian yang penting dalam siklus hidrologi, menyediakan kebutuhan air bagi hewan dan tumbuh-tumbuhan, dan merupakan persediaan air bersih secara alami.
Pembangkit listrik, seperti di salah satu pedukuhan kecil kawasan karst Gombong Selatan, sungai bawah tanah digunakan sebagai sumber pembangkit listrik dengan distribusi pembagian jumlah daya yang mereka kelola sendiri. 
Sebagai laboratorium alam, karena sungai bawah tanah memiliki biota, sistem hidrologi, dan unsur lain yang spesifik.
Untuk wisata dan olahraga ekstrim seperti caving, cave diving, dan black water rafting.
Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari- hari
Dengan memanfaat kan tanah untuk menanami buah-buahan dan sayuran yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan kita sehari-hari, karena jika tidak ada makanan manusia maka kita tidak akan bisa bertahan hidup.
Kesimpulan
Marilah kita menjaga alam semesta dengan menanami pohon2 yang akan bermanfaat bagi seluruh alam, termasuk kepada anak cucu kita nanti. Karena dengan tanaman udara akan lebih segar, sejuk dan nyaman.

Ulumul Hadist pertemuan ke5 koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: Rabu, 11-11-2020
Hadist pertemuan ke 5
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."


Kata kunci di hadist adalah berpuasa
Koneksi nya adalah farmasi
Di dalam kitab “Bulughul Maram” karya Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany disebutkan: Abdullah Ibnu Mas’ud berkata: Rasulullah SAW bersabda pada kami: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu berkeluarga hendaknya ia menikah, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia mengekang nafsu syahwatmu” (Muttafaq Alaihi).
Jadi di hadist ini dapat kita lihat bagaimana puasa itu sangat mantap manfaat nya.

Pengertian puasa
Puasa atau saum adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan minuman untuk periode tertentu, biasanya selama satu hari (24 jam), atau beberapa hari.

Manfaat puasa
1. Mengontrol Gula Darah
Beberapa penelitian telah menemukan bahwa puasa dapat meningkatkan kontrol gula darah, yang bisa sangat berguna bagi mereka yang berisiko diabetes. Faktanya, menurut National Institutes of Health menuliskan satu penelitian pada 10 orang dengan diabetes tipe 2 menunjukkan bahwa puasa intermiten jangka pendek secara signifikan menurunkan kadar gula darah.


2. Mencegah Peradangan
Peradangan akut adalah proses kekebalan normal yang digunakan untuk membantu melawan infeksi dan juga peradangan kronis. Penelitian menunjukkan bahwa peradangan bisa saja terlibat dalam perkembangan kondisi kronis seperti sakit jantung, kanker dan rheumatoid arthritis.
3. Meningkatkan Kesehatan Jantung
Beberapa penelitian telah menemukan bahwa melakukan puasa secara rutin sangat bermanfaat dalam hal kesehatan jantung. Studi kecil mengungkapkan bahwa puasa delapan minggu bergantian dapat mengurangi kadar kolesterol "jahat" LDL dan trigliserida darah masing-masing sebesar 25 persen dan 32 persen.
4. Meningkatkan Fungsi Otak
Meskipun sebagian besar penelitian besar terbatas pada hewan, beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa puasa dapat memiliki efek yang kuat pada kesehatan otak. Studi kasus pada tikus menunjukkan bahwa mempraktekkan puasa selama 11 bulan meningkatkan fungsi otak dan struktur otak.
5. Menurunkan Berat Badan
Salah satu cara menurunkan berat badan adalah dengan membatasi asupan kalori dan meningkatkan metabolisme. Beberapa penelitian juga menemukan bahwa puasa jangka pendek dapat menyebabkan peningkatan berat badan dari waktu ke waktu.
6. Menunda Penuaan
Beberapa penelitian pada hewan telah menemukan hasil yang menjanjikan tentang potensi memperpanjang usia dari efek puasa. Dalam sebuah penelitian, tikus yang berpuasa setiap hari mengalami tingkat penuaan yang tertunda dan hidup 83 persen lebih lama dari tikus yang tidak berpuasa.
7. Membantu Pencegahan Kanker
Penelitian pada hewan menunjukkan bahwa puasa dapat bermanfaat untuk pengobatan dan pencegahan kanker. Faktanya, sebuah penelitian pada tikus menemukan bahwa puasa membantu menghambat pembentukan tumor.
8. Meningkatkan Sekresi Hormon Pertumbuhan
Hormon pertumbuhan manusia (HGH) adalah sejenis hormon protein yang penting bagi banyak aspek kesehatan. Faktanya, penelitian menunjukkan bahwa hormon kunci ini terlibat dalam pertumbuhan, metabolisme, penurunan berat badan dan kekuatan otot.

Cara mengalamalkan nya dalam kehidupan sehari-hari
Dengan melaksanakan puasa senin-kamis di setiap minggu nya. Kemudian melaksanakan puasa2 sunnah.  Agar kita mendapat pahala dari Alloh Swt dan agar kita mendapatkan manfaat2 dari Melaksanakan puasa.

Kesimpulan
Marilah kita melaksanakan puasa sebagaimana yang telah di laksanakan oleh Rasulullah. Agar kita senantiasa mendapatkan syafaat dari Nabi karena selalu mengikuti apa yang beliau kerjakan.

Rabu, 21 Oktober 2020

ulumul hadist pertemuan ke 4 koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: Rabu, 21-10-2020
Hadist pertemuan ke 4
و حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ وَعَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا صَالِحٍ ذَكْوَانَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
(MUSLIM - 744) : Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf dan Amru bin Sawwad keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb dari Amru bin al-Harits dari Umarah bin Ghaziyyah dari Sumai, maula Abu Bakar bahwasanya dia mendengar Abu Shalih Dzakwan bercerita dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa."

Pengertian
Sajdah (Bahasa Arab: سجدة) atau sujud (Bahasa Arab: سجود) merupakan kata Arab yang dapat disamaartikan dengan perbuatan menempatkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki pada kondisi serentak di lantai dengan tujuan tertentu karena Allah pada waktu dan saat-saat tertentu. Ketika sujud, Muslim diwajibkan membaca bacaan tertentu dalam perbuatannya itu.
Dalil tentang sujud yang berhubungan dengan farmasi
Sabda Rasullullah s.a.w. yang berarti:
Aku diperintah (oleh Allah) bahwa aku sujud di atas tujuh anggota, di atas dahi dan diisyarat dengan tangannya di atas hidungnya, dan dua tangan dan dua lutut dan perut-perut anak jari dua kaki. (Hadis Muttafaqun Alaih).
Q.S. An-Najm ayat 62
فَٱسْجُدُوا۟ لِلَّهِ وَٱعْبُدُوا۟ ۩
Arti: Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).

“Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan shalat sunnat hingga Aku pun mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, tangan yang ia gunakan untuk menyentuh, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan akan Aku beri taufik” (HR. Al Bukhari no. 6502).
Manfaat
Melancarkan Aliran Getah Bening
Saat melakukan sujud, maka bagian dahi, hidung, lutut, kedua telapak tangan dan juga ujung kaki berada sejajar dengan tanah atau bumi. Gravitasi bumi tersebut akan berguna untuk melancarkan aliran getah bening ke beberapa bagian tubuh seperti ketiak, leher serta kepala.

Mengalirkan Oksigen
Sujud juga membuat posisi jantung berada diatas otak sehingga darah bisa mengalir lebih baik sekaligus melancarkan oksigen dan akhirnya akan meningkatkan fungsi dari miliaran sel saraf tubuh kita.
Memudahkan Persalinan
Pada saat sujud dimana pinggul dan pinggang terangkat melewati kepala dan dada, maka otot perut akan berkontraksi secara penuh sehingga baik untuk melatih organ di sekitar area perut dan akhirnya bisa mengejan lebih lama saat melahirkan. Dalam persalinan, wanita juga membutuhkan teknik pernapasan yang baik dan bisa dipenuhi dengan cara bersujud.
Melancarkan Pencernaan dan Cegah Wasir
Saat sujud, maka kedua lutut akan ditekuk dan ini sangat berguna untuk mengatasi kejang atau kram otot yang terjadi pada kedua lutut. Selain itu, membungkukan badan lalu meletakkan dahi di atas tanah merupakan cara yang baik untuk melancarkan pencernaan pada perut. Sementara menungging lalu meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki dan dahi berguna untuk mencegah terjadinya wasir.
Memperbaiki Fungsi Kelenjar Susu
Sujud juga menjadi latihan yang baik untuk melatih beberapa otot pada tubuh seperti contohnya otot dada pada wanita. Saat sedang sujud, maka beban tubuh bagian atas akan bertumpu pada lengan sampai telapak tangan dan ini membuat otot area dada mengalami kontraksi sehingga kelenjar air susu pada wanita bisa diperbaiki sehingga ASI yang dihasilkan semakin banyak.
Meningkatkan Kecerdasan Otak
Di saat sujud, posisi jantung yang berada di atas kepala membuat darah mengalir dengan lancar menuju otak sehingga berbagai sel pada otak bisa berfungsi lebih baik.
Mencegah Penyakit Kulit di Wajah
Ketika sedang bersujud, maka aliran darah menuju ke otak dan area wajah akan semakin lancar. Aliran darah yang semakin lancar ini akan membuat berbagai penyakit kulit wajah bisa dicegah seperti jerawat, flek hitam atau komedo.
Bernafas Lebih Baik
Saat sedang bernafas secara normal, sepertiga udara akan tersimpan dalam paru paru, namun saat sedang sujud, maka abdnormal fetra akan semakin menekan area diafragma. Ini menyebabkan diafragma bisa mengeluarkan udara yang tersisa pada paru paru sehingga manusia bisa bernafas lebih baik sekaligus menyehatkan organ paru paru.
Menguatkan Otot Betis
Saat ingin berdiri dari sujud, maka area betis mengalmi tekanan sehingga otot betis juga semakin tertekan. Otot betis yang dalam bahasa medis dinamakan peripheral heart ini akan memompa darah secara lancar ke seluruh bagian tubuh bawah.
Menghilangkan Pusing dan Migrain
Ini membuat kita bisa menghilangkan atau mencegah pusing serta migrain, mempertajam akal dan pikiran sekaligus meningkatkan mental seseorang. Selain itu, pembuluh darah halus yang ada di otak juga akan mengalami tekanan berlebih sehingga bisa mencegah stroke.
Menguatkan Beberapa Otot Tubuh
Sujud juga sangat baik untuk menggerakan beberapa otot pada tubuh seperti otot bahu, leher, dada, perut serta punggung. Pergerakan dari otot ini akan membangun otot semakin kuat dan juga elastis sekaligus melancarkan peredaran darah.

Mengatasi Insomnia
Untuk anda yang menderita insomnia atau kesulitan tidur, teratur melakukan sujud saat sholat sangat disarankan. Kesulitan tidur atau insomnia bisa terjadi karena aliran darah yang kurang lancar dalam tubuh dan juga stress berlebihan. Gerakan sujud ini sangat bermanfaat untuk melancarkan peredaran darah dalam tubuh sehingga akhirnya bisa tidur lebih lelap sekaligus menjadi cara menghilangkan stress dalam Islam.
Meningkatkan Sisi Psikologis
Dari sisi psikologis, gerakan yang dilakukan dari sujud ini juga membuat kita merasa rendah diri di hadapan Allah SWT sekaligus menghilangkan banyak sifat sombong, riya dalam Islam dan berbagai sifat buruk lainnya sehingga akhirnya kita bisa menjadi orang yang lebih baik lagi.
Mencegah Sakit Gelombang Perut
Pergerakan bagian otot yang terjadi pada saat sujud sangat baik untuk wanita yang akan melakukan persalinan. Organ peranakan akan sangat mudah kembali ke tempat semula dan menghindari terjadi sakit gelombang perut atau dikenal dengan convulsions.
Mengurangi Sakit Apendiks
Rasa sakit pada apendiks atau limpa juga bisa diatasi dengan melakukan sujud secara teratur. Pada saat melakukan beberapa gerakan dalam sujud, ini sangat baik untuk merileksasi dan menyeimbangkan bagian belakang tubuh.
Meringankan Sakit Hernia
Mengurangi Cemas dan Stres
Gerakan sujud merupakan proses fisiologi yang sangat sempurna sehingga otak bisa tetap terjaga sekaligus meningkatkan neurogenesis, plastasitas dan bebagai manfaat lainnya sehingga bisa mengurangi rasa cemas berlebih, stres dan juga ketakutan akan sesuatu hal serta mengatasi penyebab hati gelisah menurut Islam.
Meningkatkan Ketenangan
Sujud tidak hanya berguna untuk meningkatkan kesehatan fisik, namun juga berguna untuk psikologis dan kejiwaan seseorang. Seseorang yang secara teratur melakukan sujud sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW adalah mendapatkan ketenangan. Ketenangan ini yang akan membuat kita lebih bersyukur dengan nikmat dan berkah yang sudah diberikan Allah SWT sehingga menjauhkan kita dari sifat sombong dalam Islam dan semakin mendekatkan diri pada Allah SWT.
Memperindah Bentuk Tubuh
Sujud juga menjadi salah satu cara untuk melatih banyak kekuatan otot seperti otot dada. Saat sedang sujud, tubuh bagian atas akan bertumpu pada lengan dan telapak tangan sehingga rongga dada akan mengalami kontraksi. Ini membuat bagian tubuh khususnya dada akan semakin indah jika melakukan sujud secara teratur.
Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
Dengan memperbanyak sholat, bukan hanya sholat wajib saja. Dan memperbanyak bersyukur dengan bersujud

Kesimpulan.
Sujud sangat banyak manfaat nya bagi kita terutama dalam kesehatan,oleh karena itu kita di tuntun agar lebih berlama-lama saat sujud, kemudian dengan sujud itu tanda nya kita merendahkan diri kepada Alloh SWT.

Jumat, 16 Oktober 2020

ulumul hadist pertemuan ke 3 koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Sihitang
No hp: 085262542529 
Hari dan tanggal: jum'at 16-10-2020
Tugas pertemuan ke 3
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ 
(MUSLIM - 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy'ari --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, "Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, "Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, 'Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.' Perawi berkata, "Abu Musa berkata, 'Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.' Lalu dia berkata, 'Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. aku adalah ibumu.' Aku bertanya, 'Apa yang mewajibkan mandi? ' Dia menjawab, 'Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'."

Koneksi farmasi.
Hubungan hadits ini dengan farmasi adalah ada di kata kata Air Mani. Maksudnya nya disini adalah apabila air mani di keluarkan secara berlebihan maka akan dapat menyebabkan penyakit. Nama penyakit nya adalah spermatorrhea.
Cara pencegahan nya adalah Terapi dan pengobatan spermatorrhea biasanya dilakukan hal:
-Mengurangi frekuensi masturbasi
-Perubahan gaya hidup : Olahraga kurang lebih 45 menit dalam sehari, pola makan yang teratur. Menghindari alcohol dan obat-obatan terlarang.
-Mengosongkan kandung kemih (berkemih) sebelum tidur
Oleh karena itu dalam islam Ada hadist yang melarang onani atau masturbasa yaitu:
Dalam al-Fiqhu ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah (j. 5 h. 65),

والاستمناء باليد ذنب كبير وإثم عظيم نهى عنه الشارع وحذر منه الرسول صلى الله عليه و سلم لما يترتب عليه من الأمراض الصحية والاجتماعية وقد ورد أن صاحبه يأتي يوم القيامة ويده حبلى إذا مات ولم يتب من ذنبه  قال تعالى في كتابه العزيز- إلى أن قال – فهذا يفيد حرمة الاستمناء باليد لأنه من شأن العادين على حدود الله تعالى الخارجين عن الفطرة الإنسانية

“Mengeluarkan sperma dengan menggukanan tanganya sendiri merupa kan dosa besar yang dilarang syari’ah dan rosul telah melarangnya, sebab menimbulkan banyak penyakit . dan dijelaskan bahwa pemilik tangan tersebut kelak di hari akhir tanganya dalam keadaan hamil ketika dia mati sebelum bertaubat dari dosanya. Dan alloh berfirman ( ayat diatas ), dari sini memberikan pengertian haram onani dengan tanganya sendiri. Sesungguhnya hal demikian termasuk melanggar batasan alloh yang keluar dari fitrah seorang insan.”

Manfaat dari pembahasan ini adalah agar seorang laki laki mampu  mencegah terjadi nya pengeluaran air mani yang berlebihan.

Oleh karena nya, laki laki harus mengamalkannya ke kehidupan sehari hari dengan melakukan hubungan dengan istri nya saja atau pada hamba sahaya yang dimiliki nya. 
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »
Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘
Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’
Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa.
Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.’”
Q.S. Al-Mu'minun ayat 5 dan 6
وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ. إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
Terjemah Arti: Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Tafsiran ayat: Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya dengan menjauhkan diri dari perbuatan zina, homoseksual, dan perbuatan keji lainnya. Mereka adalah orang-orang yang menjaga diri dari maksiat lagi suci. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya wanita yang mereka miliki, sebab mereka tidak tercela bila berhubungan badan atau bercumbu dengan mereka.

Kesimpulan
Perbanyaklah pikiran positif dan mengikuti yang baik2 agar terhindar dari hal2 negatif seperti onani yang dapat menyebabkan penyakit. Dan ingatlah dekati lah yang halal karena itu akan mendapatkan keberkahan dan pahala.

Senin, 05 Oktober 2020

koneksi farmasi

Nama: Kholidah Hannum Hasibuan
Nim: 1920100281
Ruangan: 8
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Nomor hp: 085262542529
Tugas dari pertemuan kedua 
Hadist: 
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ   وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ .  

[رواه مسلم]
Arti hadits / ترجمة الحديث :
Dari Umar radhiallahuanhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) seraya berkata: “ Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “ Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu “, kemudian dia berkata: “ anda benar “. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang  membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “ Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda: “ Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk “, kemudian dia berkata: “ anda benar“.  Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang ihsan “. Lalu beliau bersabda: “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata: “ Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda: “ Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya “. Dia berkata:  “ Beritahukan aku tentang tanda-tandanya “, beliau bersabda:  “ Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian)  berlomba-lomba meninggikan bangunannya “, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian beliau (Rasulullah) bertanya: “ Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. aku berkata: “ Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui “. Beliau bersabda: “ Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian “.

(Riwayat Muslim).

Koneksi Farmasi:

A. Pengertian Farmasi
Farmasi berasal dari bahasa inggris: pharmacy, kemudian bahasa yunani: pharmacon, yang berarti: obat adalah salah satu ilmu kombinasi antara ilmu kesehatan dan ilmu kimia yang mempelajari tata cara penyediaan obat menjadi bentuk tertentu sehingga siap untuk dijadikan obat untuk suatu penyakit. Selain itu, farmasi juga mempelajari pengembangan ilmu dan teknologi pembuatan obat dalam bentuk sediaan yang dapat digunakan untuk menyembuhkan kondisi pasien.
Orang yang ahli dalam bidang farmasi disebut apoteker. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat.
B. Dalil berkaitan dengan farmasi
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah".(Q.S. Al-Baqarah: 172)Ayat ini menjadi landasan bagi ilmu farmasi untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar selalu menkonsumsi mkanan yang baik, (bersih, bermanfaat, dan tidak membahayakan bagi kesehatan tubuh).
Hadist
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

Artinya:Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az Zubairi telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Sa'id bin Abu Husain dia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Atha`bin Abu Rabah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah tidak akan menurunkan penyakit melainkan menurunkan obatnya juga." (HR Bukhari).
C. Manfaat Farmasi
farmasi merupakan salah satu  profesi dalam bidang kesehatan yang sebagian besar berhubungan langsung dengan ilmu kimia yang mempelajari tentang seni peracikan, pembuatan, penyediaan, pencampuran dan pendistribusian obat.
Farmasi memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat sehingga merupakan salah satu bidang yang terkenal di kalangan masyarakat.
Sumbangan dunia farmasi terhadap dunia kesehatan sangatlah besar dengan ditemukannya  berbagai obat dan system pengobatan yang lebih mengutamakan keselamatan pasien. Dulu banyak yang menganggap bahwa farmasi hanya bekerja di apotek, menjual obat dan sebagainya. Padahal sebenarnya farmasilah yang mengetahui tentang seluruh seluk belut obat tersebut. 
Farmasi menjadi salah satu tenaga kesehatan yang dipercaya masyarakat dunia khususnya kaum terpelajar untuk memberikan pelayanan kesehatan terutama tentang obat. 
Bidang farmasi berada dalam lingkup dunia kesehatan yang   berkaitan langsung dengan prouk dan pelayanan produk untuk kesehatan. Dalam sejarahnya, pendidikan tinggi farmasi di Indonesia dibentuk untuk menghasilkan apoteker untuk penanggung jawab apotek.
D. Cara mengamalkan nya dalam kehidupan sehari-hari
Dengan cara selalu berdoa Kepada Alloh Swt, agar di beri kesehatan selalu. Kemudian dalam menemukan obat nya, dengan obat tradisional contoh nya siroppaspara, jahe, pultak2, dll.

E. Kesimpulan
Disetiap penyakit Insya Alloh akan ada obat nya, maka bagi siapa yang sakit jangan putus semangat dalam melawan penyakit nya dan jangan lupa berdoa kepada Alloh, sering membaca Al-Qur'an karena Al-Qur'an adalah as-syifa bagi umat islam.